PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Bahasa merupakan alat dan media
yang digunakan untuk berkomunikasi oleh manusia. Tanpa bahasa, penutur tidak
dapat mengungkapkan gagasannya kepada mitra tutur atau lawan tutur. Dalam
konteks komunikasi tersebut, penutur tidak dengan mudah mampu menggunakan
bahasa dengan baik, namun ia haruslah memiliki keterampilan yang baik tentang
berbahasa. Keterampilan berbahasa merupakan keterampilan yang manuntun penutur
untuk mampu menjalankan proses komunikasi menjadi lancar.
Dalam komunikasi, seorang
pengguna bahasa haruslah memiliki empat aspek keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Setiap
keterampilan tersebut tersusun secara sistematis dan saling berhubungan satu
sama lainnya. Salah
satu keterampilan berbahasa adalah menulis, melalui menulis seseorang dapat menuangkan gagasan dan
ide yang dimilikinya ke dalam bahasa tulis berupa tulisan. Namun, kegiatan menulis tidaklah semudah
membalikkan telapak tangan, membutuhkan daya pikir dan imajinasi yang tinggi.
Terlepas dari semua itu, seorang penulis haruslah memiliki ilmu tentang
kebahasaan. Sehingga dengan demikian seorang penulis akan dengan mudah dapat
menuangkan ide dan gagasan yang dimilikinya tersebut melalui media tulisan.
1
|
1
|
Wacana merupakan konsep
tertinggi dalam tataran
bahasa. Memahami dan menemukan hal-hal penting dalam wacana membutuhkan kemahiran membaca
yang baik pula. Dengan
memperhatikan kosakata yang menjadi penyusun dari wacana tersebut, maka akan
dengan mudah seseorang memahami wacana yang dibacanya. Sebuah wacana yang baik
tersusun atas kosakata yang baik pula dan memiliki makna yang dapat dipahami
oleh pembaca. Selain
itu, dalam sebuah wacana tidak hanya terdiri dari kosakata bahasa yang
digunakan oleh si penutur. Namun, bisa saja terdapat beberapa kosakata lain di
luar bahasa si penutur atau disebut kosakata bahasa asing.
Kosakata bahasa asing yang
terdapat dalam wacana dapat diketahui oleh pembaca dengan menggunakan aspek
keterampilan membaca yang baik. Menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana
merupakan salah satu materi pembelajaran yang terdapat
pada SMP dan harus dipahami
serta dikuasai oleh
siswa kelas VIII. Melalui meteri ini diharapkan kepada siswa untuk dapat
menerapkan aspek
berbahasa yaitu membaca, dengan baik. Sehingga nantinya, siswa mampu menentukan kosakata
bahasa asing yang terdapat dalam sebuah wacana yang dibacanya.
Dari uraian
pada latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan di atas, maka penulis
tertarik untuk mengadakan penelitian. Adapun judul penelitian ini adalah
”Kemampuan Siswa Kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam Menentukan Kosakata
Bahasa Asing dalam Wacana”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah di atas, yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kemampuan siswa kelas VIII SMP
Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana?
1.3
Tujuan
Penelitian
Sehubungan dengan rumusan masalah
di atas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
mendeskripsikan data tentang kemampuan
siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing
dalam wacana.
1.4
Manfaat
Penelitian
Berdasarkan
uraian permasalahan dan tujuan penelitian yang telah dikemukakan di atas,
penelitian ini mempunyai dua manfaat yaitu secara teoretis dan secara praktis.
Secara
teoretis, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dalam memberikan
kajian dan informasi yang berarti tentang kemampuan siswa dalam menentukan
kosakata bahasa asing dalam wacana.
Selanjutnya,
secara praktis hasil penelitian ini bermanfaat bagi:
1)
Bagi peneliti untuk menambah wawasan dan ilmu
pengetahuan tentang menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana dan untuk lebih memotivasi potensi yang
ada dalam diri peneliti.
2)
Bagi siswa, hasil penelitian ini diharapkan
dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam aspek membaca.
3)
Bagi guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 3
Bireuen, hasil penelitian ini diharapkan
dapat mengembangkan kemampuan guru dalam memahami dan menghadapi permasalahan
ketika pembelajaran di kelas terutama permasalahan yang berkaitan dengan
kesulitan menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana. Manfaat bagi sekolah,
hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pengembangan proses pengajaran
Bahasa Indonesia dalam meningkatkan keterampilan membaca bagi siswa SMP Negeri
3 Bireuen.
4)
Bagi mahasiswa lain hasil penelitian ini dapat
memberi informasi dan pendalaman ilmu serta pengetahuan mengenai bidang
kebahasaan, khususnya tentang menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.
1.5
Anggapan
Dasar dan Hipotesis Penelitian
1.5.1
Anggapan Dasar Penelitian
Anggapan
dasar dalam penelitian ini berfungsi untuk memperoleh gagasan tentang letak
persoalan atau masalahnya dalam hubungan yang lebih luas. Dalam hal ini
peneliti harus dapat memberikan sederetan asumsi yang kuat tentang kedudukan
permasalahannya, sehingga menjadi tumpuan peneliti dalam melaksanakan
penelitian.
Menurut
Arikunto (2006:65), ia menyatakan bahwa ”Anggapan dasar ini merupakan landasan
teori di dalam pelaporan hasil penelitian nanti”.
Maka,
yang menjadi anggapan dasar dalam penelitian ini adalah:
1)
Menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana
merupakan salah satu materi yang diberikan kepada siswa kelas VIII pada SMP
Negeri 3 Bireuen.
2)
Melalui materi menentukan kosakata bahasa asing
dalam wacana, maka dapat menambah kemampuan siswa dalam membaca.
1.5.2
Hipotesis Penelitian
Hipotesis
merupakan jawaban sementara yang masih perlu pembuktiannya. Hal ini sesuai
dengan yang dinyatakan oleh Arikunto (2006:71), bahwa ”Hipotesis adalah suatu
jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai
terbukti melalui data yang terkumpul”. Sejalan dengan pendapat Arikunto tersebut,
maka yang menjadi hipotesis dalam penelitian ini adalah kemampuan siswa kelas
VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana
masih kurang.
1.6
Definisi
Operasional
Untuk menghindari kesalahan penafsiran terhadap istilah-istilah yang
digunakan dalam penelitian ini, maka penulis menguraikan beberapa definisi
operasional sebagai berikut:
1)
Kemampuan
adalah kesanggupan siswa ketika menentukan
kosakata bahasa asing yang terdapat dalam wacana.
2)
Menentukan
adalah menetapkan atau memastikan yang termasuk kosakata bahasa asing dalam
wacana.
3)
Kosakata
adalah himpunan kata yang diketahui oleh seseorang dan merupakan bagian dari
suatu bahasa tertentu.
4)
Bahasa
Asing adalah bahasa
yang tidak digunakan oleh orang yang tinggal di sebuah tempat tertentu, atau bukan bahasa ibu si
pemakai bahasa tersebut.
5)
Wacana
adalah satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk
berkomunikasi dalam konteks sosial.
KAJIAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian
Kata
Kata
merupakan unsur yang harus ada dalam suatu konsep yang kebih luas, seperti
frasa, kalimat, paragraf, dan wacana. Kata tersebutlah yang membentuk suatu
tataran bahasa yang lebih luas.
Menurut Chaer (2003:162), ia
menyatakan bahwa ”Pengertian kata dapat dilihat dari empat sudut pandang,
yaitu:
1)
Dari sudut ortografi, kata adalah satuan bahasa
yang memiliki satu pengertian dan deretan huruf yang diapit oleh dua spasi serta
mempunyai satu arti. Maksudnya, kata merupakan satuan bahasa yang memiliki sutu
pengertian yang utuh dan dapat dipisahkan menjadi dua bagian yang dipisahkan
oleh sebuah spasi. Misalnya, pen-sil (pensil).
2)
Dari
sudut fonologi, kata adalah susunan fonem yang tetap dan tidak dapat diubah
tempatnya. Maksudnya, kata merupakan susunan huruf yang tetap dan tidak dapat
diganti susunannya, jika diganti maka akan menimbulkan arti yang berbeda.
Misalnya, sakit (susunannya akan tetap, /s/a/k/i/t/) jika diganti, misalnya
/s/i/k/a/t/ maka akan memiliki arti yang berbeda.
3)
Dari sudut morfologi, kata adalah bagian
terbesar dalam tataran bahasa yang dikaji. Maksudnya, kata merupakan unsur
bahasa yang telah mengalami proses afiksasi (pengimbuhan), komposisi
(penggabungan) dan reduplikasi (pengulangan). Misalnya, memberitahukan, matahari,
meja-meja.
4)
7
|
Menurut Finoza (2003:61), ia menyatakan bahwa ”Kata adalah satuan bentuk
terkecil dari kalimat yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna”.
Maksudnya, kata merupakan satuan bahasa dalam bentuk terkecil jika dilihat keberdaannya
dalam sebuah kalimat, hal ini dikarenakan jika digabungkan dengan beberapa
kata, maka akan membentuk sebuah kalimat.
Berdasarkan kedua penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kata
adalah suatu unsur yang terdapat dalam tataran bahasa yang dapat berdiri
sendiri dan memiliki arti.
2.2 Pengertian
Kosakata
Istilah kosakata dalam bahasa Indonesia sejajar dengan istilah
perbendaharaan kata atau leksikon. Membicarakan kosakata berarti membicarakan
suatu bidang bahasa yang disebut leksikologi atau ilmu kosakata. Leksikologi
atau ilmu kosakata adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk kata. Hakikatnya, kosakata adalah himpunan kata yang diketahui
oleh seseorang atau entitas lain, atau merupakan bagian dari suatu bahasa tertentu.
Kosakata seseorang didefinisikan sebagai himpunan semua kata-kata yang
dimengerti oleh orang tersebut atau semua kata-kata yang kemungkinan akan
digunakan oleh orang tersebut untuk menyusun kalimat baru.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:597) yang dikutip dalam
Wikipedia, menyatakan bahwa ”Kosakata adalah perbendaharaan kata”. Maksudnya, kosakata
tersebut merupakan unsur yang menjadi pembangun sehingga terbentuknya konsep
yang lebih luas, seperti frase, kalimat, paragraf dan wacana, ia merupakan
kelompok kata-kata.
Lalu, menurut Tarigan (2000:447),
yang dikutip dalam Wikipedia, menyatakan bahwa ”Kosakata merupakan 1)
semua kata yang terdapat dalam satu bahasa; 2) kekayaan kata yang dimiliki oleh
seorang pembicara; 3) kata yang dipakai dalam satu bidang ilmu pengetahuan; dan
4) daftar kata yang disusun seperti kamus disertai penjelasan secara singkat
dan praktis”. Dapat dipahami bahwa kosakata adalah kumpulan kata-kata yang
terdapat dalam suatu bahasa, yaitu unsur yang harus dimiliki oleh seorang
pembicara, misalnya dalam suatu bidang ilmu tertentu. Kosakata juga bisa
dikatakan sebagai susunan kata-kata yang dibentuk layaknya kamus yang
disertakan dengan penjelasan secara singkat dan praktis.
Menurut Shinmura
dalam Dahidi dan Sudjianto (2004:97), yang dikutip dalam Wikipedia, ia
menyatakan bahwa ”Kosakata adalah keseluruhan kata yang berkenaan dengan suatu
bahasa atau bidang tertentu yang ada di dalamnya”. Maksudnya, jelas bahwa
kosakata adalah seluruh kata yang terdapat dalam suatu bahasa yang berkenaan
dengan bidang tertentu.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kosakata adalah himpunan
kata-kata yang terdapat dalam suatu bahasa, yang berhubungan dengan bidang
kejian ilmu tertentu, yang memiliki arti dan dapat dipahami oleh pengguna
bahasa itu sendiri.
2.3 Proses
Pemungutan Kosakata Bahasa Indonesia
Pemungutan merupakan salah satu cara terbentuknya kosakata bahasa
Indonesia yang diambil dari beberapa bahasa yang berbeda. Bahasa Indonesia
memiliki kosakata yang dipungut dari bahasa-bahasa lain, baik dari bahasa
daerah maupun dari bahasa asing.
Menurut Muslich (2010:88), ia menyatakan bahwa ”Pemungutan bahasa asing
menjadi bahasa Indonesia dilakukan dengan proses berikut:
1)
Adopsi adalah pemungutan secara utuh. Maksudnya,
proses adopsi hanya dapat dilakukan jika bahasa yang diadopsi tersebut sesuai
dengan ciri-ciri kepribadian bahasa Indonesia. Misalnya, wacana (dari bahasa
daerah) dan nasabah (dari bahasa asing).
2)
Adaptasi adalah memungut dengan menyesuaikan
dengan ciri-ciri kepribadian bahasa Indonesia. Maksudnya, proses adaptasi
merupakan proses pemungutan bahasa asing menjadi bahasa Indonesia dengan cara
menyesuaikannya dengan bahasa Indonesia. Misalnya, imajinasi.
3)
Terjemahan pinjaman adalah pemungutan konsep yang
kemudian diwadahi dengan materi bahasa Indonesia. Maksudnya, proses terjemahan
pinjaman merupakan proses pemungutan bahasa asing dengan cara memberikan
terjemahan ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa asing tersebut. Misalnya, umpan
balik (feedback).
2.4 Jenis-jenis
Kosakata Bahasa Indonesia
Menurut Tarigan (2000:447), yang dikutip dalam Wikipedia,
ia menyatakan bahwa ”Jenis kosakata dapat dikategorikan sebagai berikut ini:
1)
Kosakata dasar
Kosakata dasar (basic
vocabularry) adalah kata-kata yang tidak mudah berubah atau sedikit sekali
kemungkinannya dipungut dari bahasa lain. Di bawah ini yang termasuk ke dalam
kosakata dasar yaitu:
(1)
Istilah kekerabatan, misalnya: ayah, anak,
nenek, kakek, paman, bibi, mertua, dan sebagainya.
(2)
Nama-nama bagian tubuh, misalnya: kepala,
rambut, lidah dan sebagainya.
(3)
Kata ganti (diri, petunjuk), misalnya: saya,
kamu, dia, kami, kita, mereka, ini, itu, sana, sini dan sebagainya.
(4)
Kata bilangan, misalnya: satu, dua, sepuluh,
seratus, sejuta, dan sebagainya.
(5)
Kata kerja, misalnya: makan, minum, tidur,
pergi, dan sebagainya.
(6)
Kata keadaan, misalnya: suka, duka, lapar, haus,
dan sebagainya.
(7)
Kosakata benda, misalnya: tanah, udara, air,
binatang, matahari, dan sebagainya.
2)
Kosakata aktif dan kosakata pasif
Kosakata aktif ialah kosakata yang sering dipakai
dalam berbicara atau menulis, sedangkan kosakata pasif ialah kosakata yang
jarang bahkan tidak pernah dipakai, tetapi biasanya digunakan dalam istilah
puitisasi. Sebagai contoh dapat tergambar dalam tabel di bawah ini.
Kosakata Aktif dan Pasif
Kosakata
Aktif
|
Kosakata
Pasif
|
Bunga, kembang
Matahari
Angin
Hati
Jiwa
(zaman) dahulu
dsb.
|
Puspa, kusuma
Surya, mentari
Bayu, puwana
Kalbu
Sukma
Bahari
dsb.
|
3)
Bentukan kosakata baru
Kosakata baru ini muncul disebabkan adanya sumber
dalam dan sumber luar bahasa. Sumber dalam diartikan sebagai kosakata swadaya
bahasa Indonesia sendiri, sedangkan sumber luar merupakan sumber yang berasal
dari kata-kata bahasa lain. Kosakata sumber luar ini meliputi pungutan dari
bahasa daerah ataupun juga bahasa asing.
4)
Kosakata umum dan khusus
Kosakata umum adalah kosakata yang sudah meluas ruang
lingkup pemakaiannya dan dapat menaungi berbagai hal, sedangkan kosakata khusus
adalah kata tertentu, sempit, dan terbatas dalam pemakaiannya.
5)
Makna denotasi dan konotasi
Kridalaksana (dalam Tarigan, 1994:531) memberi
definisi mengenai makna denotasi yaitu kata atau kelompok kata yang didasarkan
pada penunjukkan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa atau yang didasarkan
atas konvensi tertentu, sifatnya objektif. Makna denotasi ini biasa disebut
juga dengan makna sebenarnya; makna yang mengacu pada suatu referen tanpa ada
makna embel-embel lain; bukan juga makna kiasan atau perumpamaan. Makna
denotasi ini tidak menimbulkan interpretasi dari pendengar atau pembaca.
Makna konotasi adalah makna yang timbul dari
pendengar atau pembaca dalam menstimuli atau meresponnya. Dalam merespon ini
terkandung emosional dan evaluatif yang mengakibatkan munculnya nilai rasa
terhadap penggunaan atau pemakaian bahasa atau kata-kata tersebut. Dalam
pembagiannya, makna konotasi ini terbagi menjadi konotasi positif dan konotasi
negatif. Konotasi positif yaitu konotasi yang mengandung nilai ras tinggi,
baik, halus, sopan dan sebagainya. Misalnya: suami isteri, jenazah, nenek dan
sebagainya. Sedangkan yang dimaksud konotasi negatif adalah konotasi yang
mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, kotor, porno, dan sebagainya.
Misal: laki bini, buruh, mayat, bunting, udik, dan sebagainya.
6)
Kata tugas
Dalam Alwi (1999:287) mengatakan bahwa kata tugas dapat
bermakna apabila dirangkaikan dengan kata lain. Kata tugas ini hanya memiliki
arti gramatikal seperti ke, karena, dan, dari, dan sebagainya.
7)
Kata benda (nomina)
Kata benda atau nomina dapat diklasifikasikan ke dalam tiga segi, yaitu
dari segi semantis, sintaksis, dan segi bentuk. Secara semantis kata benda
adalah kata yang mengacu pada manusia, binatang, benda, dan konsep atau
pengertian. Secara sintaksis biasanya diikuti oleh kata sifat dan dapat diikuti
kata ‘bukan’. Sedangkan dari segi bentuk morfologinya, kata benda terdiri atas
nomina bentuk dasar dan nomina turunan.
2.5 Pengertian Kosakata Bahasa Asing
Kosakata
bahasa asing merupakan kosakata yang berasal dari bahasa selain bahasa
Indonesia. Dalam tataran bahasa Indonesia terdapat beberapa kosakata bahasa
asing yang telah dijadikan sebagai bagian dari bahasa Indonesia itu sendiri. Menurut Keraf,
(dalam Badudu, 2003:5), menyatakan bahwa ”Kosakata
bahasa asing adalah unsur-unsur
kata yang berasal dari bahasa asing yang masih
dipertahankan bentuk aslinya karena belum menyatu dengan bahasa aslinya. Contoh kata asing, misalnya: computer, cyber, internet, go public”. Maksudnya, kosakata bahasa
asing hakikatnya merupakan unsur kata yang berasal dari bahasa asing, yang bentuk
aslinya belum dipungut oleh bahasa lainnya.
Sedangkan
menurut Badudu (2003:6), menyatakan bahwa ”Kosakata
bahasa asing adalah kata-kata serapan dari bahasa asing yang sudah disesuaikan
dengan ejaan bahasa Indonesia”. Dapat dipahami bahwa, kosakata bahasa asing merupakan
kata serapan dari bahasa asing yang telah disesuaikan dengan ejaan bahasa
Indonesia atau telah dipungut dalam bahasa Indonesia.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa
kosakata bahasa asing adalah kosakata yang berasal dari bahasa selain bahasa
Indonesia, namun telah diserap ke dalam
bahasa Indonesia atau terdapat dalam bagian bahasa Indonesia.
2.6 Pengertian
Wacana
Pada
hakikatnya, wacana merupakan satuan bahasa yang paling lengkap, lebih tinggi
dari klausa dan kalimat, memiliki kohesi dan koherensi yang baik, mempunyai
awal dan akhir yang jelas berkesinambungan, dan dapat disampaikan secara
tertulis maupun lisan.
Menurut
Chaer (2003:267), ia menyatakan bahwa ”Wacana merupakan satuan bahasa yang
lengkap, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal
tertinggi atau terbesar”. Maksudnya jelas bahwa wacana adalah satuan bahasa
terlengkap yang sudah memiliki kesatuan ide yang padu.
Menurut Hasan Alwi, dkk (2000:41), yang dikutip
dalam blog Ilyarlia, ia menyatakan bahwa ”Wacana adalah rentetan kalimat yang
berkaitan sehingga terbentuklah makna yang serasi di antara kalimat-kalimat
itu”. Maksudnya, wacana merupakan gabungan antara kalimat-kalimat
yang memiliki kesatuan makna, maka sebuah rentetan kalimat tidak dapat disebut wacana
jika tidak ada keserasian makna. Sebaliknya, rentetan kalimat membentuk wacana
karena dari rentetan tersebut terbentuk makna yang serasi.
Menurut James Deese dalam karyanya Thought
into Speech: the Psychology of a Language yang dikutip ulang oleh Sumarlam (2009:6)
dalam blog Ilyarlia, ia menyatakan
bahwa ”Wacana adalah seperangkat proposisi yang saling berhubungan untuk
menghasilkan suatu rasa kepaduan atau rasa kohesi bagi penyimak atau pembaca”.
Maksudnya, wacana merupakan gabungan kalimat-kalimat yang disatukan dengan
adanya preposisi (kata depan) sehingga muncullah kepaduan antara
kalimat-kalimat tersebut. Kohesi atau kepaduan itu sendiri harus muncul dari
isi wacana, tetapi banyak sekali rasa kepaduan yang dirasakan oleh penyimak
atau pembaca harus muncul dari cara pengutaraan, yaitu pengutaraan wacana itu.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa wacana adalah satuan
bahasa yang memiliki tingkat tertinggi dalam satuan gramatikal.
METODE PENELITIAN
3.1 Pendekatan
dan Jenis Penelitian
Sesuai dengan masalah dan tujuan
penelitian di atas, maka pendekatan yang tepat digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan kuantitatif bersifat objektif. Penggunaan pendekatan ini
didasarkan pada kenyataan bahwa data yang dikumpulkan berupa nilai atau
angka-angka, adanya rumusan hipotesis yang jelas, analisis data dilakukan
setelah semua data terkumpul dan analisis data ini dilakukan dengan menggunakan
rumus statistik (Arikunto, 2002:11). Maka data-data dalam penelitian ini
berbentuk statistik dari kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam
menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana, lalu diolah dengan menggunakan
rumus statistik. Pendekatan kuantitatif bersifat objektif tersebut digunakan mengingat tujuan penelitian ini
ingin membuktikan hipotesis bahwa masih kurangnya kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan
kosakata bahasa asing dalam wacana.
Jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penggunaan jenis penelitian ini
didasarkan pada pendapat Sugiono (2003:11), menyatakan bahwa ”Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan
untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen)
tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan dengan variabel yang lain”.
Peneliti memilih jenis penelitian ini karena dalam penelitian ini mengkaji
tentang kemampuan siswa kelas VIII SMP
Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.
17
|
3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri
3 Bireuen yang terletak di Jalan Medan Banda Aceh Desa Cot Tapang Kecamatan
Kota Juang Kabupaten Bireuen. Penelitian ini dilakukan pada semester genap
tahun pelajaran 2013/2014. Alasan peneliti memilih SMP Negeri 3 Bireuen sebagai
lokasi penelitian ini karena letak SMP Negeri 3 Bireuen tidak jauh dengan
tempat tinggal peneliti, sehingga memudahkan peneliti dalam menjangkau tempat
tersebut. Selain itu, SMP Negeri 3 Bireuen merupakan sekolah tempat peneliti
pernah melakukan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) sehingga sedikit banyaknya
peneliti sudah memahami bagaimana seluk beluk sekolah tersebut.
3.3 Populasi
dan Sampel Penelitian
3.3.1 Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek dalam
penelitian. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Arikunto (2006:32),
bahwa ”Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek
yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh
peneliti untuk dipelajari. Populasi berkenaan dengan data, bukan dengan orang
atau bendanya. Populasi merupakan kelompok subjek, baik manusia, kelas, nilai,
tes, benda-benda ataupun peristiwa yang akan diteliti”. Sehingga, dengan
berpegang pada pendapat di atas, maka populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen. yaitu kelas VIII1
yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII2 yang berjumlah 33 siswa, kelas
VIII3 yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII4 yang berjumlah
33 siswa, kelas VIII5 yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII6
yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII7 yang berjumlah 33 siswa, dan
kelas VIII8 yang berjumlah 33 siswa. Maka, jumlah populasi sebanyak
264 siswa.
3.3.2 Sampel
Penarikan sampel dipedomani pada
pendapat Arikunto (2006:134), ia menyatakan bahwa ”Apabila subjeknya (populasi)
kurang dari 100, lebih baik diambil semua, sehingga penelitiannya merupakan
penelitian populasi. Tetapi, jika jumlah subjeknya (populasi) besar atau lebih
besar dari 100, dapat diambil antara 10-15% atau 20-25% atau lebih”. Dengan
demikian, karena subjek lebih dari 100, maka penulis mengambil 25% subjek yang
dijadikan sebagai sampel yaitu 264 x 25% = 66 siswa. Maka jumlah sampel yang
diambil dari tiap-tiap kelas, yaitu kelas VIII1 yang dijadikan
sampel sebanyak 9 siswa, kelas VIII2
yang dijadikan sampel sebanyak 9 siswa, kelas VIII3 yang dijadikan
sampel sebanyak 8 siswa, kelas VIII4 yang dijadikan sampel sebanyak
8 siswa, kelas VIII5 yang dijadikan sampel sebanyak 8 siswa, kelas
VIII6 yang dijadikan sampel sebanyak 8 siswa, kelas VIII7
yang dijadikan sampel sebanyak 8 siswa, dan kelas VIII8 yang dijadikan
sampel sebanyak 8 siswa. Dengan demikian, jumlah sampel sebanyak 66 siswa.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini
akan dilakukan dengan menggunakan instrumen atau alat tes. Tes yang digunakan
adalah tes essai, dengan cara menugaskan responden untuk membaca wacana dan
kemudian meminta mereka menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana tersebut.
Langkah-langkahnya
adalah sebagai berikut:
1)
Peneliti
meminta kepada responden untuk menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.
2)
Responden mengerjakan tugas yang diberikan
peneliti.
3)
Peneliti
mengumpulkan hasil kerja responden.
4)
Peneliti
menilai hasil kerja responden.
5)
Peneliti
mengelompokkan data hasil kerja responden untuk selanjutnya dianalisis.
3.5 Teknik
Analisis Data
Adapun analisis data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1)
Mentabulasi nilai hasil tes secara acak.
2)
Mengurutkan nilai tertinggi ke nilai terendah.
3)
Menentukan range (Rg) dengan rumus Rg = H-L+1
4)
Menentukan jumlah kelas interval (K) dengan
rumus:
K + 1+3.3 log n
5)
Menentukan jumlah interval kelas (I) dengan
rumus:
I =
6)
Membuat tabel distribusi frekuensi.
7)
Mencari nilai rata-rata (mean) dengan rumus:
M =
Keterangan rumus:
M =
Nilai kemampuan rata-rata
fx = Nilai perkalian frekuensi
dan nilai tengah
f = Frekuensi tiap
kelompok nilai
X = Nilai tengah
N = Jumlah sampel
8)
Depdiknas
(2006:02), mengklasifikasi nilai sebagai berikut :
86-100 sangat
baik
76-85 baik
66-75 cukup
56-65 kurang
≤
55 jelek
HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
4.1 Hasil
Penelitian
Setelah data hasil penelitian tentang menentukan kosakata bahasa asing dalam
wacana diperoleh, data tersebut selanjutnya diolah
untuk dapat ditentukan nilai rata-rata kemampuan menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana siswa secara total. Pengolahan data dan analisis data dilakukan
berdasarkan teknik pengolahan data secara kuntitatif. Pengukuran data menentukan kosakata bahasa asing dalam
wacana ini dilakukan dengan cara memberikan tes kepada siswa untuk menentukan kosakata bahasa asing dalam
wacana yang dikerjakan oleh siswa secara tertulis.
Nilai penentuan kosakata bahasa
asing dalam wacana diukur dengan menghitung data yang diperoleh dari
kelas siswa kelas VIII SMP Negeri 3
Bireuen.
1)
Mentabulasi nilai hasil tes secara acak
Nilai yang diperoleh oleh siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana adalah sebagai berikut:
75 65 85 70 75 65 80 60 70 65 60
80 70 60 75 80 60 70 85 65 60 80
75 85 65 70 90 60 80 65 70 75 65
60 65 85 75 55 70 65 60 50 70 85
75 80 60 70 65 85 75 80 70 65 60
60 70 55 85 60 50 80 70 65 80 70
22
|
2)
Mengurutkan nilai tertinggi ke nilai terendah
Urutan nilai tertinggi hingga nilai terendah dari nilai dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam
wacana yang diperoleh siswa adalah sebagai berikut:
90 85 85 85 85 85 85 85 80 80 80
80 80 80 80 80 80 75 75 75 75 75
75 75 75 70 70 70 70 70 70 70 70
70 70 70 70 70 65 65 65 65 65 65
65 65 65 65 65 65 60 60 60 60 60
60 60 60 60 60 60 60 55 55 50 50
3)
Menentukan nilai range (Rg)
Setelah
data diperoleh, selanjutnya langkah yang ditempuh adalah menentukan nilai range. Nilai range adalah selisih nilai tertinggi (H) dengan nilai terendah
(L), kemudian ditambah satu (1).
Berdasarkan
data yang diperoleh, nilai tertinggi adalah 90 dan nilai terendah adalah 50.
Dengan
demikian, nilai rangenya
adalah:
Rg = H – L + 1
= 90 - 50 + 1
= 40 + 1
= 41
4)
Menentukan jumlah kelas interval (K)
Setelah nilai
range diketahui, langkah yang ditempuh selanjutnya adalah menentukan
lebar kelas, yaitu:
K = 1 + (3,3) log n
= 1 + (3,3) log 66
= 1 + (3,3) 1,819
= 1 + 6,00
= 7
Maka jumlah kelas interval
adalah 7
5)
Menentukan jumlah interval kelas (I)
Setelah lebar kelas diketahui,
selanjutnya ditentukan lebar kelas (I), yaitu:
Dengan demikian interval
penelitian adalah:
I =
=
=
5,85
Maka jumlah interval kelas dapat
diambil 6
6)
Membuat tabel distribusi frekuensi.
Setelah menentukan nilai range dan lebar kelas, selanjutnya
disusun tabel distribusi dan frekuensi sebagai berikut:
Tabel 4.1.1 Distribusi
dan frekuensi kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen
No
|
Interval Kelas
|
Frekuensi (f)
|
Nilai Tengah (x)
|
Perselisihan (fx)
|
1
|
86-91
|
1
|
88,5
|
88,5
|
2
|
80-85
|
16
|
82,5
|
1320
|
3
|
74-79
|
8
|
76,5
|
612
|
4
|
68-73
|
13
|
70,5
|
916,5
|
5
|
62-67
|
12
|
64,5
|
774
|
6
|
56-61
|
12
|
58,5
|
702
|
7
|
50-55
|
4
|
52,5
|
201
|
∑
|
-
|
N=66
|
-
|
4614
|
7)
Mencari nilai rata-rata (mean)
Berdasarkan distribusi dan frekuensi di atas, maka yang harus
dilakukan selanjutnya adalah menentukan nilai rata-rata, yaitu:
M =
=
= 69,90
= 70
4.2 Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian
di atas, diperoleh nilai rata-rata kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen
dalam menentukan kosakata
bahasa asing dalam wacana adalah 70. Setelah nilai rata-rata diperoleh, selanjutnya nilai
tersebut dimasukkan ke dalam skala penelitian. Dari keseluruhan jumlah siswa
yaitu 66 siswa, prestasi skor yang diperoleh sangat bervariasi,
yaitu 1 orang memperoleh nilai sangat baik, 16 orang memperoleh nilai
baik, 21 orang memperoleh nilai cukup, 24 orang memperoleh nilai kurang, dan hanya 4 orang yang memperoleh nilai jelek.
Jika nilai yang diperoleh
siswa dibandingkan dengan kriteria nilai yang telah ditetapkan maka kemampuan siswa
kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana termasuk kategori cukup.
Tabel 4.2.1 Persentase
kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan
kosakata bahasa asing dalam wacana.
Klasifikasi
|
Frekuensi (f)
|
Persentase (%)
|
|
Kualitatif
|
Kuantitatif
|
||
Sangat baik
|
86-100
|
1
|
1,5
|
Baik
|
76-85
|
16
|
24,2
|
Cukup
|
66-75
|
21
|
32,0
|
Kurang
|
56-65
|
24
|
36,3
|
Jelek
|
≤ 55
|
4
|
6,0
|
Jumlah
|
N=66
|
100%
|
Tabel di atas menunjukkan
bahwa siswa yang memperoleh nilai sangat baik dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana yaitu terdapat 1 siswa (1,5%),
siswa yang medapatkan nilai baik dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana yaitu 16 siswa (24,2%), siswa yang mendapatkan nilai cukup dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam
wacana adalah 21 siswa (32,0%), siswa
yang mendapatkan nilai kurang dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana yaitu
24 siswa (36,3%) dan hanya 4 siswa yang memperoleh nilai jelek yaitu (6,0% ).
Hal ini menunjukkan bahwa
siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana sudah dapat dikatakan cukup memahami dan mengetahui cara menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana. Hal ini dikarenakan siswa yang mendapatkan nilai rata-rata yang diperoleh 70. Jika dilihat dari klasifikasi nilai
menurut Depdiknas
(2006:02).
4.3 Pembuktian
Hipotesis
Pembuktian hipotesis adalah salah satu
langkah yang harus dilakukan dalam penelitian. Hal ini dikarenakan tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui sesuatu hal pada tingkat tertentu yang
dipercaya sebagai sesuatu yang benar. Sehingga, berpedoman pada rumusan
hipotesis yang telah dikemukakan dalam bab I, yaitu kemampuan siswa kelas VIII
SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan
kosakata bahasa asing dalam wacana masih kurang. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen
dalam menentukan kosakata
bahasa asing dalam wacana termasuk kategori cukup. Hal ini terbukti dari nilai rata-rata 70, yang berada pada rentang (66-75). Dengan demikian, hipotesis yang diajukan
ditolak kebenarannya.
PENUTUP
5.1 Simpulan
Berdasarkan hasil pengolahan data
dan analisis data dapat disimpulkan bahwa kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam
menentukan kosakata bahasa asing
dalam wacana secara keseluruhan berada pada katagori cukup. Hal ini terlihat dari nilai rata-rata 70. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen telah mendapatkan nilai pada kategori cukup dalam menentukan
kosakata bahasa asing dalam wacana.
Namun, meskipun demikian, proses pembelajaran haruslah diperhatikan dan terus ditingkatkan lagi,
sehingga kemampuan siswa dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana dapat terus meningkat hingga mencapai
nilai sangat baik.
5.2 Saran
Sebagai
usaha pengembangan kemampuan
siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana,
maka penulis mengemukakan saran-saran sebagai berikut :
1)
Kepada Guru Bahasa Indonesia
Untuk lebih
meningkatkan lagi keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar khususnya pada
materi menentukan kosakata
bahasa asing dalam wacana
dan guru juga diharapkan menggunakan metode mengajar yang bervariasi
agar mampu membuat siswa semakin berminat dan semangat dalam belajar atau tidak
jenuh.
28
|
2)
Kepada Kepala Sekolah
Untuk memberikan
fasilitas yang lebih memadai lagi kepada guru dan peserta didiknya, agar proses
belajar mengajar bisa berjalan lebih efektif lagi. Misalnya dengan menyediakan
lebih banyak lagi bahan bacaan yang bermutu di perpustakaan, menyediakan
ruangan kelas yang lebih efisien serta menyediakan tenaga pendidik yang
professional.
3)
Kepada Siswa
Selayaknya untuk
lebih terlibat aktif dalam pembelajaran karena ingatlah bahwa kalian adalah
generasi kedepan. Jadi, jangan membuang waktu untuk melakukan hal yang tidak bermanfaat.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian.
Jakarta: Rineka Cipta.
------------. 2006. Prosedur
Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2006. Materi
Pelatihan Terintegrasi. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Finoza, Lamuddin. 2003. Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Insan Mulia.
(diakses
pada tanggal 23 April 2014)
http://www.wikipedia.net/2013/02/pengertian-kosakata-menurut-para-ahli.html
(diakses pada tanggal 23 April 2014)
J.S. Badudu. 2003. Kamus Kata-Kata serapan Asing dalam Bahasa
Indonesia. Gramedia: Jakarta.
Komaidi, Didik. 2011. Menulis Kreatif. Yogyakarta: Sabda Media.
Muslich, Masnur. 2010. Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Panitia Penyusun. 2013. Pedoman Penulisan Skripsi. Matangglumpangdua: FKIP Universitas Almuslim.
Sugiono. 2010. Metode
Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
30
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar