PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Bahasa
merupakan alat komunikasi
yang sangat penting dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya.
Pada hakikatnya, setiap manusia tidak dapat hidup sendiri, bersosialisasi
dengan manusia yang lain adalah sebuah keharusan dan sudah menjadi fitrah bagi
setiap manusia. Hal
ini dikarenakan bahasa adalah alat komunikasi dalam kehidupan masyarakat, yang
berupa bunyi ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa dalam
fungsinya sebagai alat komunikasi, keberadaannya memiliki peran utama dalam
masyarakat. Komunikasi melalui bahasa memungkinkan setiap orang dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik dan sosialnya serta untuk mempelajari
kebiasaan, kebudayaan, adat istiadat serta latar belakang lawan komunikasinya.
Selain itu, bahasa juga
merupakan alat pertukaran informasi. Namun, kadang kala informasi yang
dituturkan oleh komunikator memiliki maksud yang susah untuk dipahami oleh
lawan komunikasinya. Suatu proses berbahasa dikatakan berjalan dengan baik apabila
makna yang disampaikan oleh penutur dapat diresapi oleh lawan tutur sehingga
tidak menimbulkan salah penafsiran. Sebaliknya, suatu proses berbahasa dikatakan
tidak berjalan dengan baik apabila makna yang disampaikan penutur diresapi dan
dipahami oleh lawan tutur tidak sesuai dengan yang dikehendaki oleh penutur.
1
|
Atas dasar inilah, pragmatik
hadir sebagai
jembatan dalam melakukan tindak tutur yang baik. Pragmatik merupakan
salah satu cabang ilmu tata bahasa yang berkaitan erat dengan tindak tutur. Konteks
dalam suatu tindak tutur
memiliki peran yang sangat penting. Konteks dalam suatu situasi yang berbeda
akan mempengaruhi
makna sebuah tindak tutur
yang sama. Jadi, penggunaan sebuah bahasa dapat mempengaruhi maksud dan tujuan
dari tindak tutur
yang disampaikan oleh pelaku tindak tutur.
Di dalam ilmu pragmatik, bahasa diteliti tidak lepas dan harus sesuai
dengan konteks bahasa yang dimaksud. Bahasa dan konteks dalam pragmatik menjadi
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan pragmatik juga memiliki ruang kesantunan dalam
berbahasa.
Penilaian kesantunan berbahasa
yaitu bagaimana kita bertutur dan dengan siapa kita bertutur. Hakikatnya
kesantunan berbahasa adalah etika kita dalam bersosioalisasi di masyarakat
dengan penggunaan, pemilihan kata yang baik dengan memperhatikan di mana, kapan,
kepada siapa, dan dengan tujuan apa kita berbicara secara santun. Budaya kita
menilai berbicara dengan menggunakan bahasa yang santun akan memperlihatkan
sejatinya kita sebagai manusia yang beretika, berpendidikan dan berbudaya yang
mendapat penghargaan sebagai manusia yang baik, karena hakikatnya manusia adalah
”makhluk berbahasa” senantiasa melakukan komunikasi verbal yang sudah
sepatutnya beretika.
Salah satu ruang untuk
bersosialisasi yaitu sebuah lembaga perbankan adalah interaksi antara customer service dengan nasabah. Customer service adalah orang yang
memberikan bantuan/pelayanan kepada pelanggan, artinya customer service adalah orang yang berinteraksi langsung dengan pelanggan
sebagai salah satu ujung tombak terpenting bagi sebuah lembaga dalam membangun
kepuasan pelanggan. Sedangkan nasabah adalah seseorang ataupun badan usaha yang
mempunyai rekening simpanan/pinjaman dan melakukan transaksi simpanan/pinjaman
tersebut pada sebuah bank. Hal inilah yang menjadi dasar utama bahwa seorang customer service haruslah mampu beretika
dalam berbahasa khususnya ketika berinteraksi dengan nasabah dalam lembaga
perbankan.
Dari uraian pada latar belakang
masalah yang telah penulis kemukakan di atas, maka penulis tertarik untuk
mengadakan penelitian. Adapun judul penelitian ini adalah ”Analisis Kesantunan
Berbahasa Customer Service pada Bank
di Kota Bireuen dalam Berinteraksi dengan Nasabah”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas, yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kesantunan
berbahasa customer service pada bank
di Kota Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah?
1.3
Tujuan
Penelitian
Sehubungan dengan rumusan
masalah di atas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
mendeskripsikan data tentang kesantunan berbahasa customer service pada bank di Kota Bireuen dalam berinteraksi
dengan nasabah.
1.4
Manfaat
Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberi manfaat secara teoretis dan secara praktis. Secara teoretis,
hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangan untuk perkembangan
teori-teori pragmatik dalam penelitian selanjutnya, perbaharuan
menyeluruh tentang kesantunan berbahasa dan pengembangan ilmu bahasa.
Secara praktis, hasil penelitian
ini bermanfaat bagi peneliti, lembaga perbankan dan mahasiswa lainnya. Bagi
peneliti dapat termotivasi serta menambah pengetahuan tentang kesantunan
berbahasa customer service pada
lembaga perbankan dalam berinteraksi dengan nasabah. Bagi
lembaga perbankan, hasil penelitian ini dapat menjadi bahan bacaan dan menambah
pengetahuan para customer service
dalam berinteraksi dengan nasabah agar terjalin komunikasi yang baik antara
kedua belah pihak. Sedangkan, bagi mahasiswa lain atau pembaca, dapat dijadikan
sebagai bahan acuan untuk menambah pemahaman tentang konsep kesantunan
berbahasa dalam berinteraksi dengan lawan komunikasi serta sebagai bahan
pertimbangan untuk mendapatkan suatu ide atau gagasan baru di masa yang akan
datang.
1.5
Ruang
Lingkup Penelitian
Penelitian ini tentang kesantunan
berbahasa customer service pada bank
di Kota Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah. Mengingat cakupan ruang
penelitian terlalu luas, maka peneliti membatasi masalah ini pada kesantunan
berbahasa customer service pada bank
di Kota Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah yaitu pada Bank Mustaqim Suka
Makmur dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmania Dana Sejahtera.
1.6
Definisi
Operasional
Untuk menyamakan pemahaman antara peneliti dengan pembaca, maka perlu
dijelaskan istilah-istilah sebagai berikut:
1)
Analisis
adalah proses penguraian/pembahasan
terhadap suatu permasalahan untuk mengetahui dan menemukan inti permasalahan
lalu disimpulkan, yaitu tentang kesantunan berbahasa customer service pada bank di Kota Bireuen dalam berinteraksi
dengan nasabah.
2)
Kesantunan
berbahasa adalah tata cara berbahasa atau etika berbahasa yaitu kesopanan dan kehalusan dalam
menggunakan bahasa ketika berinteraksi dengan seseorang.
3)
Customer service adalah orang yang melayani,
berinteraksi, berkomunikasi langsung dengan nasabah dan calon nasabah.
4)
Bank
di Kota Bireuen adalah bank yang menjadi objek penelitian ini, yaitu Bank Mustaqim
Suka Makmur dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmania Dana Sejahtera.
5)
Berinteraksi
adalah menjalin komunikasi atau bercakapan, yaitu antara customer service dengan nasabah pada lembaga perbankan.
6)
Nasabah
adalah orang yang telah menjadi pelanggan bank, mempunyai simpanan/pinjaman dan
melakukan transaksi simpan-pinjam tersebut pada bank yang terdapat di Kota
Bireuen.
LANDASAN TEORETIS
2.1 Pengertian Pragmatik
Bahasa merupakan media bagi manusia
untuk mewujudkan suatu komunikasi. Masyarakat tutur selalu mengharapkan apa
yang disampaikannya dalam berkomunikasi dapat dipahami oleh mitra tuturnya.
Agar hal ini dapat diwujudkan, maka ilmu
tentang kebahasaan atau yang sering disebut dengan ilmu pragmatik sangat
dibutuhkan dalam kehidupan. Hal ini dikarenakan ilmu pragmatik merupakan studi yang
mempelajari tentang makna satuan bahasa yang terikat konteks.
Levinson (dalam Nababan, 1987: 2), ia
menyatakan bahwa ”Pragmatik merupakan, 1) kajian dari hubungan antara
bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan
pengertian bahasa, dan 2) kajian tentang kemampuan pemakai bahasa mengaitkan
kalimat-kalimat dengan konteks-konteks yang sesuai bagi kalimat-kalimat itu”.
Maksudnya, studi pragmatik adalah studi yang mempelajari bahasa sesuai dengan
konteks atau situasi si penutur dan lawan tutur, selain itu pragmatik juga
merupakan studi yang memaparkan kemampuan pemakai bahasa dalam menjabarkan
kalimat-kalimat sesuai dengan situasi kalimat tersebut diujarkan.
6
|
Selanjutnya, Leech (1993: 8), mengemukakan bahwa ”Pragmatik adalah studi
tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar (speech situations) yang meliputi
unsur-unsur penyapa dan yang disapa, konteks, tujuan, tindak ilokusi, tuturan,
waktu, dan tempat”. Maksudnya, pragmatik merupakan studi yang mengkaji tentang makna
bahasa ditinjau dari situasi si penutur bahasa dan lawan tuturnya, yang
meliputi siapa penuturnya dan siapa lawan tuturnya, dalam situasi yang
bagaimana serta kapan dan di mana tuturan itu terjadi.
Selain itu, Chaer dan Agustina (2004: 57), ia
menyatakan bahwa ”Pragmatik merupakan kajian yang menelaah makna menurut
tafsiran pendengar”. Maksudnya, studi pragmatik mengkaji tentang makna bahasa penutur
sesuai dengan apa yang ditafsirkan oleh lawan tutur.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa pragmatik merupakan suatu kajian yang menelaah
tentang bagaimana caranya konteks mempengaruhi peserta tutur dalam menafsirkan
kalimat. Selain itu, pragmatik juga menelaah makna dalam kaitannya dengan
situasi ujaran yang menunjuk kepada fakta bahwa untuk mengerti sebuah ujaran
diperlukan pengetahuan kebahasaan sesuai dengan konteks pemakaiannya.
2.2 Pengertian Tindak Tutur
Dalam berkomunikasi secara lisan, maka
secara langsung penutur menyampaikan informasi, baik gagasan atau idenya kepada
lawan tutur. Melalui proses komunikasi
ini terjadi peristiwa tutur. Jadi, peristiwa tutur dikatakan sebagai proses
terjadinya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang
melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan,
di dalam waktu, tempat dan situasi tertentu.
Chaer (2010: 27), ia menyatakan bahwa
”Tindak tutur adalah tuturan dari seseorang yang bersifat psikologis dan yang
dilihat dari makna tindakan dalam tuturannya itu”. Maksudnya, tindak tutur
merupakan ujaran yang berupa pikiran atau gagasan dari seseorang yang dapat
dilihat dari makna tindakan atas tuturannya tersebut.
Selanjutnya, Yule (1996: 82), ia
menyatakan bahwa ”Tindak tutur merupakan tindakan-tindakan yang ditampilkan
lewat tuturan, misalnya usaha seseorang dalam mengungkapkan diri mereka. Mereka
tidak hanya menghasilkan tuturan yang mengandung kata-kata saja, tetapi mereka memperlihatkan
tindakan-tindakan melalui tuturan itu”. Maksudnya sudah jelas bahwa jika
seseorang ingin mengungkapkan sesuatu maka ia akan menunjukkannya melalui tindakan
yang disampaikan dengan ujaran.
Berdasarkan pendapat di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa tindak tutur merupakan suatu cara yang menegaskan bahwa
suatu bahasa dapat dipahami dengan baik jika diungkapkan sejalan dengan situasi
dan konteks terjadinya bahasa tersebut, baik berupa psikologis maupun sosial. Selain itu, tindak tutur merupakan suatu aspek yang membentuk peristiwa tutur pada
proses komunikasi.
2.3 Jenis-jenis
Tindak Tutur
Sebagai makhluk pemakai bahasa
dalam berkomunikasi dengan sesamanya, maka manusia tidak terlepas dari ranah pertuturan. Pertuturan akan berlangsung dengan
baik, apabila penutur dan lawan tutur itu menaati aturan-aturan dalam bertutur.
Austin (dalam Chaer, 2010: 26-29), ia menyatakan bahwa ”Teori tindak
tutur dapat dirumuskan menjadi tiga bentuk tindakan yang berbeda, yaitu:
1)
Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur untuk
menyatakan sesuatu sebagaimana adanya atau
The Act of Saying Something tindakan untuk mengatakan sesuatu.
2)
Tindak tutur ilokusi selain menyatakan sesuatu juga
menyatakan melakukan sesuatu atau The Act of Doing Something.
3)
Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang
mempunyai pengaruh atau efek terhadap lawan tutur atau The Act of Affective Someone.
Atas dasar pandangan Austin di atas, dapat dirumuskan bahwa tindak tutur
lokusi adalah suatu tindak tutur yang menyatakan sesuatu kepada pendengar tanpa
maksud untuk melakukan sesuatu.
Misalnya pada
tuturan ”Badan saya lelah sekali”.
Penutur tuturan di atas tidak bermaksud tertentu kepada mitra tutur. Tuturan ini
bermakna bahwa si penutur sedang dalam keadaan lelah, tanpa bermaksud meminta
untuk diperhatikan dengan cara dipijat oleh si mitra tutur. Penutur hanya mengungkapkan keadaan yang sedang dialaminya saat itu, ia hanya menginformasikan sesuatu tanpa cenderung untuk melakukan sesuatu apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya.
Tindak tutur ilokusi adalah suatu tindak tutur yang menyatakan tindakan
melakukan sesuatu, selain memberi informasi juga berisi tindakan.
Misalnya pada
tuturan ”Andi sedang sakit”.
Jika kalimat di atas dituturkan kepada mitra tutur yang sedang
menyalakan televisi dengan volume yang sangat tinggi, berarti tuturan ini tidak
hanya dimaksudkan untuk memberikan informasi, tetapi juga menyuruh agar
mengecilkan volume atau bahkan mematikan televisi.
Sedangkan tindak perlokusi adalah suatu tindak tutur yang memberi
pengaruh/efek kepada orang lain.
Misalnya pada
tuturan ”Minggu lalu saya ada keperluan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan”.
Tuturan di atas, selain memberi
informasi bahwa si penutur pada minggu lalu ada kegiatan di keluarga, juga bila
dituturkan pada lawan tutur yang pada minggu lalu mengundang untuk hadir pada
resepsi pernikahan, bermaksud juga meminta maaf. Lalu, efek yang diharapkan adalah
agar si lawan tutur memberi maaf kepada si penutur.
Sedangkan menurut Nababan (1987: 4),
ia mengemukakan tiga konsep tindak tutur, yaitu sebagai berikut:
1)
Konsep lokusi (locution)
yang memandang suatu kalimat/ujaran sebagai suatu ”proposisi” yang terdiri
dari subjek/topik dan predikat/komentar.
2)
Konsep ilokusi (illocution)
yang memandang suatu kalimat/ujaran sebagai tindakan bahasa.
3)
Konsep perlokusi (perlocution)
yaitu efek atau apa yang dihasilkan kalimat/ujaran pada pendengaran atau
penerimaan pendengar atas ujaran itu.
Maksud dari pernyatan Nababan di atas yaitu, konsep lokusi merupakan
suatu konsep tindak tutur yang terdiri dari suatu permasalahan dan adanya
komentar dari pihak lawan tutur. Lalu, konsep ilokusi merupakan suatu konsep
tindak tutur yang berpangkal pada ujaran sebagai tindakan bahasa seperti,
menyuruh, memanggil, menyampaikan, menyatakan setuju, menyampaikan keberatan,
dan sebagainya. Sedangkan, konsep perlokusi adalah suatu konsep tindak tutur
yang memberikan efek kepada ujaran penutur terhadap lawan tuturnya.
Berdasarkan kedua pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa teori
atau konsep tindak tutur dapat dirumuskan ke dalam tiga bentuk tindakan yang
berbeda, yaitu 1) tindak lokusi, 2) tindak ilokusi, dan 3) tindak perlokusi.
Ketiga tindak tutur tersebut saling berhubungan dan berkesinambungan karena
dalam bertutur harus memahami konsep-konsep tindak tutur agar proses komunikasi
berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh penutur dan lawan tutur.
2.4 Pengertian Kesantunan Berbahasa
Ketika
berkomunikasi dengan mitra tutur, penutur harus menjalin interaksi yang baik
melalui berbagai macam tuturan. Agar penutur dapat memahami berbagai macam
tuturan, maka ia harus menguasai berbagai seluk-beluk komunikasi yang baik.
Salah satunya adalah dengan mengunakan bahasa yang santun.
Ukuran kesantunan berbahasa ditentukan
oleh faktor-faktor lain seperti ketepatan dan kejelasan tuturan, saling
mematuhi dan saling menghargai pihak lain, berusaha menyelamatkan muka dan
perlu adanya kerja sama yang baik pula. Kesantunan berbahasa dapat dilakukan
karena adanya dorongan oleh sikap menghargai dan sikap hormat terhadap pihak
lain sehingga dengan adanya sikap saling menghargai dan saling menghormati
pihak lain dalam situasi pertuturan akan menghasilkan komunikasi yang efektif
sesuai dengan yang dikehendaki.
Brown dan Levinson (dalam Chaer, 2010: 11), ia menyatakan bahwa ”Teori
tentang kesantunan berbahasa itu berkisar atas nosi muka atau wajah yaitu ’citra diri’ yang bersifat umum
dan selalu ingin dimiliki oleh setiap anggota masyarakat. Selain itu,
kesantunan ini dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk menghindari konflik antara
penutur dan lawan tuturnya di dalam proses berkomunikasi”. Maksudnya, kesantunan
berbahasa merupakan salah satu aspek kebahasaan yang dapat meningkatkan
kecerdasan emosional penuturnya, karena dalam komunikasi penutur dan lawan
tutur tidak hanya dituntut untuk menyampaikan kebenaran tetapi harus tetap
berkomitmen untuk menjaga keharmonisan hubungan, hal ini terjalin apabila
setiap peserta tutur dapat saling menghargai. Dengan kata lain, baik penutur
maupun mitra tutur memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga muka. Kesantunan
berbahasa erat kaitannya dengan etika berbahasa, hal ini dikarenakan etika
berbahasa juga mengatur tentang tata cara menggunakan bahasa dalam berkomunikasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Chaer dan Agustina
(2004: 172), menyatakan bahwa ”Etika berbahasa erat berkaitan dengan pemilihan
kode bahasa, norma sosial, dan sistem budaya yang berlaku dalam satu
masyarakat. Etika berbahasa ini akan mengatur 1) apa yang harus kita katakan
pada waktu dan keadaan tertentu kepada seorang partisipan tertentu berkenaan
dengan status sosial dan budaya dalam masyarakat itu, 2) ragam bahasa apa yang
paling wajar kita gunakan dalam situasi sosioliguistik tertentu, 3) kapan dan
bagaimana kita menggunakan giliran berbicara kita dan menyela pembicaraan orang
lain, 4) kapan kita harus diam, dan 5) bagaimana kualitas suara dan sikap fisik
kita dalam berbicara”.
Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa kesantunan berbahasa merupakan
etika dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa sebagai media tuturan. Etika
tersebutlah yang mengatur tata cara berbahasa secara santun dalam berkomunikasi
dengan mitra tutur.
2.5 Fungsi Kesantunan Berbahasa
Searle (dalam Chaer, 2010: 29), ia menyatakan bahwa ”Tindak tutur terbagi
menjadi lima kategori yang menjadi fungsi kesantunan dalam berbahasa atas dasar
maksud penutur ketika berbicara, yaitu:
1)
Representatif,
yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya kepada kebenaran atas apa yang dikatakannya.
Misalnya mengatakan, melaporkan, dan menyebutkan.
2)
Direktif,
yaitu tindak tutur yang dilakukan penuturnya dengan maksud agar lawan tutur
melakukan tindakan yang disebutkan dalam tuturan itu. Misalnya menyuruh,
memohon, menuntut, menyarankan dan menantang.
3)
Ekspresif,
yaitu tindak tutur yang dilakukan dengan maksud agar tuturannya diartikan
sebagai evaluasi mengenai hal yang disebutkan di dalam tuturan itu. Misalnya
memuji, mengucapkan terima kasih dan mengkritik.
4)
Komisif,
yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang
disebutkan di dalam tuturannya. Misalnya berjanji, bersumpah dan mengancam.
5)
Deklarasi,
yaitu tindak tutur yang dilakukan si penutur dengan maksud untuk menciptakan
hal (status dan keadaan) yang baru. Misalnya memutuskan, membatalkan, melarang,
mengizinkan, dan memberi maaf.
Berdasarkan
pendapat Searle di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi tindak tutur dalam
berbahasa dengan santun dibagi atas lima golongan, yaitu 1) representatif, 2) direktif, 3)
ekspresif, 4) komisif, dan 5) deklarasi. Kelima pembagian ini merupakan tindak
tutur yang mengatur terjalinnya komunikasi yang baik antara penutur dan mitra
tutur.
Leech
(1993: 162), ia menyatakan bahwa ”Derajat kesantunan yang dinyatakan oleh
seorang penutur akan sangat ditentukan oleh situasi saat berlangsungnya
pertuturan. Oleh karena itu, Leech membagi fungsi ilokusi sebuah pertuturan
menjadi empat jenis, yaitu:
1)
Kompetitif (competitive):
tujuan ilokusi bersaing dengan tujuan sosial.
2)
Menyenangkan (convivial):
tujuan ilokusi sejalan dengan tujuan sosial.
3)
Bekerja sama (collaborative):
tujuan ilokusi tidak menghiraukan tujuan sosial.
4)
Bertentangan (conflictive):
tujuan ilokusi bertentangan dengan tujuan sosial.
Pertama, kompetitif (competitive),
yang pada kenyataanya sasaran ilokusi pertuturan tak sejalan dengan tuntutan
sosial, seperti dalam bentuk memerintah, bertanya, menuntut, meminta dan
mengemis. Kedua, menyenangkan (convivial), yang hakikatnya memang berisi
ungkapan santun, sehingga dengan kata lain sasaran ilokusi pertuturan sejalan
dengan tuntutan sosial. Ini terwujud dalam realisasi pertuturan seperti
menyapa, mengundang, menawarkan barang/jasa, memberikan ucapan selamat, dan
yang sejenisnya.
Ketiga, bekerja sama (collaborative), yang derajat kesantunannya
tidak terlalu bermasalah, mengingat sasaran ilokusi pertuturan dari jenis ini
memang berbeda dengan tuntutan sosial. Hal ini terlihat dalam realisasi
pertuturan seperti menyampaikan pengumuman, membuat pernyataan, dan
mengajarkan. Keempat, bertentangan (conflictive), yang sasaran ilokusi
pertuturannya memang berbenturan dengan harapan anggota masyarakat sosial.
Dalam hal ini, kesantunan berbahasa tidak menjadi perhatian penutur, karena
hakikat pertuturan jenis ini adalah memang bertentangan, misalnya, untuk menyinggung.
Hal ini terlihat dalam realisasi pertuturan ketika marah, mengancam, dan
sebagainya.
2.6 Bentuk-bentuk Kesantunan Berbahasa
Brown dan Levinson (dalam Chaer,
2010: 11), menyatakan bahwa ”Bentuk kesantunan berbahasa terbagi atas dua muka
atau wajah (face), yaitu:
1)
Muka negatif, yaitu mengacu pada citra diri setiap
orang yang berkeinginan agar ia dihargai dengan jalan membiarkannya bebas
melakukan tindakannya atau membiarkannya bebas dari keharusan mengerjakan
sesuatu.
2)
Muka positif, yaitu mengacu pada citra diri setiap
orang yang berkeinginan agar apa yang dilakukannya diakui orang lain sebagai
suatu hal yang baik, yang menyenangkan dan patut dihargai.
Atas dasar pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa bentuk kesantunan
berbahasa terbagi menjadi dua, yaitu kesantunan negatif yang berfungsi untuk
menjaga muka negatif dan kesantunan positif yang berfungsi menjaga muka
positif. Hal ini dikarenakan kesantunan negatif menciptakan jarak sosial dan
kesantunan positif meminimalkan jarak sosial.
2.7 Prinsip-prinsip Kesantunan Berbahasa
Dalam berbahasa tentunya ada
rambu-rambu yang harus ditaati, salah satunya adalah tentang kesantunan
berbahasa, yang memiliki batasan tersendiri. Leech (dalam Rahardi, 2005:
59-66), ia menyatakan bahwa ”Seseorang dapat dikatakan sudah memiliki kesantunan
berbahasa jika sudah dapat memenuhi prinsip-prinsip kesantunan yang dijabarkan
menjadi maksim (ketentuan/ajaran), yaitu:
1)
Maksim
Kebijaksanaan (Tact Maxim), yaitu maksim
yang menggariskan bahwa setiap para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada
prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan
keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Jika dalam bertutur, seseorang
berpegang pada maksim kebijaksanaan, ia dapat menghindarkan sikap dengki, iri
hati, dan sikap yang kurang santun terhadap mitra tutur.
Misalnya
:
Tuan rumah : ”Silakan
makan saja dulu, nak! Kami semua sudah mendahului”.
Tamu : ”Wah,
saya jadi tidak enak, Bu”.
Di dalam tuturan di atas tampak jelas
bahwa apa yang dituturkan tuan rumah sangat memaksimalkan keuntungan bagi tamu.
Bahkan, sering kali ditemukan minuman dan makanan yang disajikan kepada tamu
diupayakan agar layak diterima dan dinikmati oleh tamu tersebut.
2)
Maksim
Kedermawanan (Generosity Maxim),
yaitu maksim kemurahan hati, yang mengharuskan peserta tutur untuk menghormati orang
lain. Penghormatan tersebut terjadi jika peserta tutur dapat meminimalkan keuntungan
bagi dirinya dan memaksimalkan keuntungan bagi pihak lain.
Misalnya:
Anak kos A : ”Mari, saya cucikan baju kotormu! Pakaianku
tidak banyak kok yang kotor”.
Anak
kos B : ”Tidak
usah, Mbak. Nanti siang saya akan mencuci juga kok”
Di dalam tuturan di atas, dapat
dilihat dengan jelas bahwa si A berusaha memaksimalkan keuntungan pihak lain
dengan cara menawarkan bantuan untuk mencucikan pakaian kotor si B. Hal
tersebut merupakan realisasi maksim kedermawanan atau kemurahan hati dalam
bermasyarakat.
3)
Maksim
Penghargaan (Approbation Maxim),
yaitu maksim yang membuat orang akan dapat dianggap santun apabila dalam
bertutur selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Sehingga,
para peserta tutur tidak saling mengejek atau merendahkan pihak lain.
Misalnya:
Dosen A : ”Pak, tadi saya sudah memulai kuliah perdana
dengan materi puisi”.
Dosen B : ”Oya,
tadi saya mendengar pembacaan puisinya jelas sekali”.
Dalam pertuturan di
atas, pemberitahuan yang disampaikan dosen A terhadap rekannya dosen B
ditanggapi dengan sangat baik, bahkan disertai pujian atau penghargaan oleh
dosen B. Maka, dalam pertuturan itu dosen B berperilaku santun terhadap dosen
A.
4)
Maksim
Kesederhanaan (Modesty Maxim) atau
maksim kerendahan hati, yaitu maksim yang mengharapkan peserta tutur dapat
bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri.
Misalnya:
Ibu
A : ”Nanti
Ibu yang memberi sambutan ya, dalam rapat PPK”.
Ibu B : ”Waduh…
nanti grogi saya”.
Pernyataan di atas, merupakan
tuturan antara Ibu PPK ketika akan mengadakan rapat. Ibu A menunjukkan
kerendahan hati kepada Ibu B, dengan memintanya menjadi orang yang memberikan
sambutan dalam rapat dan bukan dirinya, karena orang akan dikatakan sombong apabila
di dalam kegiatan bertutur selalu mengunggulkan dirinya sendiri.
5)
Maksim
Permufakatan (Agreement Maxim) atau
maksim kecocokan, yaitu maksim yang mengharuskan para peserta tutur dapat
saling membina kococokan di dalam kegiatan bertutur. Jika terdapat kecocokan
antara keduanya, maka mereka dapat dikatakan bersikap santun.
Misalnya:
Guru
A : ”Ruangannya
gelap ya, Bu!”
Guru B : ”He…eh!
Saklarnya mana ya?”
Pernyataan di atas, merupakan
tuturan seorang guru kepada rekannya pada saat mereka berada di ruang guru. Ketika
guru A menyatakan ruangannya gelap, respon guru B dengan menanyakan mana
saklarnya menunjukkan bahwa guru A dan guru B memiliki kecocokan.
6)
Maksim
Kesimpatisan (Sympath Maxim), yaitu maksim
yang mengharapkan peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak
yang satu dengan pihak yang lain.
Misalnya:
Ani : ”Tut,
nenekku meninggal.”
Tuti : ”Innalillahiwainnailaihi
rajiun. Aku ikut berduka cita.”
Pernyataan di
atas merupakan tuturan seorang karyawan kepada rekannya yang memiliki hubungan
erat saat mereka berada di ruang kerja. Pernyataan Ani yang memberitahukan
kalau neneknya meninggal mendapat simpati dari Tuti rekan kerjanya dengan ikut
berduka cita atas meninggalnya nenek Ani.
Berdasarkan perdapat
Leech di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat enam maksim yang menjadi
prinsip kesantunan berbahasa, yaitu 1) maksim kebijaksanaan, 2) maksim
kedermawanan, 3) maksim penghargaan, 4) maksim kesederhanaan, 5) maksim
permufakatan, 6) maksim kesimpatisan. Keenam maksim tersebut merupakan aturan
yang mengatur peserta tutur dalam berinteraksi dengan lawan tutur.
Sedangkan Gries dalam Chaer (2010: 34-36), ia
menyatakan ”Prinsip atau maksim kerja sama dapat digolongkan ke dalam
beberapa kelompok yaitu:
1)
Maksim kuantitas, yaitu
maksim yang menghendaki setiap peserta tutur hanya memberikan kontribusi yang
secukupnya saja atau sebanyak yang dibutuhkan oleh lawannya.
Misalnya: (1) Ayam
saya sudah bertelur.
(2) Ayam saya yang betina sudah bertelur.
Dalam tuturan (1) sudah memenuhi maksim
kuantitas karena informasi yang diberikan hanya secukupnya saja, tidak
berlebihan. Sedangkan, dalam tuturan (2) dikatakan tidak memenuhi maksim
kuantitas, karena adanya kata yang betina
yang tidak perlu. Hal ini dikarenakan semua ayam yang bertelur sudah tentu
ayam betina. Jadi, kata yang betina pada tuturan tersebut
memberi informasi yang tidak perlu.
2)
Maksim kualitas, yaitu
maksim yang menghendaki agar peserta pertuturan itu mengatakan hal yang
sebenarnya, hal yang sesuai dengan data dan fakta. Kecuali barangkali kalau
memang tidak tahu.
Misalnya: (1) Guru : Coba
kamu Sri, Kutablang ada di kabupaten apa?
Siswa : Kabupaten Bireuen, Bu.
(2) Guru : Andi, siapa presiden pertama Republik
Indonesia?
Siswa : Jendral Suharto, Bu!
Guru : Bagus, kalau
begitu Bung Karno adalah presiden kedua, ya.
Dalam pertuturan (1) sudah menaati maksim kualitas
karena Kutablang memang berada di Kabupaten Bireuen. Namun, pada pertuturan (2)
guru memberikan konstribusi yang melanggar maksim kualitas dengan mengatakan
Bung Karno adalah presiden kedua Republik Indonesia. Konstribusi guru, yang
melanggar maksim kualitas ini diberikan sebagai reaksi terhadap jawaban siswa
yang salah. Dengan konstribusi yang salah ini, maka siswa kemudian secara cepat
akan mencari jawaban mengapa guru membuat pernyataan yang salah tersebut. Kata bagus yang diucapkan dengan nada
mengejek menyadarkan siswa terhadap kesalahannya.
3)
Maksim relevansi,
mengharuskan setiap peserta pertuturan memberikan kontribusi yang relevan
dengan masalah atau tajuk pertuturan.
Misalnya:
(1) Anak
:
Bu, ada telepon untuk Ibu!
Ibu : Ibu
sedang di kamar mandi, Nak.
(2) A : Pak, tadi ada tabrakan motor dan mobil di
jalan.
B :
Mana yang menang?
Dalam pertuturan (1),
jika dilihat sepintas jawaban Ibu tidak berhubungan. Namun, bila disimak
baik-baik hubungan itu ada. Jawaban Ibu mengimplikasikan bahwa saat itu Ibu
tidak dapat menerima telepon secara langsung karena sedang berada di kamar
mandi. Maka, secara tidak langsung Ibu meminta agar si anak menerima telepon
tersebut. Sebaliknya, dalam tuturan (2), komentar B terhadap pernyataan A tidak
ada relevansinya, sebab dalam peristiwa tabrakan tidak ada yang menang dan
tidak ada yang kalah. Kedua belah pihak sama-sama mengalami kerugian. Selain
dari maksud untuk melucu jawaban B pada pertuturan di atas sukar dicari
implikasionalnya.
4)
Maksim cara, maksim
ini mengharuskan penutur dan lawan tutur berbicara secara langsung, tidak
kabur, tidak ambigu, tidak berlebih-lebihan dan runtut.
Misalnya:
(1) A :
Kamu datang ke sini untuk apa?
B :
Mengambil hak saya.
(2) A : Nak, suara tangisan siapa itu?
B :
Anak tetangga, Bu!
(3) A :
Barusan kamu dari mana?
B :
Dari belakang, habis b-e-r-a-k.
(4) Mulai dari birokrat paling bawah di tingkat
kelurahan ditingkat kelurahan sampai pada birokrat tertinggi di tingkat
kementerian melakukan korupsi. Tiap tahun triliun uang negara raib mereka
korup. Perbuatan korupsi telah menggurita dikalangan birokrat di negeri kita.
Ironisnya, meskipun KPK telah bekerja keras menangkap dan memeriksa pejabat
terangka korup tetapi tiba di pengadilan hampir semuanya divonis bebas. Bukan
hanya pejabat eksklusif tetapi juga pejabat legislatif dan pejabat yudikatif.
(5) Perbuatan korupsi telah menggurita dikalangan
birokrat di negeri kita. Mulai dari birokrat paling bawah di tingkat kelurahan
ditingkat kelurahan sampai pada birokrat tertinggi di tingkat kementerian.
Bukan hanya pejabat dikalangan eksklusif tetapi juga pejabat legislatif dan
pejabat yudikatif. Tiap tahun triliunan uang negara raib mereka korup.
Ironisnya, meskipun KPK telah bekerja keras menangkap dan memeriksa pejabat
terangka korup tetapi tiba di pengadilan hampir semuanya divonis bebas.
Dalam pertuturan
(1) tidak menaati maksim cara karena bersifat ambigu. Kata hak saya bisa mengacu pada hak sepatu, bisa juga pada sesuatu yang
menjadi miliknya. Dalam pertuturan (2) termasuk tuturan yang menaati maksim
cara karena jawaban yang diberikan oleh si B jelas dan tidak ambigu serta tidak
berlebih-lebihan atau sesuai dengan apa yang dipertanyakan oleh si A. Begitu
juga dalam tuturan (3) termasuk contoh tuturan pelaksanaan maksim cara yaitu
dengan mengeja huruf demi huruf kata berak.
Hal ini dilakukan untuk menghindari pengucapan kata tabu dan menjaga kesopanan.
Selanjutnya dalam tuturan (4) melanggar maksim cara karena tidak terdapat keruntutan
dan penataan kalimatnya tidak teratur sehingga makna pertuturanya tidak dapat
dipahami. Sedangkan dalam pertuturan (5) telah mengikuti maksim cara karena pertuturan
tersebut lebih runtut dalam penyusunan kalimatnya sehingga mudah dipahami
maksud dari tuturan tersebut.
Berdasarkan
pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa maksim kuantitas maksudnya
adalah setiap peserta tutur diharapkan hanya memberikan informasi secukupnya
saja, sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh pihak lawan bicara. Dalam
maksim kualitas mengharapkan pengguna bahasa mengatakan suatu informasi yang
sebenarnya sesuai dengan data-data yang ada, kecuali pihak penutur tidak mengetahui
informasi tersebut. Lalu, maksim relevansi merupakan maksim yang menghendaki
setiap penutur memberikan masukan yang bersangkutan dan sesuai dengan masalah
yang ada. Sedangkan maksim cara adalah suatu aturan yang mengharuskan penutur
dan lawan tutur berbicara secara langsung dan tidak menimbulkan makna ganda.
Maka dapat
disimpulkan bahwa prinsip kerjasama Grice meliputi 1) maksim kuantitas, 2) maksim kualitas, 3) maksim relevansi/hubungan, dan 4) maksim
pelaksanaan/cara. Dalam prinsip kerja sama ini, penutur dan lawan tutur yang
terlibat dalam percakapan harus saling bekerjasa sama dan berusaha untuk tidak
membingungkan, mempermainkan atau menyembunyikan suatu informasi yang ada. Dengan demikian, proses komunikasi akan
berjalan dengan lancar.
2.8 Pengertian Customer
Service
Wawoluntu dalam bukunya Dasar-dasar Keterampilan Melayani
Nasabah Bank (1997: 1), dalam blog Agussalim menyatakan bahwa ”Istilah customer service yang diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia yang artinya melayani nasabah, dalam bidang bisnis
secara umum diartikan sebagai pelayanan pelanggan. Kata customer service berasal dari dua kata yaitu “Customer” yang berarti pelanggan, dan ‘Service” yang berarti pelayanan.”
Selanjutnya, Kasmir dalam bukunya Etika Customer Service (2004: 201), dalam blog Agussalim menyatakan bahwa
”Pengertian customer service secara umum adalah setiap
kegiatan yang diperuntukkan atau ditujukan untuk memberikan kepuasan nasabah,
melalui pelayanan dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan nasabah.
Berdasarkan kedua pendapat di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa Customer Service adalah sebuah
unit kerja yang bertugas untuk melayani nasabah atau calon nasabah. Pelayanan
yang diberikan adalah pelayanan berdasarkan informasi dan pelayanan jasa yang
tujuannya untuk memberikan kepuasan nasabah serta dapat memenuhi keinginan dan
kebutuhan nasabah.
2.9 Fungsi Customer Service
Setiap customer
service tentu telah diterapkan fungsi yang harus diembannya. Fungsi yang
harus dilaksanakan dalam arti dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan
bertanggung jawab dari awal sampai selesainya suatu pelayanan nasabah, yaitu fungsi
yang harus benar-benar dipahami sehingga seorang customer service dapat menjalankan tugasnya secara prima.
Kasmir dalam bukunya Pemasaran Bank (2004: 203) dalam blog
Agussalim, menyatakan bahwa ”Fungsi customer
service adalah sebagai berikut:
1)
Sebagai Receptionis,
maksudnya customer service
memiliki peran sebagai penerima tamu/nasabah yang datang ke bank dengan ramah
tamah, tenang simpatik, menarik dan menyenangkan. Dalam hal ini customer service harus bersikap memberi perhatian, berbicara dengan suara
yang lembut dan jelas dengan bahasa yang mudah dimengerti.
2)
Sebagai Deksman, maksudnya customer service adalah orang
yang melayani berbagai macam aplikasi yang diajukan nasabah atau calon nasabah.
Untuk memberikan informasi mengenai prodak-prodak bank, menjelaskan manfaat dan
ciri-ciri bank. Kemudian menjawab pertanyaan nasabah mengenai produk bank serta
membantu nasabah untuk mengisi formulir aplikasi.
3)
Sebagai Selesman, maksudnya customer service adalah orang
yang menjual produk perbankan sekaligus dan mengadakan pendekatan/mencari
nasabah baru serta mempertahankan nasabah lama, juga mengatasi setiap
permasalahan yang dihadapi nasabah termasuk keberatan/keluhan nasabah.
4)
Sebagai Customer service relation officer, maksudnya customer service adalah orang yang dapat membina hubungan baik
dengan seluruh nasabah.
5)
Sebagai Comunikator, maksudnya customer service adalah orang yang menghubungi nasabah dan memberikan
informasi tentang segala sesuatu yang ada hubungannya antara bank dengan
nasabah.
2.10 Tugas-tugas Customer Service
Kasmir dalam bukunya Pemasaran Bank (2004: 204) dalam blog
Agussalim, menyatakan bahwa ”Customer
service mempunyai tanggung jawab
dalam menjalankan tugasnya, yaitu sebagai berikut:
1)
Bertanggung jawab kepada pemimpin.
2)
Secara efektif
memberikan perbaikan kualitas operasi dan layanan bank yang telah ada dan yang
akan diterapkan.
3)
Melakukan
koordinasi dan bekerja sama dengan bagian lainnya dalam memproses dan
meningkatkan kualitas layanan bank.
4)
Sebagai penghubung
antara nasabah dengan bagian-bagian yang terkait dan batasan di atas
wewenangnya.
5)
Menjamin tetap
terjadinya hubungan yang baik dan memuaskan bagi para nasabah, yaitu dalam
menghimpun para nasabah.
6)
Memberikan
informasi mengenai semua jenis produk dan jasa bank termasuk manfaat dan
keuntungannya bagi nasabah.
2.11 Pengertian Nasabah
Makna nasabah pada lembaga perbankan sangat penting. Nasabah
itu ibarat nafas yang sangat berpengaruh terhadap kelanjutan suatu bank. Oleh
karena itu bank harus dapat menarik nasabah sebanyak-banyaknya agar dana yang
terkumpul dari nasabah tersebut dapat diputar oleh bank yang nantinya
disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan bank.
Menurut Saladin dalam bukunya Dasar-Dasar Manajemen Pemasaran
Bank (1994: 22), yang dikutip dari Kamus Perbankan dalam blog Mira, menyatakan
bahwa ”Nasabah adalah orang atau badan yang mempunyai rekening simpanan atau
pinjaman pada bank˝.
Komaruddin dalam Kamus Perbankan (1994: 55) dalam blog Mira, menyatakan
bahwa ”Nasabah adalah seseorang atau suatu perusahaan yang mempunyai rekening koran,
deposito atau tabungan serupa lainnya pada sebuah bank”.
Dari kedua penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ”Nasabah
adalah seseorang ataupun badan usaha yang mempunyai rekening simpanan dan
pinjaman dan melakukan transaksi simpanan dan pinjaman tersebut pada sebuah
bank”.
METODE PENELITIAN
3.1 Pendekatan
dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan kualitatif bersifat
deskriptif. Data-data hasil penelitian ini berbentuk penjelasan
atau deskripsi
data-data hasil penelitian secara aktual tanpa menggunakan teknik statistik
atau angka-angka, selanjutnya dianalisis dengan teknik kualitatif. Metode deskriptif
tersebut digunakan
mengingat tujuan penelitian ini ingin menjelaskan tentang kesantunan berbahasa customer service pada bank di Kota
Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah.
Hal ini sejalan dengan pendapat
Moleong (2007: 6) yang menjelaskan bahwa ”Penelitian kualitatif adalah
penelitian yang digunakan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh
subjek penelitian secara holistik dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa
pada suatu konteks, khususnya yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode
alamiah”.
26
|
Pada dasarnya, penelitian
pragmatik imperatif merupakan telaah umum mengenai bagaimana caranya konteks
mempengaruhi peserta tutur dalam menafsirkan/menelaah makna dalam kaitan dengan
situasi ujaran. Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan oleh Rahardi (2005: 4)
bahwa ”Makna pragmatik imperatif sebuah tuturan tidak selalu sejalan dengan
wujud konstruksinya melainkan ditentukan oleh konteks situasi tutur yang
menyertai, melingkupi dan melatarbelakanginya”. Peneliti memilih jenis
penelitian ini karena menelaah bahasa lisan tentang kesantunan berbahasa customer service pada bank di Kota
Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah.
3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada bank
yang terdapat di Kota Bireuen yaitu pada Bank Mustaqim Suka Makmur dan Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS), serta pada jam kerja. Alasan peneliti memilih lokasi ini
karena letak Bank Mustaqim Suka Makmur dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) Rahmania Dana Sejahtera,
srategis dan mudah dijangkau sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama hingga
peneliti sampai ke tempat tersebut.
3.3 Data dan Sumber Data
Data
dalam penelitian ini berupa
kata-kata dan kalimat dalam percakapan yang mengandung prinsip kesantunan
berbahasa antara customer service pada
bank di Kota Bireuen yaitu Bank Mustaqim Suka Makmur dan Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) Rahmania
Dana Sejahtera ketika
berinteraksi dengan nasabah. Sedangkan sumber data penelitian
adalah rekaman
percakapan yang terjadi antara customer
service dengan nasabah.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini dilakukan dengan teknik perekaman, yaitu suatu proses
menyalin ulang suatu objek, berupa suara dalam percakapan customer service pada bank di Kota Bireuen yaitu Bank Mustaqim Suka
Makmur dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmania Dana Sejahtera ketika
berinteraksi dengan nasabah.
Langkah-langkah pengumpulan datanya adalah sebagai berikut:
1)
Peneliti mendatangi
bank di Kota Bireuen yaitu Bank Mustaqim Suka Makmur dan Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) Rahmania
Dana Sejahtera.
2)
Peneliti
merekam percakapan
customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah dengan alat rekaman media komunikasi berupa Hp Blackberry Gemini
Curve 8520.
3)
Peneliti
memutar dan mendengarkan rekaman tersebut.
4)
Peneliti
mentranskrip
ulang percakapan customer service
ketika berinteraksi dengan nasabah ke dalam bentuk dialog percakapan.
5)
Peneliti mengelompokkan data-data tersebut berdasarkan prinsip-prinsip
kesantunan berbahasa dalam percakapan customer
service ketika berinteraksi dengan nasabah, lalu
menganalisis dan
menyimpulkannya.
3.5 Teknik Analisis Data
Data dalam penelitian ini diolah dengan menggunakan teknik analisis secara
kualitatif yaitu menganalisis kesantunan berbahasa customer service pada
bank di Kota Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Sugiono (2009: 337), ia menyatakan bahwa
”Analisis data dalam penelitian
kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah selesai
pengumpulan data dalam periode tertentu”.
Data
tersebut dianalisis dengan
menggunakan teori Miles dan Huberman. Miles dan Huberman (Sugiono 2009: 337), mengemukakan bahwa
”Aktifitas dalam analisis kualitatif
dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas
sehingga datanya sudah jenuh. Aktifitas dalam analisis data yaitu mereduksi
data, menyajikan data dan menyimpulkan data”.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh
dalam pengolahan data adalah mengolah data menurut prinsip-prinsip kesantunan
berbahasa dalam percakapan customer
service ketika berinteraksi dengan nasabah, menganalisis dan menyimpulkannya.
1)
Mereduksi
data
Tahap mereduksi
data mulai dilakukan melalui proses penyeleksian, identifikasi dan
pengklasifikasian. Penyeleksian dan pengidentifikasian merupakan kegiatan untuk
menyeleksi dan mengidentifikasi data-data pada kategori prinsip-prinsip
kesantunan berbahasa dalam percakapan customer
service ketika berinteraksi dengan nasabah. Tahap pengklasifikasian
merupakan proses yang dilakukan untuk mengklasifikasikan data, memilih data dan
mengelompokkan data.
2)
Menyajikan
Data
Menyajikan Data merupakan kegiatan pengelompokkan
data melalui tahap reduksi data pada kategori prinsip-prinsip kesantunan
berbahasa dalam percakapan customer
service ketika berinteraksi dengan nasabah.
3)
Menarik
Simpulan
Simpulan ditarik
setelah data disusun dan diperiksa kembali. Selanjutnya, didiskusikan dengan
pembimbing. Setelah proses ini dilalui, hasil akhir penelitian analisis kesantunan
berbahasa customer service pada bank
di Kota Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah disajikan dalam bentuk
laporan penelitian.
3.6 Pengecekan
Keabsahan Data
Pemeriksaan
terhadap keabsahan data merupakan salah satu bagian yang penting dalam penelitian kualitatif, yaitu untuk
mengetahui derajat kepercayaan dari hasil penelitian yang dilakukan. Apabila
peneliti melaksanakan periksaan keabsahan data secara cermat dan menggunakan
teknik-teknik yang tepat, maka akan diperoleh hasil penelitian yang benar-benar
dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai segi.
Pemeriksaan
keabsahan data dilakukan mengikuti teknik yang dikemukakan Moleong (2010: 329-333), yaitu:
1)
Ketekunan
pengamatan, dilakukan dengan cara mengamati secara teliti, rinci, dan terus menerus selama kegiatan
analisis terhadap kesantunan berbahasa customer
service pada bank di Kota Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah, sehingga
didapatkan hasil penelitian yang tepat dan sesuai.
2)
Triangulasi, yaitu teknik
pemeriksaan data yang
memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan/pembanding
terhadap data tersebut dan cara terbaik untuk menghilangkan
perbedaan-perbedaan konstruksi kenyataan yang ada dalam konteks tertentu saat mengumpulkan
data tentang berbagai pendangan dan melalui triangulasi peneliti membandingkan temuannya dengan berbagai sumber,
metode dan teori.
3)
Pemeriksaan
sejawat, yaitu mendeskripsikan proses dan hasil penelitian dengan pembimbing,
teman sejawat, dan dosen yang memiliki pengetahuan mengenai judul peneliti.
Maka,
jelas bahwa melalui teknik ketekunan pengamatan, triangulasi dan
pemeriksaan sejawatlah keabsahan
data tentang kesantunan berbahasa customer
service pada bank di Kota Bireuen
dalam berinteraksi dengan nasabah dapat dibuktikan keabsahan datanya.
3.7 Tahap-tahap Penelitian
Adapun
tahap-tahap yang digunakan dalam jenis penelitian pragmatik imperatif ini
sesuai dengan pendapat Kridalaksana (2007: 28-29) yaitu:
1)
Tahap Persiapan
Dalam tahap persiapan
penelitian ini, kegiatan yang dilakukan peneliti adalah merekam lalu mencatat percakapan
atau dialog customer service pada bank di Kota Bireuen dalam
berinteraksi dengan nasabah.
2)
Tahap Pelaksanaan
Dalam tahap pelaksanaan,
peneliti mengelompokkan data berdasarkan prinsip-prinsip kesantunan berbahasa customer service pada bank di Kota Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah.
3)
Tahap Analisis
Dalam tahap ini, yang dilakukan
peneliti adalah menganalisis data-data yang diperoleh dari rekaman percakapan
antara customer service dengan nasabah pada bank di Kota Bireuen yang telah menjadi
teks percakapan lalu menganalisis prinsip-prinsip kesantunan berbahasa dan
disimpulkan.
HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
4.1 Hasil Penelitian
Adapun hasil penelitian tentang kesantunan berbahasa customer service pada bank di Kota
Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah, yaitu pada Bank Mustaqim Suka
Makmur dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmania Dana Sejahtera. Berdasarkan
hasil penelitian pada kedua bank tersebut, terdapat beberapa prinsip-prinsip
kesantunan berbahasa customer service dalam berinteraksi
dengan nasabah. Maka penulis menjabarkan data tentang prinsip-prinsip
kesantunan berbahasa tersebut, sebagai berikut:
1)
Bank Mustaqim Suka Makmur
Berikut kutipan data yang
menggambarkan prinsip-prinsip kesantunan berbahasa customer
service
pada Bank Mustaqim Suka Makmur dalam berinteraksi dengan
nasabah, yaitu:
(1)
Maksim Kedermawanan
Data 1
Customer Service : Nasiha.
Ada yang bisa dibantu, Nasiha?
Nasabah : Saya mau buka buku tabungan, tapi saya tidak ada KTP, gimana Buk?
Customer Service : Oo,
bisa. Kartu pelajarnya, ada?
Nasabah : Ada, Buk.
Customer Service : Ada.
Kalau ada, boleh saya pinjam kartu pelajarnya?
Nasabah : Bisa.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Nafsiha/ seorang pelajar)
33
|
Data 2
Customer Service : Ada yang bisa dibantu lagi?
Nasabah : Gak, gak apa-apa. Gak ada lagi.
(konteks data : dialog percakapan antara customer service dengan
salah satu nasabah yaitu Nafsiha/ seorang pelajar)
Data 3
Nasabah : Oo iya, ini.
Customer Service : Makasih ya.
Baik
Buk, Ibu tanda tangan di akad ya, ini ya. Oke, terima kasih Buk. Ini KTP nya
dan ini setorannya. Langsung ke taller, Buk ya. Makasih Buk.
Ada
yang bisa dibantu lagi?
Nasabah : Ini masalah pembiayaan, Buk. Gimana ini? Mau
Tanya-tanya dulu.
Customer Service : Iya, boleh. Ini tadi yang deposito kita input
terus, ya Buk.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Buk Ridha)
Data 4
Nasabah : Iya, iya. Berapa persen ini Buk, semuanya?
Customer Service : Kami tidak mempatokkan berapa persen, kami
disini akad jual beli. Jadi, kami yang beli barang, kami serahkan ke Ibu akan
kami kasih harga jualnya. Itu nanti bisa disepakati sama-sama Buk, ya. Misalkan
gini, Ibu mau ngambil berapa. Mungkin saya bisa hitung?
(konteks data : dialog percakapan antara customer service dengan
salah satu nasabah yaitu Buk Ridha)
Data 5
Nasabah : Gak, saya cuma minta platfonnya aja, Buk ya.
Customer Service : Ini Pak ya platfonnya, ini syarat modal
pembiayaannya. Bapak baca dulu, terus Bapak lengkapi. Bawa lagi kemari, Pak ya.
Nasabah : Makasih Buk, ya.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Jumadi)
Data 6
Customer Service : Bapak udah jelas, Pak ya? Ini Pak, ya.
Nasabah : Insyaallah jelas.
Customer Service : Baik Pak, lengkapi saja dulu berkasnya. Nanti
kalau sudah lengkap, Bapak bawa lagi kemari Pak ya.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Juli)
Data 7
Nasabah : Tapi, mulai dari tanggal hari ini, ya Buk?
Customer Service : Iya, mulai dari tanggal hari ini. Untuk mengembalikan
faktur pembelian barang. Jadi ini saya buat untuk pembelian barang-barang
sembako, ya Buk ya.
Nasabah : Iya.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Ibu Mardiana)
Data 8
Customer Service : Ibu gak mau saya jelasin dulu bagaimana? Boleh
ya. Kalau misalnya yang tetap itu, Buk kan. Ini kan asuransi jiwa. Asuransi
jiwa ini, misalnya terjadi musibah dengan Ibu, mohon maaf misalnya meninggal.
Itu kan ditanggung asuransi. Jadi, kalau yang tetap itu tetap hitung
keseluruhan. Disini Ibu akan mengajukan 9 juta, jadi tetap diklaim sama
asuransi 9 juta senilai 9 juta. Walaupun Ibu tinggal sebulan lagi bayar
ditempat kami. Jadi sebulan lagi bayar di tempat kami terjadi musibah. Itu
tetap dibayar 9 juta. Jadi, dengan satu syarat dilunaskan dulu sisanya. Modal
kita 9 juta itu dikembalikan kepada ahli waris, jadi ia tetap sepenuhnya. Kalau
yang menurun, itu cuma dibayarkan sebesar pinjaman Ibu saja. Misalnya, satu
bulan lagi bayar terjadi musibah, jadi cuma satu bulan itu yang dibayarkan sama
asuransi.
Nasabah : Saya pakai yang ini saja, yang menurun.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Ibu Mardiana)
(2)
Maksim Cara
Data 9
Customer Service : Makasih, sebentar ya.
Ini. Nasiha bisa buka buku tabungan anak, yang namanya
tabungan Wadi'ah Auladi. Ini saya jelasin sedikit, Nasiha. Tabungan Wadi'ah
Auladi ini, dia berbentuk seperti titipan. Dimana nasabah dibebaskan dari biaya
administrasi bulanan. Penyetoran dan penarikan tabungan dapat dilakukan setiap
hari, Nasiha. Pada jam buka kantor. Bank tidak memberikan bagi hasil akan
tetapi memberikan bonus kepada pemilik tabungan. Itu tidak dijanjikan terlebih
dahulu, ya Nasiha ya.
Nasabah : Iya.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Nafsiha/ seorang pelajar)
Data 10
Nasabah : Paling lama dalam jangka waktu berapa bulan?
Customer Service : Oo, begini Buk ya. Saya jelasin sedikit.
Kita
deposito disini Deposito Mudarabah. Deposito Mudarabah itu adalah deposito
berjangka atau perorangan atau badan hukum, bisa. Yang penarikannya hanya dapat
dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, Ibu. Begi hasil
terhadap Deposito Mudarabah sesuai dengan yang disepakati. Setoran awal
Deposito Mudarabah minimal 500 ribu sudah bisa untuk deposito, Buk.
Dengan
jangka waktu 1 bulan, 3, 6, dan 12 bulan. Masing-masing nisbahnya itu, kalau
misalkan Ibu deposito 1 bulan, nisbahnya itu bank 55% nasabah 45%. Kalau 3 bulan,
banknya 50% nasabahnya 50%. Kalau 6 bulan, 45% itu untuk banknya sedangkan
nasabahnya 55%. Sedangkan kalau 12 bulan, banknya 40% nasabahnya 60%. Jadi, mau
pilih yang berapa bulan, Buk? Dia semakin lama, nisbah untuk nasabahnya itu
semakin tinggi, gitu Buk.
Nasabah : Ambil yang 12
bulan aja lah, Buk.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Ibu Ridha)
Data 11
Customer Service : Baik
Buk, yang pembiayaan disini kita melihat pembiayaan Murabahah. Pembiayaan Murabahah
itu adalah akad jual beli atas suatu barang antara Bank Syariah dengan penjual
dan nasabah sebagai pembeli. Dengan harga yang disepakati pada akad dimana bank
menyebutkan harga beli dan margin keuntungan bank. Bank akan membeli
barang-barang yang halal, apa saja yang diinginkan nasabah dan kemudian
menjualnya kembali kepada nasabah dengan cara diangsur atau dicicil sesuai
dengan kemampuan nasabah. Pembiayaan ini bisa dinikmati oleh masyarakat, baik
yang berpenghasilan tetap seperti PNS. Ibu maaf Buk. Ibu PNS, Buk ya?
Nasabah : Iya, saya
PNS.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Ibu Ridha)
Data 12
Nasabah : Iya.
Waalaikum salam, Buk.
Saya
mau buka tabungan. Ini ada apa-apa aja ya jenis tabungannya?
Customer Service : Ada
tabungan Wadi'ah, tabungan Wadi'ah Awladi itu tabungan khusus untuk anak, terus
ada tabungan Qurban, satu lagi tabungan Mudarabah. Bapak mau pilih tabungan
yang mana, Pak?
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Arif)
Data 13
Nasabah : Saya juga
kurang ngerti ini, Buk ya. Coba dijelasin, Wadi'ah itu gimana, Awladi itu
gimana dan Qurban itu gimana!
Customer Service : Iya,
kalau tabungan Wadi'ah itu, prinsipnya dia titipan. Dimana nasabah dibebaskan
dari biaya administrasi bulanan, penyetoran dan penarikan tabungan dapat dilakukan
setiap hari pada saat jam buka kantor, Pak ya. Bank tidak memberi bagi hasil,
akan tetapi bank memberi bonus kepada pemilik tabungan.
Sedangkan
tabungan Awladi ini, sama pengertiannya seperti tabungan Wadi'ah, Cuma dia
dikhususkan untuk anak tanpa adm, tidak ada biaya administrasi.
Kalau
tabungan Mudarabah, tabungan ini bersifat investasi, Pak ya. Itu bank sebagai
pengelola dan bank akan memberikan keuntungan bagi hasil itu sesuai dengan
nisbah yang disepakati, Bapak. Kemudian keuntungannya untuk nasabah berdasarkan
pada saldo rata-rata setiap bulannya Pak, gitu. Sedangkan tabungan Qurban itu,
hanya bisa ditarik sekali saja Pak. Pas diakhir tahun nanti, Pak. Waktu kita
mau berkurban. Bapak mau pilih tabungan mana, Pak?
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Arif)
Data 14
Nasabah : Kalau untuk
penabung biasa, cocoknya yang mana ya Buk?
Customer Service : Kalau
untuk tabungan biasa, cocoknya tabungan Wadi'ah, Pak.
Nasabah : Kalau setor
awalnya berapa ya Buk?
Customer Service : Kalau
tabungan Wadi'ah ini, setoran awalnya 20 ribu.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Arif)
Data 15
Customer Service : Terus
tanda tangan, Pak. Dipihak pertama Pak, ya.
Nasabah : Iya.
Customer Service : Makasih
Pak, ini setor langsung ke taller aja Pak, ya. Untuk penyetoran pertamanya.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Arif)
Data 16
Customer Service : Kelontong,
Pak ya?
Nasabah : Iya.
Customer Service : Kami
disini ada pembiayaan yang namanya pembiayaan Mudarabah. Pembiayaan Mudarabah
itu adalah akad jual beli suatu barang antara bank dengan penjual. itu nasabah
sebagai pembeli nanti dengan harga yang disepakati pada akad, dimana bank
menurunkan harga beli dalam margin keuntungan bank. Bank akan membelikan
barang-barang yang diinginkan nasabah dan kemudian menjual kembali kepada
nasabah dengan cara diangsur atau dicicil sesuai dengan kemampuan nasabah, gitu
Pak.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Jumadi)
Data 17
Nasabah : Disini bank
sediakan anggunan apa aja, Buk ya?
Customer Service : Bisa
BPKB sama sertifikat, Pak
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Jumadi)
Data 18
Nasabah : Syarat-syaratnya
apa-apa aja, Buk ya?
Customer Service : Syaratnya,
pasfoto 3x4. Suami istri, Bapak sudah berkeluarga Pak?
Nasabah : Kebetulan
belum.
Customer Service : Kalau
belum berkeluarga, jadi kan KTP istri belum ada. Digantikan dengan orang tua,
Pak ya. Terus, pasfoto 3x4, fotokopi Kartu Keluarga, surat nikah, foto usaha.
Usahanya itu difoto nanti, Pak ya. Terus foto anggunan. Surat nikah itu, karena
Bapak belum berkeluarga, jadi surat nikahnya ditiadakan, Pak ya. Foto anggunan
1 lembar, terus surat keterangan usaha dari kechik, Pak ya. Terus, fotokopi
STNK sama fotokopi BPKB nya masing-masing 2 lembar, Pak ya.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Jumadi)
Data 19
Customer Service : Bengkel,
Pak ya. Itu miliki punya sendiri atau gimana, Pak?
Nasabah : Sendiri.
Customer Service : Punya
sendiri Pak ya.
Kalau
gitu, Bapak boleh lengkapi berkas. Terus, kita disini Pak, pembiayaan kita ini
pembiayaan Murabahah, yaitu jual beli Pak ya. Nanti, kami yang beli barang, apa
yang keinginan Bapak. Terus, kami menjualnya kepada Bapak. Kami yang beli
barang, bukan apak yang beli, karena kita kan disini bank Syariah Pak ya. Jadi,
kita gak bisa kasih uang langsung ke nasabah.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Juli)
Data 20
Customer Service : Oo,
gitu Pak ya.
Persyaratannya
fotokopi KTP 3 lembar, suami istri, maaf Bapak sudah berkeluarga Pak?
Nasabah : Belum,
rencana ini masih.
Customer Service : Oo,
belum Pak ya. Kalau belum berkeluarga, berarti yang KTP itu digantikan dengan
KTP Ibu, Pak ya. Ibu kandung. Terus Bapak lengkapi pasfoto 3x4, terus kartu
keluarga, foto usaha, foto jaminan. Foto jaminan itu jaminan Bapak, nanti
difoto Pak ya. Terus Bapak lengkapi BPKB nya 2 rangkap, STNK 2 lembar. Kalau
Bapak jaminannya sertifikat, difotokopi sertifikatnya 2 rangkap Pak ya, gitu.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Juli)
Data 21
Nasabah : Saya punya
toko kelontong, untuk dibeliin bahan baku.
Customer Service : Oo,
untuk dibeliin bahan baku, ya.
Jadi,
nanti Ibu jangan lupa Buk ya untuk mengembalikan faktur pembelian barang kepada
kami untuk kelengkapan berkas kami. Jadi, Ibu nanti paling lambat seminggu lah
kami kasih waktu, jatuh temponya mulai dari hari ini.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Ibu Mardiana)
Data 22
Customer Service : Oke,
jadi Ibu ini berkasnya sudah lengkap, sudah saya terima. Jadi, disini kita kan ada
asuransi jiwa ya Buk, ya. Asuransi jiwa ini kita bekerja sama dengan bumi putra
syariah dari Banda Aceh. Jadi disini ada 2 tipe, tipe tetap dan tipe menurun.
Ibu mau pilih yang mana, ini? Tipe tetap atau tipe menurun?
Nasabah : Tipe menurun.
(konteks
data : dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Ibu Mardiana)
(3)
Maksim Permufakatan
Data 23
Customer Service : Jadi, Nasiha mau nyetor berapa, untuk tabungan
Wadi'ah Awladi ini? Penyetoran pertamanya minimal 20 ribu. Nasiha mau nyetor
berapa?
Nasabah : 20 ribu aja.
Customer Service : 20 ribu aja, ya. Nasiha tanda tangan permohonannya,
dan ini akadnya Nasiha ya, ditanda tangan juga. Ini buku tabungannya, ini
setorannya. Nasiha langsung ke taller. Terima kasih Nasiha.
Nasabah : Sama-sama
(konteks data : dialog percakapan antara customer service dengan
salah satu nasabah yaitu Nasiha/ seorang pelajar)
Data 24
Nasabah : Ambil yang 12 bulan aja lah, Buk.
Customer Service : Yang 12 bulan, Buk ya? Berarti nisbahnya 40 –
60% Buk, ya.
Nasabah : Iya, baik.
(konteks data : dialog percakapan antara customer service dengan
salah satu nasabah yaitu Ibu Ridha)
Data 25
Nasabah : Iya, saya PNS.
Customer Service : Kalau misalkan PNS itu, kami minta slip gajinya
nanti, Buk. Tapi, kami disini ada juga ke pedagang mikro, Buk ya. Kalau untuk
pedagang-pedagang itu, kami biasanya langsung terjun ke lapangan, PNS juga
gitu. Cuma kalau yang pedagang, kami minta surat perdagangannya itu. Ibu ini
untuk dagang atau emang untuk pribadi, Buk? Kalau boleh tahu.
Nasabah : Untuk pribadi.
(konteks data : dialog percakapan antara customer service dengan
salah satu nasabah yaitu Ibu Ridha)
Data 26
Customer Service : 10 juta, kalau setahun cicilan perbulannya 1
juta, Buk.
Nasabah : Itu selama setahun, ya?
Customer Service : Iya, selama setahun.
Nasabah : Kalau dua tahun, berapa?
Customer Service : Dua tahun, mungkin sekitar 500 an gitu.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Ibu Ridha)
Data 27
Nasabah : Saya rencananya BPKB.
Customer Service : BPKB. Bapak mau ngambil berapa, Pak?
Nasabah : 10 juta.
Customer Service : 10 juta Pak, ya.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Jumadi)
Data 28
Customer Service : Jaminannya apa Pak, kalau boleh tahu?
Disini
yang kami terima 2 bentuk alat jaminan, yang pertama sertifikat, yang kedua
BPKB, Pak. Gitu Pak, ya. Bapak mau ngambil berapa Pak, kalau boleh tahu?
Nasabah : 10 juta an saja.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Juli)
Data 29
Customer Service : Iya, ini Ibu baru awal ambil pembiayaan tempat
kami Buk, ya.
Jadi,
disini Ibu mengajukan pembiayaan 9 juta. Jadi ini kalau boleh saya tahu, untuk
pembelian apa, Buk?
Nasabah : Untuk ini Buk, modal kerja.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Ibu Mardiana)
Data 30
Nasabah : Pemotongan semuanya berapa, Buk?
Customer Service : Tunggu saya jelaskan dulu, Buk ya. Disini
paling telat Ibu mengambil tempat. Kita ada pemotongannya, biaya adm 1% itu 90
ribu. Biaya asuransi jiwa tadi, sesuai dengan keinginan Ibu tadi, kan? Ibu
pilih yang menurun kan 90 ribu rupiah, untuk biaya notarisnya 100 ribu karena
Ibu mengangunkan anggunannya itu barang bergerak, Buk ya. Jadi seratus ribu,
semua pemotongannya itu 190 ribu. Gimana apa Ibu bisa diterima, Ibu setuju?
Nasabah : Setuju. Ini 12 bulan, Buk ya?
Customer Service : 24 bulan, sesuai dengan penghasilan Ibu ke
kantor kami, ya. Jadi, apa kira-kira Ibu setuju? Kalau setuju Ibu tanda tangan
di atas materai.
Oke,
semuanya sudah selesai ya Buk ya. Ibu tinggal tarik uang, udah pas. Silahkan
Ibu ke taller.
Nasabah : Makasih Buk, ya.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Ibu Mardiana)
(4)
Maksim Relevensi
Data
31
Nasabah : Boleh Buk, saya mau buka tabungan satu.
Customer Service : Maaf Pak, atas nama siapa ini Pak?
Nasabah : Atas nama Arif.
Customer Service : Arif, Pak ya. Boleh saya minta KTP nya, Pak?
Nasabah : Iya, ini.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Arif)
(5)
Maksim Kebijaksanaan
Data 32
Customer Service : Sebentar pak ya, saya fotokopi.
Pak,
diisi dulu permohonan pembukaan tabungannya.
Nasabah : Iya, menurut KTP Buk, ya?
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Arif)
Data 33
Nasabah : Perbulannya berapa kalau kita ambil dua tahun?
Customer Service : Kalau perbulannya, kalau dua tahun itu sekitar
500an lah, Pak. Nanti lebih lengkapnya, nanti bisa Bapak tanyakan langsung ke
AUnya Pak ya, masalah berapa perbulannya.
Nasabah : Makasihlah kalau begitu, Buk.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Juli)
(6)
Maksim Kuantitas
Data 34
Customer Service : Mohon maaf dengan Bapak siapa, Pak?
Nasabah : Dengan Bapak Jumadi.
(konteks data : dialog percakapan antara customer service dengan
salah satu nasabah yaitu Bapak Arif)
2)
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) Rahmania Dana Sejahtera
Berikut kutipan data yang menggambarkan prinsip-prinsip kesantunan
berbahasa customer service pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) Rahmania Dana Sejahtera dalam berinteraksi dengan
nasabah, yaitu:
(1)
Maksim Kuantitas
Data 1
Customer Service : Waalaikum salam
Gimana,
Bapak?
Nasabah : Ya, ini saya mau pencairan kredit.
Tadi
udah ditelpon, dari kantor katanya.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Hasan Basri)
Data 2
Customer Service : Oke, terima kasih Bapak.
Ini
bukti billied depositonya. Jadi, nanti kalau Bapak misalnya mau mencairkan,
kita bisa nunggu satu tahun ke depan, bunganya maksudnya perbulan. Tapi, kalau
Bapak mau cairkan kita bisa tunggunya satu tahun ke depan, kalau tidak
dikenakan finalti. Finaltinya, 1,5% dari jumlah depositonya.
Nasabah : Berarti bunganya, bisa diambil perbulan?
Customer Service : Bunganya tetap masuk perbulan ke dalam buku
rekening Bapak.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yang mau mendepositokan
uangnya)
(2)
Maksim Kedermawanan
Data 3
Customer Service : Atas nama siapa, Pak?
Nasabah : Atas nama Hasan Basri.
Customer Service : Hasan Basri, oke sebentar Pak. Saya cek dulu,
ya!
Nasabah : Iya.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Hasan Basri)
Data 4
Customer Service : Oke, Bapak tunggu sebentar Pak. Saya buat surat
pengantar notarisnya dulu.
Pak
Hasan Basri, ini surat pengantar notarisnya. Bapak bisa langsung saja ke notarisnya.
Maka, disana ada tanda tangan. Setelah tanda tangan diberikan kuitansi, Bapak
pergi sama istri. Terus, setelah selesai Bapak kembali kesini untuk ditanda
tangan dan bisa mengambil uangnya.
Nasabah : Notaris Isra Khalib, ya?
Customer Service : Ya, Notaris Isra Khalib ya.
(konteks data : dialog percakapan antara customer service dengan
salah satu nasabah yaitu Bapak Hasan Basri)
Data 5
Customer Service : Bapak tunggu sebentar, ya.
Pak
Yanto, ini sudah selesai. Bisa dicek, benar namanya? Coba dicek dulu!
Nasabah : Iya, benar. Raisa Andora Kiki Yanto.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Yanto)
Data 6
Customer Service : Setelah diisi, Bapak bisa langsung setor
uangnya ke taller. Setelah itu, Bapak bisa tunggu di tempat penungguan. Jadi,
entar bisa saya panggil kalau udah selesai.
Nasabah : Bisa.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yang mau mendepositokan
uangnya)
Data 7
Customer Service : Oke, kalau Bapak mau menyetor. Ini slipnya
silahkan diisi.
Nasabah : Iya.
Udah,
ini setotannya.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Heri Kurniawan)
Data 8
Customer Service : Pak Heri Kurniawan, ini sudah selesai. Bisa
dicek, tabungannya sudah masuk ke dalam bukunya. Saya sudah print 15 juta Pak,
ya.
Nasabah : Oke, terima kasih ya.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Heri Kurniawan)
(3)
Maksim Relevansi
Data 9
Nasabah : Iya, ini saya mau membuat tabungan untuk anak
saya, yang masih SD. Gimana caranya, ya?
Customer Service : Tabungan untuk anak Bapak, ya. Otomatis belum
punya identitas, ya? Oke, kalau begitu kita bisa pakai identitas Bapak. Bawa
KTP nya, Pak?
Nasabah : Bawa.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Yanto)
(4)
Maksim Kebijaksanaan
Data 10
Customer Service : Oke, saya pinjam sebentar.
Sebelumnya
Bapak tolong isi formulirnya. Ini.
Berdasarkan
KTP, terus tanggal lahirnya bisa diisi tanggal lahir anak Bapak. Jadi,
identitasnya kan punya Bapak, dibelakangnya saya terterakan KTP atas nama
Bapak. Jadi, setiap penarikan harus Bapak yang tanda tangan.
Nasabah : Iya.
(konteks data : dialog percakapan antara customer service dengan
salah satu nasabah yaitu Bapak Yanto)
(5)
Maksim Permufakatan
Data 11
Customer Service : Mau disetor berapa Pak, untuk setoran pertama?
Nasabah : Sejuta saja.
Customer Service : Satu juta rupiah, ya.
Kelebihan
tabungan pendidikan ini, tidak dikenakan pajak, tidak dikenakan biaya
registrasi perbulannya.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Yanto)
Data 12
Customer Service : Bapak maunya pilihan yang berapa bulan?
Kami
ada yang 3 bulan. Ini bunganya beda-beda perbulannya.
Nasabah : Kalau 3 bulan berapa?
Customer Service : Kalau 3 bulan, bunganya 6,50%
Nasabah : Kalau 6 bulan?
Customer Service : Kalau 6 bulan, kami bisa kasih bunganya 7%.
Kalau setahun, maksimal kami bisa kasih bunga 9,50%.
Nasabah : Saya ambil jangka setahun saja, ya.
Customer Service : Jangka setahun, oke.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yang mau mendepositokan
uangnya)
Data 13
Nasabah : Pajaknya, gimana itu?
Customer Service : Pajaknya, di atas 7,4 juta akan dikenakan pajak
20%.
Berarti
Bapak bisa isi formulirnya sekarang?
Nasabah : Iya.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yang mau mendepositokan
uangnya)
Data 14
Customer Service : Oke, Bapak ingin menyetor atas nama Heri
Kurniawan dengan jumlah nilai nominal 15 juta.
Nasabah : Iya.
(konteks data :
dialog percakapan antara customer service dengan salah satu nasabah yaitu Bapak Heri Kurniawan)
4.2 Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian tentang kesantunan berbahasa customer service pada bank di Kota
Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah, yaitu pada Bank Mustaqim Suka
Makmur dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmania Dana Sejahtera, maka
berikut ini penulis akan membahas data-data tentang prinsip-prinsip kesantunan
berbahasa customer service dalam berinteraksi
dengan nasabah, yaitu sebagai berikut:
1)
Bank
Mustaqim Suka Makmur
(1)
Maksim Kedermawanan
Data 1 di atas menunjukkan maksim
kedermawanan, yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini terlihat jelas m
elalui ucapan customer service bahwa ia menanyakan apa
ada yang bisa dibantu olehnya kepada salah seorang nasabah. Selain itu, kedermawanannya
pun terlihat melalui salah satu ujarannya yang meminta kartu pelajar si nasabah
sebagai pengganti KTP, hal ini dikarenakan sang nasabah tersebut belum memiliki
KTP. Lalu, meminta kartu pelajar nasabah tersebut untuk dijadikan pengganti KTP
sehingga ia bisa membantu nasabah dalam membuat buku tabungan.
Data 2 di atas merupakan salah satu data yang
menunjukkan maksim kedermawanan, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa
yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini terlihat jelas melalui ucapan customer service yaitu ”Ada yang bisa dibantu lagi?”.
Tuturan tersebut terlontar dari salah seorang customer
service yang
menanyakan kepada salah seorang nasabah ketika ia telah selesai menjelaskan
berbagai masalah yang diutarakan oleh si nasabah. Lalu, ia tidak lupa
menanyakan apakah ada yang bisa ia bantu lagi. Hal ini jelas menunjukkan maksim
kedermawanan yang dimiliki olehnya.
Data 3 di atas menunjukkan maksim
kedermawanan, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa yang ditunjukkan
oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini terlihat jelas melalui ucapan customer service bahwa ia menjelaskan dimana sang nasabah harus
menandatangani bukti persetujuannya. Lalu, mengembalikan KTP nasabah dan
menyerahkan setorannya kepada nasabah serta meminta kepada nasabah untuk
menyetor setoran tersebut langsung kepada taller. Seraya ia pun tidak lupa
menanyakan kepada nasabah apakah ada yang bisa dibantu lagi. Hal ini jelas
menunjukkan rasa kedermawanan yang dicerminkan melalui ucapan customer service terhadap nasabahnya.
Data 4 di atas juga mencerminkan maksim kedermawanan, yang merupakan prinsip
kesantunan berbahasa, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini dideskripsikan melalui ucapan customer service yang menyatakan kepada nasabah bahwa pihak bank
tidak memberi batasan berapa persen bunganya, namun ia menyatakan bahwa pihak
bank hanya mengunakan akad jual beli, yaitu mereka yang membeli barang dan
memberikan harga jualnya kepada nasabah, atas kesepakatan bersama. Selain itu,
rasa kedermawanan yang ditunjukkan oleh customer service pun tercermin melalui lontaran
pertanyaan yang diajukan kepada nasabah yaitu berapa besar pinjaman yang ingin
diambil oleh nasabah, sehingga ia bisa membantu untuk menghitung jumlahnya. Hal
ini jelas menunjukkan rasa kedermawanan yang dicerminkan melalui ucapan customer service terhadap nasabahnya.
Data 5 di atas mendeskripsikan maksim kedermawanan, yaitu prinsip
kesantunan berbahasa, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini dideskripsikan melalui ucapan customer service yang menyerahkan platfon yang diminta oleh nasabah
dan syarat modal pembiayaan. Lalu, menginstruksikan kepada nasabah agar bisa
membaca terlebih dahulu, lalu melengkapinya. Setelah itu, baru menyerahkan
kembali kepadanya. Hal ini jelas menunjukkan rasa kedermawanan yang dicerminkan
melalui ucapan customer service terhadap
nasabahnya, yang terlihat melalui instruksi yang diberikan oleh customer service kepada nasabah.
Data 6 di atas mendeskripsikan maksim kedermawanan, yaitu prinsip
kesantunan berbahasa, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini dideskripsikan melalui ucapan customer service yang menanyakan kepada salah seorang nasabah
apakah sudah jelas semua seperti yang telah dijelaskan olehnya. Lalu,
menginstruksikan kepada nasabah tersebut untuk melengkapi berkasnya terlebih
dahulu, dsan jika sudah lengkap maka berkas tersebut bisa dibawa lagi padanya. Tuturan
customer service terhadap nasabahnya
tersebut menunjukkan rasa kedermawanan yang tinggi terhadap nasabah.
Data 7 di atas mendeskripsikan maksim kedermawanan, yaitu prinsip
kesantunan berbahasa, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan
nasabahnya. Hal ini dideskripsikan melalui ucapan customer service yang menjelaskan dengan santun kepada nasabah
kapan ia harus mengembalikan faktur pembelian barang kepada pihak bank. Lalu, rasa
kedermawanaan direalisasikan olah customer
service melalui kesediaannya untuk membuat akad jual beli untuk pembelian
barang-barang sembako sesuai dengan pernyataan nasabah bahwa ia mengambil
pembiayaan di bank untuk membelikan barang-barang sembako sebagai usahanya. Tuturan
customer service terhadap nasabahnya tersebut
menunjukkan rasa kedermawanan yang tinggi terhadap nasabah.
Data 8 di atas mendeskripsikan maksim kedermawanan, yaitu prinsip
kesantunan berbahasa, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini dideskripsikan melalui ucapan customer service yang menanyakan kepada nasabah, apakah nasabah
tidak mau ia jelaskan terlebih dahulu secara rinci. Lalu, dengan santunnya ia
menjelaskan kepada nasabah tentang berbagai informasi yang diperlukan olehnya. Sehingga
dengan demikian pihak nasabah memahami dan tidak salah mengambil keputusan
dalam menentukan pilihannya. Tuturan customer
service terhadap nasabahnya tersebut menunjukkan rasa kedermawanan yang
tinggi terhadap nasabah.
(2)
Maksim Cara
Data 9 di atas mendeskripsikan maksim cara, yaitu salah satu prinsip
kesantunan berbahasa, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini dideskripsikan melalui ucapan customer service yang menjelaskan secara langsung, jelas dan runtut
kepada salah seorang nasabah yang membutuhkan informasi tentang salah satu
jenis tabungan yang akan dipilih sebagai jenis tabungannya. Lalu, ia juga
memberikan saran terbaik sebagai pilihan terhadap nasabah dalam memilih jenis
tabungan yang cocok untuk nasabah tersebut, hal ini didasarkan atas berbagai
pertimbangan yang ada. Penjelasan yang dilontarkan oleh customer service tersebut menunjukkan cara yang baik, sehingga
nasabah dapat memahami berbagai penjelasannya tersebut.
Data 10 di atas mendeskripsikan maksim cara, yaitu salah satu prinsip
kesantunan berbahasa, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini dideskripsikan melalui ucapan customer service yang menjelaskan secara langsung, jelas dan runtut
kepada salah seorang nasabah yang membutuhkan informasi tentang dalam jangka
waktu berapa lama ia bisa melakukan penarikan terhadap depositonya tersebut. Lalu,
dengan runtut customer service pun menjelaskan
secara keseluruhan tentang pertanyaan yang diajukan oleh nasabah tersebut, yang
disertakan dengan berbagai jangka waktu depositonya, begitu pula bagi hasil
yang ditetapkan oleh pihak bank. Penjelasan yang dilontarkan oleh customer service secara runtut dan
gamblang beserta contohnya tersebut menunjukkan cara yang baik, sehingga
nasabah dapat memahami berbagai penjelasannya.
Data 11 di atas mendeskripsikan maksim cara, yaitu salah satu prinsip
kesantunan berbahasa, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini dideskripsikan melalui ucapan customer service yang menjelaskan secara langsung, jelas dan runtut
kepada salah seorang nasabah yang membutuhkan informasi tentang salah satu
pembiayaan yang akan dijadikannya sebagai modal pembiayaan usahanya, yaitu pembiayaan
mulabahah. Lalu, customer service pun
menjelaskan secara keseluruhan tentang pembiayaan mulabahah tersebut, sehingga
nasabah dapat memahaminya. Penjelasan yang dipaparkan oleh customer service tersebut menunjukkan cara yang baik, sehingga
nasabah dapat memahami berbagai penjelasannya.
Data 12 di atas mencerminkan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabahnya, yang merupakan salah satu prinsip
kesantunan berbahasa. Hal ini tercermin melalui ucapan customer service yang menjawab pertanyaan nasabah tentang apa saja
jenis-jenis tabungan yang ada. Hal ini dikarenakan ia ingin membuka buku
tangungan, namun belum mengetahui jenis tabungan apa yang pantas menjadi
pilihannya. Lalu, customer service
pun memaparkan berbagai jenis tabungan yang ada pada pihak bank mereka. Pemaparan
yang dilontarkan oleh customer service tersebut
menunjukkan cara yang baik, sehingga nasabah dapat menentukan pilihannya dalam
memilih jenis tabungan yang tepat untuknya.
Data 13 di atas mencerminkan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabahnya, yang merupakan salah satu prinsip
kesantunan berbahasa. Hal ini tercermin melalui penjelasan dari customer service yang menjelaskan dengan
santun kepada nasabah bagaimana pemahaman tentang jenis-jenis tabungan yang ada,
yaitu tabungan Wadi'ah,
mudarabah, dan tabungan qurban. Hal ini dikarenakan ia ingin membuka buku
tangungan, namun belum memahami secara gamblang tentang jenis tabungan
tersebut. Lalu, customer service pun dengan
santun menjelaskan secara langsung ketiga jenis tabungan tersebut. Penjelasan
akan ketiga jenis tabungan yang dikemukakan oleh customer service tersebut menunjukkan cara yang baik, sehingga
nasabah dapat menentukan pilihannya dalam memilih jenis tabungan yang tepat
untuknya.
Data 14 di atas mencerminkan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabahnya, yang merupakan salah satu prinsip
kesantunan berbahasa. Hal ini tercermin melalui jawaban yang dilontarkan oleh customer service atas pertanyaan nasabah
yaitu tentang tabungan mana yang cocok untuk dirinya dan berapa setoran
awalnya. Lalu, customer service pun
dengan santun menjawab pertanyaan tersebut dengan langsung dan tidak berlebih-lebihan.
Jawaban yang diberikan tersebut, menunjukkan bahwa customer service telah melakukan cara yang baik, sehingga nasabah
dapat mengetahui tabungan yang cocok untuk dirinya dan mengetahui berapa besar setoran
awal untuk tabungannya.
Data 15 di atas mendeskripsikan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabahnya, yang merupakan salah satu prinsip
kesantunan berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui penjelasan yang diberikan
oleh customer service secara santun
dan tidak ambigu kepada nasabah yaitu dimana nasabah harus menandatangani
dipihak pertama, lalu menyatakan kepada nasabah untuk menyetor langsung kepada taller
sebagai setoran awalnya. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa customer service telah melakukan cara
yang baik, sehingga nasabah dapat memahami hal apa yang harus dilakukannya.
Data 16 di atas mendeskripsikan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan
berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui penjelasan yang diberikan oleh customer service secara santun dan
runtut kepada nasabah yaitu tentang pembiayaan mudarabah. Sehingga dengan cara
begitu, nasabah akan memahami dengan mudah bagaimana yang dikatakan pembiayaan
mudarabah beserta prosedurnya. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa customer service telah melakukan cara
yang baik, sehingga nasabah dapat memahami dengan baik tentang pembiayaan
mudarabah.
Data 17 di atas mendeskripsikan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan
berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui jawaban yang diberikan oleh customer
service secara langsung dan tidak ambigu terhadap pertanyaan yang diajukan
oleh nasabah. Sehingga dengan cara begitu, nasabah mengetahui apa saja anggunan
yang disediakan oleh bank tersebut dan dapat membuat nasabah memilih anggunan
apa yang akan dijadikan sebagai barang anggunan dalam pembiayaannya nanti. Jawaban
secara langsung dan jelas yang diberikan oleh customer service ini menunjukkan cara yang baik, sehingga nasabah
dapat mengetahui jenis-jenis anggunan yang disediakan oleh bank.
Data 18 di atas mendeskripsikan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan
berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui penjelasan yang dipaparkan oleh customer service secara rinci dan runtut
terhadap pertanyaan yang diajukan oleh nasabah. Sehingga dengan cara begitu,
nasabah dapat mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi syarat dalam modal
pembiayaan usaha. Paparan penjelasan customer
service tersebut menunjukkan cara yang baik, sehingga nasabah dapat
mengetahui dan memahami syarat-syarat apa saja yang harus dipersiapkan oleh
nasabah sehingga mendapatkan modal pembiayaan usahanya dari bank.
Data 19 di atas mendeskripsikan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan
berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui penjelasan yang dipaparkan oleh customer service secara langsung tentang
bagaimana prosedur yang berlaku dalam pembiayaan munabahah, sehingga dengan cara
begitu, nasabah dapat mengetahui dan memahami apa saja prosedur yang berlaku
dalam pembiayaan munabahah ini. Paparan penjelasan customer service tersebut menunjukkan cara yang baik, sehingga
nasabah dapat mengetahui dan memahami berbagai prosedur yang berlaku dalam
pembiayaan munabahah dan dapat menentukan pilihan, apakah akan setuju dengan
prosedur tersebut atau tidak.
Data 20 di atas mendeskripsikan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan
berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui penjelasan yang dipaparkan oleh customer service secara santun dan
runtut mengenai persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh nasabah agar ia
dapat menerima modal pembiayaan usaha dari bank. Paparan penjelasan customer service tersebut menunjukkan
cara yang baik, sehingga nasabah dapat mengetahui berbagai syarat yang harus
dipenuhi agar ia mendapatkan modal pembiayaan usaha dari bank.
Data 21 di atas mendeskripsikan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan
berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui penjelasan yang dipaparkan oleh customer service secara santun mengenai kapan
jangka waktu yang ditentukan pihak bank sebagai batas waktu pengembalian faktur
pembelian barang oleh nasabah. Paparan penjelasan customer service tersebut menunjukkan cara yang baik, sehingga
nasabah dapat mengetahui kapan batas baginya untuk mengembalikan faktur pembelian
barang kepada pihak bank, agar dengan begitu ia mendapatkan modal pembiayaan
usaha dari bank.
Data 22 di atas mendeskripsikan maksim cara, yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan
berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui penjelasan yang dipaparkan oleh customer service secara santun dan
runtut mengenai dua tipe asuransi jiwa yang disediakan oleh pihak bank. Paparan
penjelasan customer service tersebut
menunjukkan cara yang baik, sehingga dengan demikian nasabah tersebut dapat menentukan
akan memilih jenis asuransi apa untuk dirinya.
(3)
Maksim Permufakatan
Data 23 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah mengenai berapa setoran awal yang
akan disetor oleh nasabah sebagai tabungannya. Lalu, setelah keduanya mempunyai
satu kesepakatan yang baik, barulah customer
service meminta nasabah untuk menandatangani surat permohonan dan akad jual
beli pada nasabah, seraya meminta nasabah untuk menyetor setoran awalnya
tersebut pada taller. Dialog percakapan customer
service dengan nasabah tersebut menunjukkan permufakatan yang baik,
sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan.
Data 24 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah mengenai berapa bulan yang akan
diambil oleh nasabah sebagai batas waktu pembiayaan modal usahanya. Lalu, tidak
lupa juga customer service
menjelaskan berapa persen pembagian hasilnya untuk nasabah dan untuk bank. Sehingga
keduanya memiliki satu kesepakatan yang utuh. Dialog percakapan customer service dengan nasabah tersebut
menunjukkan permufakatan yang baik, sehingga kedua belah pihak sama-sama merasa
enak.
Data 25 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah yaitu tentang kedudukan nasabah
dalam masyarakat. Lalu, customer service
pun tidak lupa menjelaskan bagaimana prosedur menerimaan pembiayaan modal usaha
tersebut sesuai dengan jenis usaha yang digeluti oleh si nasabah. Sehingga keduanya
saling sepakat mengenai berbagai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
Dialog percakapan customer service
dengan nasabah tersebut menunjukkan permufakatan yang baik, sehingga kedua
belah pihak sama-sama merasa enak.
Data 26 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah yaitu tentang besarnya cicilan perbulan
sesuai dengan batas berapa bulan jangka waktu pelunasannya, yang harus dibayar
oleh nasabah kepada pihak bank sesuai dengan dana pembiayaan modal usaha yang
telah diambil oleh nasabah. Sehingga keduanya saling sepakat mengenai batas
cicilan dan berapa besarnya cicilan perbulan yang telah ditetapkan oleh pihak
bank. Dialog percakapan customer service
dengan nasabah tersebut menunjukkan permufakatan yang baik, sehingga kedua
belah pihak tidak ada yang dirugikan.
Data 27 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah yaitu tentang barang apa yang akan
dijadikan oleh nasabah sebagai anggunan dan besarnya pengambilan dana
pembiayaan usaha yang akan diambil nasabah dari pihak bank. Sehingga keduanya
saling sepakat mengenai barang anggunan dan nominal dana usaha yang akan
diambil. Dialog percakapan customer
service dengan nasabah tersebut menunjukkan permufakatan yang baik,
sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.
Data 28 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah yaitu tentang barang apa yang akan
dijadikan oleh nasabah sebagai jaminan dan besarnya pengambilan dana pembiayaan
usaha yang akan diambil nasabah dari pihak bank. Sehingga keduanya saling
sepakat mengenai barang jaminan dan nominal dana usaha yang akan diambil.
Dialog percakapan customer service
dengan nasabah tersebut menunjukkan permufakatan yang baik, sehingga kedua
belah pihak tidak ada yang dirugikan.
Data 29 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah yaitu tentang pembiayaan modal
usaha untuk nasabah dari bank dan untuk pembelian barang tertentu. Sehingga
keduanya saling sepakat mengenai modal usaha yang akan dibelikan apa oleh
nasabah. Dialog percakapan customer
service dengan nasabah tersebut menunjukkan permufakatan yang baik,
sehingga kedua belah pihak sama-sama enak.
Data 30 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah yaitu tentang berapa besar biaya
adm dalam 1% dan untuk biaya notarisnya. Sehingga keduanya saling sepakat
mengenai besarnya biaya adm dalam 1% dan biaya yang akan dikeluarkan oleh
nasabah untuk notaris. Dialog percakapan customer
service dengan nasabah tersebut menunjukkan permufakatan yang baik, sehingga
kedua belah pihak sama-sama enak.
(4)
Maksim Relevensi
Data 31 di atas mendeskripsikan maksim relevansi, yang ditunjukkan
oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu
salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui tuturan
yang diucapkan oleh customer service atas
jawaban nasabah yang telah menyebutkan namanya, lalu disambut dengan tuturan oleh
customer service yang meminta kepada
nasabah untuk memperlihatkan melihat KTP nya. Dialog percakapan customer service dengan nasabah tersebut
menunjukkan adanya konstribusi yang relevan atas jawaban nasabah, dengan
meminta bukti berupa KTP sehingga dapat memastikan kalau nama yang disebutkan
oleh nasabah adalah namanya, yang sesuai dengan KTP nya.
(5)
Maksim Kebijaksanaan
Data 32 di atas mendeskripsikan maksim kebijaksanaan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui tuturan yang diucapkan oleh customer service yang menyatakan bahwa sambil ia memfotokopi KTP si
nasabah, nasabah diminta untuk menunggu sebentar seraya menyuruh nasabah untuk mengisi
surat permohonan pembukaan tabungannya. Dialog percakapan antara customer service dengan nasabah tersebut
menunjukkan adanya kebijaksanaan yang diberikan oleh customer service untuk nasabah agar ia dapat menunggu sambil
mengisi surat permohonan pembukaan tabungannya tersebut, dengan demikian waktu
yang ada tidak terbuang secara percuma.
Data 33 di atas mendeskripsikan maksim kebijaksanaan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui tuturan yang dilontarkan oleh customer service sebagai jawaban atas pertanyaan nasabah tentang dana
perbulan yang harus disetor oleh nasabah kepada pihak bank atas pembiayaan yang
diterima oleh nasabah tersebut. Customer
service dengan rasa bijaksana tercermin melalui ucapannya yaitu menyatakan
kepada nasabah bahwa ia dapat langsung menanyakan kejelasan tentang masalah
berapa perbulan dana yang harus disetor kepada pihak bank, pada bagian yang
lebih berwenang tentang masalah tersebut. Dengan demikan, menunjukkan adanya
kebijaksanaan customer service untuk
nasabah agar ia dapat menanyakan langsung masalah berapa dana yang harus
disetor kepada pihak bank perbulan, pada bagian yang lebih berwenang tentang
masalah tersebut.
(6)
Maksim Kuantitas
Data 34 di atas mendeskripsikan maksim kuantitas, yang ditunjukkan
oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yang
merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini dideskripsikan
melalui tuturan yang diucapkan oleh customer
service yaitu ”Mohon maaf dengan Bapak siapa, Pak?”. Dalam tuturan tersebut
terlihat jelas adanya konstribusi secukupnya saja dan tidak berlebihan, yang
dilontarkan oleh customer service
terhadap nasabah. Tuturan customer
service terhadap nasabah tersebut menunjukkan adanya tingkat kuantitas yang
baik.
2)
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) Rahmania Dana Sejahtera
(1)
Maksim Kuantitas
Data 1 di atas mendeskripsikan maksim kuantitas, yang ditunjukkan
oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yang
merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini dideskripsikan
melalui tuturan yang diucapkan oleh customer
service yaitu ”Gimana, Bapak?”. Dalam tuturan tersebut terlihat jelas
adanya konstribusi secukupnya saja dan tidak berlebihan, yang dilontarkan oleh customer service terhadap nasabah. Tuturan
customer service terhadap nasabah
tersebut menunjukkan adanya tingkat kuantitas yang baik.
Data 2 di atas mendeskripsikan maksim kuantitas, yang ditunjukkan
oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yang
merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini dideskripsikan
melalui tuturan yang diucapkan oleh customer
service yaitu pada kata ”mencairkan dan cairkan”. Kedua kata tersebut
merupakan kata-kata yang terdapat dalam tuturan customer service yang mengandung konstribusi secukupnya saja dan
tidak berlebihan, yang dilontarkan oleh customer
service terhadap nasabah. Tuturan customer
service terhadap nasabah tersebut menunjukkan adanya tingkat kuantitas yang
baik.
(2)
Maksim Kedermawanan
Data 3 di atas menunjukkan maksim
kedermawanan, yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini terlihat jelas melalui ucapan customer service yang meminta kepada nasabah untuk menunggu
sebentar sambil ia akan mengecek terlebih dahulu data tentang nasabah tersebut.
Hal ini jelas menunjukkan adanya sikap kedermawanan yang ditunjukkan oleh customer service terhadap nasabah,
dengan demikian nasabah tersebut akan terbantu olehnya.
Data 4 di atas menunjukkan maksim
kedermawanan, yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini terlihat jelas melalui ucapan customer service yang meminta kepada nasabah untuk menunggu
sebentar seraya ia membuatkan surat pengantar notarisnya. Lalu, menyerahkan
surat pengantar notaris tersebut kepada nasabah dan menjelaskan prosedur yang
harus dilakukan selanjutnya oleh nasabah. Hal ini jelas menunjukkan adanya
sikap kedermawanan yang ditunjukkan oleh customer
service terhadap nasabah lewat tuturannya, dengan demikian nasabah tersebut
akan terbantu dan memahami berbagai prosedur yang berlaku.
Data 5 di atas menunjukkan maksim
kedermawanan, yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabahnya. Hal ini terlihat jelas melalui ucapan customer service yang meminta kepada nasabah untuk menunggu
sebentar seraya ia membuatkan buku tabungannya. Lalu, menyerahkan buku tersebut
kepada nasabah dan meminta kepada nasabah untuk mengecek terlebih dahulu,
apakah nama yang tertera di buku tabungannya benar atau tidak. Hal ini jelas
menunjukkan adanya sikap kedermawanan yang ditunjukkan oleh customer service terhadap nasabah lewat
tuturannya, dengan demikian nasabah tersebut akan terbantu dan lebih cepat
dalam pembuatan buku tabungan.
Data 6 di atas menunjukkan maksim kedermawanan,
yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa yang ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah. Hal ini terlihat jelas melalui
ucapan customer service yang menjelaskan
kepada nasabah kalau setelah mengisi formulirnya, nasabah bisa langsung
menyetor uangnya kepada taller. Setelah itu nasabah tersebut bisa menunggu di
tempat penungguan, jika telah seselai bisa dipanggil. Hal ini jelas menunjukkan
adanya sikap kedermawanan yang ditunjukkan oleh customer service terhadap nasabah lewat tuturannya, dengan demikian
nasabah tersebut akan terbantu dan cepat dalam menyelesaikan urusannya.
Data 7 di atas mendeskripsikan maksim
kedermawanan, yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa yang
dideskripsikan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah. Hal ini terlihat jelas melalui ucapan customer service yang menjelaskan kalau nasabah ingin menyetor,
maka nasabah bisa mengisi slipnya, seraya menyerahkan slip tersebut kepada
nasabah. Dengan demikian, mendeskripsikan adanya sikap kedermawanan yang digambarkan
oleh customer service terhadap
nasabah lewat tuturannya, dengan demikian nasabah tersebut akan terbantu dan
memahami bagaimana langkah-langkah dalam penyetoran.
Data 8 di atas menunjukkan maksim
kedermawanan, yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah. Hal ini terlihat jelas melalui ucapan customer service yang menyerahkan peneyetoran kepada nasabah, dan
meminta agar nasabah tersebut mengecek kembali kalau tabungannya sudah masuk ke
dalam bukunya. Disertai dengan pernyataan customer
service bahwa ia sudah print 15 juta. Hal ini jelas menunjukkan adanya
sikap kedermawanan yang ditunjukkan oleh customer
service terhadap nasabah lewat tuturannya tersebut, dengan demikian nasabah
akan terbantu dan cepat dalam menyelesaikan segala urusannya.
(3)
Maksim Relevansi
Data 9 di atas mendeskripsikan maksim relevansi, yang ditunjukkan
oleh customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu
salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui tuturan
yang diucapkan oleh customer service
atas jawaban nasabah yang telah menyatakan kalau ia ingin membuat buku tabungan
untuk anaknya yang masih SD, lalu disambut dengan tuturan oleh customer service yang menyatakan bahwa
pastinya anak si nasabah belum memiliki identitas, maka customer service meminta KTP nasabah tersebut. Dialog percakapan customer service dengan nasabah tersebut
menunjukkan adanya konstribusi yang relevan atas pernyataan yang dikemukakan
oleh nasabah, dengan ucapan selanjutnya yang dikemukakan oleh customer service.
(4)
Maksim Kebijaksanaan
Data 10 di atas mendeskripsikan maksim kebijaksanaan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yang merupakan salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui tuturan yang diucapkan oleh customer service yang meminta kepada nasabah untuk mengisi formulir
untuk membuat buku tanbungan anaknya. Sesuai dengan identitas nasabah, namun
dibelakangnya diterterakan data diri anak si nasabah tersebut. Lalu, ia juga
menjelaskan kalau setiap penarikan harus nasabah sendiri yang tanda tangan,
bukan anaknya. Dialog percakapan antara customer
service dengan nasabah tersebut menunjukkan adanya kebijaksanaan yang
diberikan oleh customer service untuk
nasabah agar ia dapat membuka buku tabungan untuk anaknya yang SD dan belum
memiliki kartu identitas sendiri.
(5)
Maksim Permufakatan
Data 11 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini dideskripsikan
melalui percakapan yang berlangsung antara customer
service dengan nasabah mengenai berapa setoran pertama yang akan disetor
oleh nasabah tabungannya. Lalu, setelah
keduanya mempunyai satu kesepakatan yang baik, barulah customer service menjelaskan kepada nasabah tentang kelebihan tabungan
pendidikan. Dialog percakapan customer
service dengan nasabah tersebut menunjukkan permufakatan yang baik,
sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan dapat sesuai
seperti yang diinginkan.
Data 12 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah mengenai tawaran customer service tentang berapa bulan jangka
waktu yang diinginkan oleh nasabah untuk mendepositokan uangnya. Lalu, customer service juga menjelaskan bunga
yang didapat berdasarkan ketentuan berapa bulan yang dipilihnya. Dialog
percakapan customer service dengan
nasabah tersebut menunjukkan adanya permufakatan yang baik, sehingga kedua
belah pihak tidak ada yang dirugikan dan nasabah yakin dalam menentukan
pilihannya.
Data 13 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang
ditunjukkan oleh customer service ketika berinteraksi
dengan nasabah, yaitu salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini
dideskripsikan melalui percakapan yang berlangsung antara customer service dengan nasabah mengenai berapa besar pajak yang akan
didapat oleh pihak bank deposito yang nasabah lakukan. Lalu, customer
service juga menjelaskan besarnya pajak yang akan didapat oleh bank sesuai
dengan besarnya deposito si nasabah. Dialog percakapan customer service dengan nasabah tersebut menunjukkan adanya
permufakatan yang baik, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa
dirugikan dan pihak nasabah merasa yakin dalam menentukan pilihannya.
Data 14 di atas mendeskripsikan maksim permufakatan, yang ditunjukkan oleh
customer service ketika berinteraksi dengan nasabah, yaitu
salah satu prinsip kesantunan berbahasa. Hal ini dideskripsikan melalui
percakapan yang berlangsung antara customer
service dengan nasabah mengenai setoran yang akan disetor tersebut atas
nama siapa dan berapa nominalnya. Dialog percakapan customer service dengan nasabah tersebut menunjukkan adanya
permufakatan yang baik, sehingga kedua belah pihak tidak merasa telah yakin
dengan apa yang dilihatnya.
PENUTUP
5.1
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan
pembahasan yang telah peneliti
lakukan tentang kesantunan
berbahasa customer service pada bank
di Kota Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah, yaitu pada Bank Mustaqim
Suka Makmur dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmania Dana Sejahtera, yang telah dipaparkan dalam bab IV, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut:
Kesantunan
berbahasa customer service dalam berinteraksi
dengan nasabah sangatlah perlu diperhatikan, hal ini dikarenakan bank merupakan
lembaga formal yang nasabahnya berasal dari berbagai strata sosial yang berbeda, sehingga dalam berkomunikasi diharuskan untuk mematuhi
aturan-aturan maksim kesantunan berbahasa agar proses interaksi berjalan dengan
baik tanpa menimbulkan efek yang kurang disenangi oleh nasabah, karena nasabah
memiliki andil penting dalam sebuah instansi perbankan.
Berdasarkan
hasil penelitian tentang kesantunan berbahasa customer
service pada bank di Kota Bireuen dalam berinteraksi dengan nasabah,
yaitu pada Bank Mustaqim Suka Makmur dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
Rahmania Dana Sejahtera, terdapat 6 prinsip kesantunan
berbahasa, yaitu (1) maksim cara, (2) maksim permufakatan, (3) maksim kedermawanan,
(4) maksim relevansi, (5) maksim kebijaksanaan, (6) maksim kuantitas.
69
|
5.2 Saran
Berdasarkan simpulan di atas, maka
penulis menyarankan kepada berbagai pihak yaitu sebagai berikut :
1)
Maksim-maksim kesantunan berbahasa yang
digunakan customer service dalam berinteraksi dengan
nasabah, patutlah dicontoh. Hal ini dikarenakan dalam bertutur atau
berkomunikasi kita haruslah berusaha membuat partisipan atau lawan tutur merasa
nyaman dan tidak merasa tersinggung dengan ujaran-ujaran yang kita ucapkan.
2)
Melalui penelitian ini diharapkan kepada
mahasiswa khususnya mahasiswa prodi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah agar
lebih mendalami tentang maksim-maksim kesantunan berbahasa tersebut, dengan demikian
akan memwujudkan manusia Indonesia yang mengenal dan mematuhi kesantunan
berbahasa dalam bertutur sebagai salah satu ciri masyarakat Indonesia.
3)
Melalui penelitian ini, peneliti mengharapkan
juga kepada prodi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah agar memperhatikan lagi
materi perkuliahan tentang kesantunan berbahasa melalui berbagai cara, misalnya
dengan menyajikan bahan bacaan yang
bermutu dan tenaga pendidik yang berkualitas serta ahli dibidangnya.
Chaer, Abdul. 2010. Kesantunan Berbahasa. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. Agustina, Leonie. 2004. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal.
Jakarta: Rineka Cipta.
http://mirave21.wordpress.com/tag/pengertian-nasabah/diakses
tanggal 01 September 2013.
http://solomoncell.wordpress.com/2012/05/03/kesantunan-berbahasa/diakses
tanggal 20 Agustus 2013.
http://tugas2kuliah.wordpress.com/2011/12/14/skripsi-perbankan-perbandingan-tingkat-kepuasan-nasabah-terhadap-pelayanan-customer-service-antara-bri-dan-bank-sulsel/diakses
tanggal 01 September 2013.
Kridalaksana, Harimurti. 2007. Pengantar
(Metode) Penelitian Bahasa. Yogyakarta: Carasvatibooks.
Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik (terjemahan M. D. D. Oka). Jakarta: UI Press.
Moleong, Laxy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nababan, P. W. J. 1987. Ilmu Pragmatik (Teori dan Penerapannya). Malang: IKIP Malang.
Panitia Penyusun. 2008. Pedoman Penulisan Skripsi.
Matangglumpangdua: FKIP Universitas
Almuslim.
Rahardi, Kunjana. 2005. Pragmatik (Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia). Yogyakarta:
Erlangga.
Sadikin, Muhammad. 2011. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Jakarta: Laskar Aksara.
Sugiono. 2010. Metode Penelitian
Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
71
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar