Senin, 20 Juni 2016

ANALISIS NILAI HISTORIS DALAM NOVEL “BURUNG RANTAU PULANG KE SARANG” KARYA TEUKU AZHAR IBRAHIM



BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang Masalah
Sastra merupakan hasil karya cipta manusia yang terwujud melalui imajinasi akan berbagai realita yang terjadi dalam kehidupan manusia itu sendiri. Karya cipta tersebut dideskripsikan melalui media bahasa untuk dapat dipahami oleh pembaca dan akhirnya dapat pula direalisasikan dalam kehidupan manusia tersebut. Karya sastra yang baik merupakan karya sastra yang dapat membuat pembaca berubah ke arah yang positif, dan melalui karya sastra tersebut dapat menawarkan berbagai solusi untuk memecahkan masalah dalam kehidupan manusia serta memberi gambaran yang lebih baik. 
Novel merupakan salah satu wujud dari karya imajinasi manusia yang dituang dalam bentuk tulisan. Penulis merangkaikan kalimat demi kalimat yang dapat mewakili imajinasinya untuk membentuk sederetan realita yang ada dalam keseharian manusia. Cerita yang terdapat dalam novel merupakan kisah hidup dan berbagai peristiwa kehidupan yang dialami oleh tokoh-tokoh cerita yang juga memerankan berbagai karakter tersendiri.
1
Realita yang dimunculkan dalam novel merupakan kisah-kisah yang dapat memberikan inspirasi baru kepada pembaca. Salah satunya merupakan kisah historis atau sejarah yang sering dimunculkan dalam sebuah novel yang bernilai historis. Penulis menyusun kembali dalam sederet kalimat yang dapat mewakili rentetan cerita sejarah masa silam dan dimunculkan kembali berbentuk cerita dalam novel untuk dapat diketahui oleh pembaca sastra pada zaman selanjutnya.
Selain itu, tidak hanya untuk dapat diketahui cerita atau kisah sejarah zaman silam yang menjadi alasan penulis memceritakan kambali dalam bentuk novel berbagai kisah historis yang telah terjadi disuatu masyarakat, tetapi penulis menyusun novel yang mengandung sejarah untuk dapat menawarkan berbagai nilai sejarah bagi pembaca sastra bentuk novel. Hal ini dikarenakan nilai sejarah merupakan nilai yang dapat memberikan pemahaman bagi pembaca sastra yang bernilai sejarah untuk meneladani orang-orang terdahulu yang telah berjasa atau bahkan telah berkiprah dan tentunya ada yang dapat dijadikan panutan atau bahkan nasihat tersendiri.
Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim adalah salah satu novel yang menceritakan tentang cinta dan pengorbanan juga sejarah, filfasat dan teloransi agama. Novel ini mendeskripsikan kisah hidup santri dayah di kaki Seulawah. Dengan meminjam latar sejarah, novel ini merekam kearifan silam tanpa menjadikannya usang di masa sekarang. Selain itu, penulis juga menceritakan tentang pertentangan antara hak dan batil, cinta dan pengorbanan, peran tokoh agama dalam masyarakat, dialog filosofis tentang Tuhan, bangkit dan runtuhnya sebuah pesantren.
Novel karya Teuku Azhar Ibrahim ini mengajak pembaca untuk mendalami, memahami makna dan hakikat sejarah serta menawarkan nilai-nilai sejarah yang dapat dijadikan sebagai panutan dalam kehidupan pembaca sekarang. Nilai-nilai sejarah tersebutlah yang nantinya menjadi kelebihan tersendiri dalam novel yang mendeskripsikan sisi historis dalam sebuah cerita novel. Nilai historis dalam novel mampu membuat pembaca untuk tidak hanya mengetahui tentang sejarah kisah tersebut, namun juga ikut memahami tentang bagaimana seharusnya yang dilakukan disaat sekarang untuk menghargai perjuangan di masa silam.
Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian terhadap novel Karya Teuku Azhar Ibrahim yang berjudul Burung Rantau Pulang ke Sarang. Adapun judul penelitian ini adalah ”Analisis Nilai Historis dalam Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang Karya Teuku Azhar Ibrahim.

1.2         Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah nilai historis dalam Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim?


1.3         Tujuan Penelitian
Sehubungan dengan rumusan masalah di atas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan data tentang nilai historis dalam Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.


1.4         Manfaat Penelitian
Berdasarkan uraian permasalahan dan tujuan penelitian yang telah dikemukakan di atas, penelitian ini mempunyai dua manfaat yaitu secara teoretis dan praktis.

Secara teoretis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah ilmu tentang kesusastraan, khususnya pemahaman sebuah karya sastra dari segi nilai historis dalam fiksi, yaitu mengenai nilai historis dalam Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
Selanjutnya, secara praktis hasil penelitian ini bermanfaat:
1)        Bagi peneliti, hasil penelitian ini dapat menambah pengetahuan mengenai nilai historis yang terdapat dalam novel dan dapat juga menambah pengetahuan dalam menganalisis karya fiksi yang berbentuk novel dari segi nilai historis dalam novel tersebut.
2)        Bagi pembaca, hasil penelitian ini dapat memberi informasi empiris dan pendalaman ilmu serta pengetahuan mengenai bidang kesusastraan, sehingga akan lebih mampu memahami berbagai persoalan yang muncul dalam bidang sastra khususnya dalam sebuah karya sastra berbentuk novel.

1.5         Definisi Operasional
Untuk menyamakan pemahaman antara peneliti dengan pembaca, perlu dijelaskan istilah-istilah sebagai berikut:
1)        Analisis adalah kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah bahasa guna meneliti struktur bahasa tersebut secara mendalam yaitu tentang nilai historis dalam Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
2)        Nilai historis adalah nilai yang terkandung dalam cerita sejarah tentang suatu peristiwa yang terjadi pada zaman dulu dan masih memiliki kesan tersendiri pada zaman sekarang.
3)        Novel adalah karya sastra berbentuk fiksi yang menceritakan tentang kehidupan para tokoh lengkap dengan alur ceritanya.
4)        Burung Rantau Pulang ke Sarang adalah salah satu novel karya Teuku Azhar Ibrahim.
































BAB II
LANDASAN TEORITIS
2.1     Pengertian Novel
          Novel merupakan bentuk karya sastra yang menggambarkan realitas kehidupan manusia. Melalui novel, penulis menggambarkan sederet kisah yang ada dalam kehidupan masyarakat dan dituang melalui media bahasa. Novel biasanya menceritakan suatu kejadian yang dialami sang tokoh tokoh dalam cerita, yang kejadian-kejadian itu menimbulkan pergolakan batin sehingga dapat  mengubah perjalanan nasib tokoh-tokohnya.
          Sedangkan menurut Sumarjo (dalam Santosa dan Wahyuningtyas, 2010:47), menyatakan bahwa ”Novel adalah produk masyarakat. Novel berada di masyarakat karena novel dibentuk oleh anggota masyarakat berdasarkan desakan-desakan emosional atau rasional dalam masyarakat”. Dapat dipahami bahwa novel merupakan karya masyarakat yang ditulis berdasarkan realita yang ada di masyarakat.
          Sedangkan menurut Kosasih (2003:250), mengemukakan bahwa ”Novel adalah karya imajinatif yang mengisahkan sisi utuh atas problematika kehidupan seseorang atau beberapa orang tokoh”. Maksudnya jelas bahwa novel merupakan karya imajinasi seorang pengarang yang menceritakan tentang berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan seseorang atau sekelompok orang.
6
          Menurut Nurgiyantoro (2012:15), menyatakan bahwa ”Novel adalah karya yang bersifat realistis, yang mengacu pada realitas yang lebih tinggi dan psikologi yang lebih mendalam”. Maksudnya, novel merupakan hasil karya imajinasi pengarang yang bersifat realistis yaitu sesuatu yang ada dalam kehidupan manusia dan mengandung nilai-nilai luhur yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan para pembaca.
          Menurut Depdikbud (yang terdapat dalam blog Agustian), menjelaskan bahwa ”Novel adalah karangan yang panjang dan berbentuk prosa serta mengandung rangkaian cerita kehidupan seseorang dengan orang lain di sekelilingnya dengan menonjolkan watak dan sifat setiap pelaku”. Maksudnya, jelas bahwa novel merupakan karangan panjang yang ditulis dengan sederet kisah hidup seseorang dan orang disekitarnya dengan menampilkan karakter setiap tokoh yang digambarkan dalam novel tersebut.
          Menurut  The American College dictionary (dalam Purba, 2010:62), menyatakan bahwa ”Novel adalah suatu cerita prosa yang fiktif dengan panjangnya tertentu, yang melukiskan para tokoh, gerak serta adegan kehidupan nyata yang refressentatif dalam suatu alur atau keadaan yang agak kacau atau kusut”. Maksudnya, novel merupakan suatu cerita yang mendeskripsikan tentang tokoh yang dicerminkan dalam kehidupan nyata, sesuai dengan rentetan peristiwa yang sambung menyambung.
          Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa novel merupakan sebuah cerita fiktif yang menggambarkan kehidupan para tokoh yang dibangun dengan berbagai peristiwa yang mendukung alur. Sederet peristiwa tersebut merupakan hasil imajinasi pengarang, yang dituang melalui media bahasa. Selain itu, novel juga menggambarkan berbagai karakter tokoh dalam cerita.

2.2     Jenis-jenis Novel
Novel merupakan karya sastra yang dihasilkan dari buah imajinasi seorang penulis memiliki beragam jenis tersendiri. Menurut Kosasih (2003:252) yang dikutip dalam Anneahira, menjelaskan bahwa ”Karya sastra berbentuk novel memiliki pembagian tersendiri, yaitu berdasarkan :
1)        Berdasarkan Kebenaran Cerita
Berdasarkan kebenarannya ceritanya, novel terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
(1)   Novel Fiksi, merupakan novel yang berkisah tentang hal yang fiktif dan tidak pernah terjadi. Cerita, tokoh, alur maupun latar belakangnya, semua hanyalah karangan penulis saja. Walaupun ada kisah nyata, biasanya kisah itu dimodifikasi sehingga terkesan tidak nyata, misalnya novel Perahu Kertas karya Dee.
(2)   Novel Nonfiksi, novel ini adalah kebalikan dari novel fiksi, yaitu novel yang bercerita tentang hal nyata yang sudah pernah terjadi. Biasanya pengalaman seseorang, kisah nyata, atau berdasarkan sejarah, misalnya novel Sepatu Terakhir karya Toni Tegar Sohidi.
2)        Berdasarkan Genre Cerita
Berdasarkan genre cerita, novel terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:
(1)   Novel Romantis, merupakan novel yang ceritanya berkisar seputar percintaan dan kasih sayang. Dari awal hingga akhir, pembaca akan disuguhi sebuah konflik percintaan yang dibumbui oleh romantisme, misalnya novel Rindu karya Sefryana Khairil.
(2)   Novel Horor, merupakan novel yang memiliki cerita menegangkan, membuat pembaca berdebar-debar. Novel ini bercerita tentang hal-hal mistis, misalnya novel Jangan Sentuh Darahku karya Amal Komandoko.
(3)   Novel Misteri, merupakan novel yang memiliki unsur teka-teki yang harus dipecahkan. Genre novel seperti ini dapat menimbulkan rasa penasaran pembaca hingga akhir cerita, misalnya novel Angels and Demons karya Dan Brown.
(4)   Novel Komedi, merupakan novel yang mengandung unsur kelucuan atau humor yang pastinya akan membuat orang tertawa dan benar-benar terhibur, misalnya novel Diary Si Bocah Tengil karya Jeff Kinney.
(5)   Novel Inspiratif, merupakan novel yang ceritanya mampu menginspirasi orang banyak. Umumnya, novel ini sarat akan pesan moral atau hikmah tertentu yang bisa diambil oleh pembaca sehingga membaca mendapatkan motivasi untuk melakukan hal-hal yang lebih baik, misalnya novel 5 Cm karya Donny Dhirgantoro. H
3)        Berdasarkan Isi, Tokoh dan Pangsa Pasar
Berdasarkan isi, tokoh dan pangsa pasar, novel terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
(1)   Teenlit, berasal dari kata ’teen’ yang berarti remaja dan ’lit’ dari kata literature yang berarti tulisan/karya tulis. Novel ini merupakan jenis novel yang bercerita seputar persoalan para remaja, umumnya tentang cinta atau persahabatan. Tokoh dan pangsa pasar novel jenis ini adalah anak usia remaja, usia yang dianggap labil dan memiliki banyak permasalahan, misalnya novel Bukan Salah Bintang Jatuh karya Aisya Yuliana.
(2)   Chicklit, adalah bahasa slang dari Amerika yang berarti wanita muda. Novel ini merupakan novel yang bercerita tentang kehidupan atau permasalahan yang dihadapi oleh seorang wanita muda pada umumnya. Cerita dari novel ini lebih kompleks, rumit dan mengandung unsur dewasa yang tidak terlalu mudah ditangkap oleh pembaca usia remaja, misalnya novel Dunia Trisa karya Eva Sri Rahayu.
(3)   Songlit, merupakan novel yang ditulis berdasarkan sebuah lagu, misalnya novel Ruang Rindu, di mana judul novel ini adalah judul sebuah lagu ciptaan letto group band Indonesia.
(4)   Novel Dewasa, merupakan novel yang diperuntukkan untuk orang dewasa, karena umumnya ceritanya seputar percintaan yang mengandung unsur seksualitas orang dewasa, misalnya novel Suatu Sendja karya Harie. D.F.
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa novel terbagi menjadi tiga jenis, yaitu berdasarkan kebenaran cerita, yaitu novel fiksi dan nonfiksi, berdasarkan genre cerita, yaitu novel romantis, horor, misteri, komedi, dan novel inspiratif,  dan berdasarkan isi, tokoh dan pangsa pasar, yaitu novel teenlit, chicklit, songlit, dan novel dewasa.



2.3     Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Novel
          2.3.1 Unsur-unsur Intrinsik Novel
Unsur instrinsik adalah unsur-unsur yang membangun sebuah novel dari dalam. Maksudnya, unsur ini berada dalam novel tersebut. Menurut Rustamaji (dalam Kosasih, 2003:255), menyatakan bahwa ”Unsur-unsur intrinsik sebuah novel, yaitu:
1)        Tema
Tema merupakan ide pokok atau permasalahan utama yang mendasari jalannya cerita dalam sebuah novel. Maksudnya, jelas bahwa tema adalah unsur utama yang membangun sebuah novel, yaitu berupa pokok permasalahan yang mendukung jalannya cerita.
2)        Latar atau Setting
Setting merupakan latar belakang yang membantu kejelasan jalan cerita, setting ini meliputi waktu, tempat, dan keadaan. Maksudnya, latar adalah hal penting yang membangun cerita dalam novel, yaitu berupa tempat suatu kejadian terjadi yang diungkapkan dengan deskripsi dan waktu sebuah kejadian terjadi serta keadaan yang berupa gambaran suatu kondisi yang dihadapi oleh oleh tokoh-tokoh dalam cerita.
3)        Penokohan
Penokohan merupakan penggambaran karakter pelaku atau tokoh dalam cerita. Pelaku bisa diketahui karakternya dari cara bertindak, ciri fisik, dan lingkungan tempat tinggalnya. Maksudnya, penokohan adalah penggambaran karakter setiap tokoh dalam novel yang terlihat melalui watak dan sifat setiap tokoh tersebut.
4)        Alur atau Plot
Alur merupakan rangkaian peristiwa dalam novel. Alur dibagi menjadi 3 jenis : maju, mundur, dan campuran. Maksudnya, jelas bahwa alur adalah gabungan peristiwa-peristiwa dalam novel yang membentuk menjadi sebuah kisah yang menyatu.
5)        Sudut Pandang
Sudut pandang adalah posisi pengarang dalam cerita novel. Sudut pandang dibagi menjadi 3 yaitu : sudut pandang orang pertama (pengarang menggambarkan dirinya sebagai aku), orang kedua (pengarang menggambarkan dirinya sebagai kamu, kalian), orang ketiga (pengarang menggambarkan dirinya sebagai mereka, dia, atau tidak menggambarkan dirinya/ menyebutkan nama tokoh). Maksudnya jelas bahwa sudut pandang merupakan posisi keberadaan si pengarang dalam sebuah novel.
6)        Gaya Bahasa
Gaya bahasa adalah alat utama pengarang untuk melukiskan, menggambarkan, dan menghidupkan cerita secara estetika. Maksudnya jelas bahwa dengan menggunakan bahasa yang bernilai keindahan, maka akan dapat membuat pengarang dengan mudah dapat mendeskripsikan peristiwa dan hal apa saja yang dialami oleh tokoh dengan sangat baik dan menarik.


7)        Amanat
Amanat marupakan unsur terakhir yang terdapat dalam unsur intrinsik novel, berupa pesan yang ingin disampaikan penulis melalui cerita novel tersebut. Maksudnya, amanat adalah pesan moral yang disampaikan oleh penulis melalui alur dalam novel.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur intrinsik novel terbagi menjadi tujuh, yaitu tema, latar, penokohan, alur, sudut pandang, gaya bahasa dan amanat.
2.3.2   Unsur-unsur Ekstrinsik Novel
Selain dibangun oleh unsur-unsur intrinsik, karya sastra berbentuk novel juga dibangun dengan adanya unsur-unsur ekstrinsik, yaitu unsur-unsur yang berada di luar novel, yang secara tidak langsung mempengaruhi karya sastra itu sendiri. Menurut Rustamaji (dalam Kosasih, 2003:259), menyatakan bahwa ”Unsur-unsur ekstrinsik dalam sebuah novel, yaitu:
1)        Biografi Pengarang, biasanya sejarah pengarang berpengaruh pada cerita yang dibuatnya.
2)        Situasi dan kondisi, secara langsung atau tidak langsung berpengaruh pada hasil karya seseorang.
3)        Nilai-nilai dalam cerita, dalam sebuah karya sastra terkandung nilai-nilai yang disisipkan oleh pengarang. Nilai-nilai itu antara lain :
(1)     Nilai Moral, yaitu nilai-nilai yang berkaitan dengan baik dan buruk.
(2)     Nilai Budaya, yaitu konsep masalah dasar yang sangat penting dan bernilai dalam kehidupan manusia (misalnya adat istiadat, kesenian,
kepercayaan, upacara adat).
(3)     Nilai Sosial, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan norma-norma dalam kehidupan masyarakat (misalnya, saling memberi, menolong, dan tenggang rasa).
(4)     Nilai Estetika, yaitu nilai yang berkaitan dengan seni dan keindahan dalam karya sastra (tentang bahasa, alur, tema).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur yang membangun sebuah karya sastra berbentuk novel adalah unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik adalah unsur pembangun novel yang berasal dari dalam novel itu sendiri, sedangkan unsur ekstrinsik adalah unsur pembangun novel yang berasal dari luar novel tersebut. Unsur intrinsik yaitu tema, latar, penokohan, alur, sudut pandang, gaya bahasa dan amanat. Sedangkan unsur ekstrinsik yaitu biografi pengarang, situasi dan kondisi, dan nilai dalam cerita.

2.4     Pengertian Nilai dalam Karya Sastra
Nilai merupakan sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan berguna bagi manusia. Sesuatu yang bernilai itu berarti suatu hal yang berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Tingkat kegunaanya tentu saja tergantung pada setiap pribadi yang menerapkan nilai tersebut.
Menurut Poewadarminta (dalam Nurgiyantoro, 2012:25), menyatakan bahwa Nilai dapat diartikan sebagai hal-hal yang penting atau berguna bagi kemanusiaan.” Dapat dipahami bahwa nilai adalah sesuatu yang melekat pada sebuah benda, sehingga benda tersebut memiliki nilai penting serta memiliki kegunaan tersendiri dan dapat dipergunakan atau dijadikan sebagai hal yang dapat menunjang kehidupan seseorang.
Terkadang muncul pertanyaan, kenapa nilai itu penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bagaimana nilai tersebut dapat dimiliki oleh seseorang? Batasan tentang nilai dapat mengacu kepada minat, kesukaan, pilihan, tugas, kewajiban agama, kebutuhan, keamanan, hasrat, keengganan, daya tarik dan hal- hal lain yang berhubungan dengan perasaan seseorang dan orientasinya. Namun kalau kata tersebut dihubungkan dengan suatu obyek atau dipersepsikan dari suatu sudut pandang tertentu, harga yang terkandung di dalamnya memiliki tafsiran yang bermacam-macam.
Menurut Aminuddin (2009:34), menyatakan bahwa ”Harga suatu nilai hanya akan menjadi persoalan ketika hal itu diabaikan sama sekali. Maka manusia dituntut untuk menempatkannya secara seimbang atau memaknai harga-harga lain, sehingga manusia diharapkan berada dalam tatanan nilai yang melahirkan kesejahteraan dan kebahagiaan. Dapat dipahami bahwa, nilai adalah suatu harga yang diperoleh seseorang dari suatu hal sehingga nantinya akan mewujudkan kesejahteraan pada diri orang tersebut dan orang yang telah mendapatkan kesejahteraan tersebut hendaknya dapat menyeimbangkan antara harga-harga yang ada dalam kehidupannya.
Dapat disimpulkan bahwa nilai merupakan rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan. Sejalan dengan definisi itu maka hakikat dan makna nilai adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang dalam menjalani kehidupannya. Nilai bersifat abstrak, ia berada di balik fakta, memunculkan tindakan-tindakan dan terdapat/melekat dalam moral seseorang. Selain itu, nilai muncul sebagai ujung proses psikologis dan berkembang ke arah yang lebih kompleks.

2.5     Jenis-jenis Nilai dalam Karya Sastra

          Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah sastra atau karya sastra, baik itu berupa prosa atau puisi. Dengan membaca karya sastra, kita akan memperoleh sesuatu yang dapat memperkaya wawasan dan meningkatkan harkat hidup. Dengan kata lain, dalam karya sastra ada sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan.
          Karya sastra yang baik senantiasa mengandung nilai. Nilai tersebut dikemas dalam wujud struktur karya sastra, yang secara implisit terdapat dalam alur, latar, tokoh, tema dan amanat atau di dalam larik, kuplet, rima dan irama. Nilai dalam sebuah karya sastra merupakan sesuatu yang terkandung dan memiliki maksud dibalik karya sastra tersebut dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.
          Menurut Nurgiyantoro (2012:28), menyatakan bahwa ”Nilai yang terkandung dalam karya sastra antara lain adalah sebagai berikut:
1)        Nilai moral, yaitu nilai yang berkaitan dengan akhlak/budi pekerti/susila atau baik buruk tingkah laku. Maksudnya, nilai moral merupakan nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupannya.
2)        Nilai sosial/kemasyarakatan, yaitu nilai yang berkaitan dengan norma yang berada di dalam masyarakat. Maksudnya, nilai sosial merupakan nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan aturan-aturan dalam masyarakat.
3)        Nilai religius/keagamaan, yaitu nilai yang berkaitan dengan tuntutan beragama. Maksudnya, nilai keagamaan merupakan nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan aturan atau ketentuan agama yang mengikat seseorang dalam kehidupannya.
4)        Nilai pendidikan/edukasi, yaitu nilai yang berkaitan dengan pengubahan tingkah laku dari baik ke buruk (pengajaran). Maksudnya, nilai pendidikan merupakan nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan pengajaran untuk mengubah tingkah laku manusia dari buruk menjadi lebih baik.
5)        Nilai estetis/keindahan, yaitu nilai yang berkaitan dengan hal-hal yang menarik/menyenangkan (rasa seni). Maksudnya, nilai keindahan merupakan nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan sesuatu hal yang indah atau dapat menyejukkan hati ketika melihat atau melakukan hal tertentu.
6)        Nilai etika, yaitu nilai yang berkaitan dengan sopan santun dalam kehidupan. Maksudnya, nilai etika merupakan nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan tatakrama dalam kehidupan seseorang.
7)        Nilai politis, yaitu nilai yang berkaitan dengan pemerintahan. Maksudnya, nilai politis merupakan nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan kelembagaan tertentu atau aturan pemerintah.
8)        Nilai budaya, yaitu nilai yang berkaitan dengan adat istiadat. Maksudnya, nilai budaya merupakan nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan adat istiadat atau kebiasaan-kebiasaan yang telah lama ada dalam suatu masyarakat. 
9)        Nilai kemanusiaan, yaitu nilai yang berhubungan dengan sifat-sifat manusia. Nilai-nilai ini ada yang bersifat  ideologis, politis, ekonomis, sosiologis, budaya, edukatif, humoris, dan sebagainya. Maksudnya, nilai kemanusiaan merupakan nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan sifat manusia, seperti cara berpikir manusia.
          Berdasarkan penjelaskan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat sembilan macam nilai dalam sebuah karya sastra, yaitu 1) nilai moral, 2) sosial, 3) keagamaan, 4) pendidikan, 5) keindahan, 6) etika, 7) politis, 8) budaya, dan 9) kemanusiaan. Kesembilan nilai tersebut merupakan nilai yang terkandung dalam sebuah karya sastra yang dapat diaplikasikan dan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

2.6     Pengertian Nilai Historis dalam Karya Sastra
          Pada hakikatnya sejarah merupakan kisah silam yang terjadi dalam kehidupan manusia. Kisah silam tersebut ada yang sampai saat ini masih membumi dalam kehidupan manusia, hal ini dikarenakan adanya suatu peristiwa penting atau menimbulkan kesan tersendiri sehingga peristiwa tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi sampai saat ini. Selain itu, nilai sejarah juga merupakan suatu nilai yang terkandung dalam peristiwa sejarah yang dapat dijadikan sebagai suatu acuan bagi manusia zaman sekarang untuk lebih memahami dan menghargai berbagai peristiwa zaman silam bahkan lebih menghargai siapa saja yang memiliki andil dalam peristiwa tersebut.     
          Menurut Sugihastuti (2007:161), menjelaskan bahwa “Sejarah dalam arti sempit mempelajari manusia masa lampau, sepanjang hal itu dapat diteliti dari keterangan-keterangan tertulis yagng berasal dari zamannya dan kemudian sampai kepada kita. Dalam arti luas sejarah berusaha mengungkapkan manusia masa lalu dalam menjalani riwayatnya sejak dari mula, tidak peduli apakah keterangan yang ditinggalkannya berupa keterangan tertulis atau bukan”. Dapat dipahami bahwa sejarah merupakan suatu hal yang mengungkapkan berbagai peristiwa atau kehidupan pada masa lalu yang tentunya memiliki kesan atau suatu pertinggal yang masih dikenang oleh manusia pada masa sekarang.
          Nilai sejarah merupakan pendekatan karya sastra yang melihat satu fenomena atau gejala sejarah. Karya sastra dipahami selalu berkaitan dengan masa lalu karena karya sastra terlahir sebagai buah karya seorang pengarang, maka keterkaitan masa lalu itu juga berlaku untuk pengarang, sejarah sastra dengan implikasi para pengarang, karya sastra dan periode-periode tertentu.
          Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dipahami bahwa nilai historis atau sejarah adalah hal-hal yang erat kaitannya dengan sejarah. Waktu yang telah lewat sudahlah lewat, tidak dapat diraih atau dikejar lagi. Begitu juga dengan peristiwa-peristiwa yang hanya sekali terjadi. Oleh karena itu, semua peristiwa yang telah lewat tidak dapat ditemui ;lagi dan tidak akan terulang kembali. Peristiwa yang telah lewat itu dapat dapat juga sampai kepada manusia karena meninggalkan jejak. Jejak tersebut menjadi komponen penting yang tidak dapat ditinggalkan dalam penulisan sejarah.

2.7     Contoh Nilai Historis dalam Karya Sastra
          Berikut contoh nilai historis yang terdapat dalam Novel “Pulang” Karya Leila S. Chudori, dikutip dalam skripsi Nilai Sejarah dalam Novel “Pulang” Karya Leila S. Chudori dan Implementasinya Terhadap Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang ditulis oleh Dio Mohammad Nurdiansyah, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, (2015:45, 48 dan 57 s/d 58).
a.         … Jangankan mendengar nama Sukarno, Hatta, Sjahrir dan Tan Malaka. Jangan pula menyebut peristiwa berdarah 30 September 1965, …
(Leila S., 2012:4)

Dalam kutipan novel tersebut disinggung peristiwa Gerakan 30 September, peristiwa tersebut adalah permulaan dari sejarah gelap bangsa Indonesia yang sampai saat ini masih terjadi perdebatan panjang terkait kisah sesungguhnya peristiwa tersebut. Menjelang peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965, berbagai isu telah telah berkembang di masyarakat, yang mengindikasikan akan terjadinya peristiwa politik yang besar.
b.         “Kabar yang diperoleh selalu saja terlambat sekitar dua sampai tiga minggu. Bahkan bisa sampai sebulan. Misalnya pada awal bulan April 1966, kami mendengar berita yang paling sukar dipercaya. Konon, bulan Maret lalu, tiga orang jenderal mendatangi Bung Karno di Istana Bogor dan memintanya menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret. Aku masih tak paham apa yang terjadi di tanah air. Bagaimana bisa rapat kabinet yang dipimpin Bung Karno itu terinterupsi hingga seorang pemimpin besar revolusi harus diselamatkan ke Istana Bogor? Dan bagaimana bisa tiga orang jenderal di Bogor menyodorkan surat yang begitu penting dan menentukan nasib bangsa ini? Peristiwa itu betul-betul menentukan segala nya. Aku masih gerah dengan sirkus politik ini.
(Leila S., 2012:75)

Dalam kutipan di atas, disinggung suatu kejadian yang akan mengubah perjalanan Indonesia. Pada tanggal sebelas bulan Maret tahun 1966, enam bulan setelah terjadi pemberontakan PKI, sebuah peristiwa sejarah yang menandai perubahan kepemimpinan di Indonesia terjadi. Surat Perintah Sebelas Maret atau dikenal dengan singkatan Supersemar menjadi bukti sebagai pemindahtanganan tampuk kepemimpinan di Indonesia. 
c.          “Lalu mengapa harus ada peristiwa kekerasan persis di depan mataku pada saat aku mulai mencintai tempat ini, juga orang-orangnya? Menyerang dan menghajar rumah-rumah orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa? Tahun berapa ini? 1998? Apakah kita mundur dua abad sembari mengadopsi kedunguan rasialisme? Atau setelah 33 tahun, tak ada yang berubah? Aku harus mengoreksi ucapanku pada Ayah”.
(Leila S., 2012:427)

Dalam kutipan di atas, Leila menuliskan bagaimana nasib etnis Tionghoa pada saat kerusuhan Mei 1998 terjadi. Beberapa sumber sejarah mencatat bahwa etnis Tionghoa Indonesia kerap kali menjadi korban saat tragedy berdarah di negeri ini berlangsung. Sejak mulai krisis moneter pada 1997, itu adalah awal mula dari kerusuhan Mei 1998. Para pejabat menyatakan bahwa krisis ekonomi melanda Indonesia karena orang-orang Tionghoa melarikan uang rakyat ke luar negeri dan Tionghoa-Tionghoa yang masih berada di Tanah air menimbun barang-barang sembako sehingga rakyat sengsara dan kelaparan.
2.8     Sinopsis Novel
Sinopsis Novel “Burung Rantau Pulang Ke Sarang”
Karya Teuku Azhar Ibrahim

Mengekor pada sejarah Aceh, lelaki akrab disapa “Azhar” ini mencoba mengarang kisah seseorang yang menuntut ilmu ke negeri Cina. Tokoh yang diceritakan berhasil menjadi sosok ternama di negeri Tiongkok tersebut jelas cermin dari sejarah seorang Aceh yang merantau ke Cina. Kenyataannya, memang ada orang Aceh yang mengadu nasib hingga ke Cina pada zaman dulu. Sesampai di Cina, ia menikah dan memiliki keturunan. Pepatah yang mengungkapkan bahwa “setinggi bangau terbang kembalinya ke kubangan jua” terbukti pada lelaki itu. Ia tinggalkan anak lelaki hasil perkawinannya dengan seorang warga Cina di negeri tersebut.
Hal inilah yang dikisah-ulangkan oleh Azhar pada novelnya dengan bumbu-bumbu sastra semisal konflik antartokoh. Cerita diawali dengan adu kelihaian ilmu bela diri mirip dongeng Wiro Sableng. Namun, lambat laun kisah berkisar tentang dayah, pondok pesantren. Sejarah yang dicoba-fiksikan ini oleh pengarang semakin mengafirmasi karya sastra sebagai cermin sejarah. Dalam buku setebal 300-an halaman itu, hadir tokoh Teungku Chik, yang menjadi ‘cermin’ sebagai orang Aceh perantauan. Disebutkan bahwa Teungku Chik membangun sebuah dayah dikampungnya. Akan tetapi, dalam usia yang semakin renta, ia teringat pada istri pertamanya di Cina. Merantaulah ia ke Cina.
Perjalanan Teungku Chik ke Cina dituturkan secara apik. Penulis sempat menyisipkan beberapa pengetahuan sejarah pada zaman itu semisal soal kondisi kapal pesiar yang singgah ke dermaga-dermaga di Aceh (bab dua). Keadaan perjalanan laut dari Syam ke Magribi pun dideskripsikan secara apik sehingga pembaca seakan berada langsung di sana.
Sejumlah pengetahuan sejarah pada bagian lain pun bermunculan. Misalkan kondisi dayah di Aceh pada masa lampau, yang begitu kentara sistem “nepotisme” kekeluargaan. Jika pemimpin dayah adalah seorang kepala keluarga, anak lelaki selalu mendapat posisi terhormat dan bakal menjadi penerus dayah tersebut. Adapun istri dan anak perempuan, ‘dipagar’ ketat. Keamanan kaum perempuan di atas segala-galanya. Bahwa di dayah juga terdapat ilmu bela diri, selain ilmu agama, juga dikisahkan secara baik dalam buku terbitan Bandar Publishing ini. Kendati tidak sering muncul nama Aceh, cerita dayah, perantauan, sejumlah nama tempat (kampung) dalam novel ini sangat kentara untuk menegaskan Aceh adalah latar tempat, tentunya selain Cina.
Ironis, novel seperti ini dikerjakan oleh editor kurang teliti. Masih banyak kesalahan ejaan, mulai dari penggunaan huruf kapital yang tidak jelas tempatnya sampai pemakaian tanda baca yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Melihat kondisi ini, terkadang saya jenuh melanjutkan membaca kisah Teungku Chik. Akan tetapi, kelihaian penulis menarasikan perjalanan “teungku dayah” secara apik menimbulkan rasa penasaran untuk terus ke halaman berikutnya. Akhirnya, sampailah pada simpulan cerita bahwa yang dimaksud ‘burung rantau’ itu boleh jadi Teungku Chik yang kembali ke Cina, lalu meninggal di sana. Boleh pula diartikan untuk anak Teungku Chik yang mencoba menyusul Teungku Chik, tetapi ia kembali lagi ke kampungnya, Aceh.

2.9     Biografi Pengarang
Teuku Azhar Ibrahim dilahirkan di Lhok Keutapang, Pidie pada 31 Oktober 1970. Sekolah Dasar ia selesaikan di SDN 2 Pidie, lanjutan pertama di SMP Negeri Sigli. Usia remaja ia pindah ke Yogyakarta hingga selesai sekolah lanjutan di Madrasah Mualimin Yogyakarta dan mendapat beasiswa dari BDI (Badan Dakwah Islam). Pada tahun 1991 melanjutkan studi ke negeri seribu menara hingga selesai S1 Jurusan Filsafat Fakultas Ushuluddin Universitas Al Azhar.
Lama menetap di Mesir dan disanalah ia berkenalan dengan dunia pena, mulai dengan menulis kolom tetap di Buletin El Asyi terbitan Mahasiswa Aceh Cairo, menulis cerpen dan puisi untuk jurnal-jurnal terbitan Mahasiswa Indonesia Mesir. Tahun 1999 puisinya berjudul “Apologize” diterbitkan oleh International Library of Poetry America dalam antologi “as sunlight wanes”. Tahun 2000 ICMI Cairo menerbitkan sajak-sajak Teuku Azhar dalam antologi puisi Nafas Peradaban. Harian Republika juga pernah mempublikasikan sajak-sajak sufismenya. Cerpennya berjudul “Bila Tuhan Telah Tiada” keluar sebagai pemenang dalam lomba Cerpen Islami Nasional yang diadakan dalam Antologi Cerpen “Dari Negeri Asing”. Pada halaman web Karya Melayu, anjung cafe dan poetry.com dapat pula dijumpai puisi-puisinya. Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang, ia tulis saat masih berada di negeri Lembah Nile.




BAB III
METODE PENELITIAN
3.1     Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hal ini dikarenakan data hasil penelitian diuraikan tidak dengan mengutamakan angka-angka, tetapi lebih mengutamakan kedalaman penghayatan terhadap interaksi antarkonsep atau subjek penelitian yang sedang dikaji oleh penulis secara empiris.
Hal ini sejalan dengan pendapat Moleong (2007:6) yang menjelaskan bahwa ”Penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks, khususnya yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah”. Dapat dipahami bahwa, penelitian kualitatif merupakan jenis penelitian yang mencoba menafsirkan suatu masalah yang timbul dari subjek dengan menggunakan media bahasa yang merupakan metode alamiah untuk mendeskripsikan berbagai masalah tersebut.
25
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hermeneutik. Penggunaan jenis ini dianggap tepat oleh penulis dikarenakan penulis mengungkapkan nilai historis dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim. Sama halnya dengan pendapat Endraswara (2003:42), yang menyatakan bahwa ”Studi sastra mengenal hermeneutik sebagai tafsir sastra.  Hermeneutik merupakan sebuah paradigma yang berusaha menafsirkan teks atas dasar logika linguistik, yang akan dapat membuat penjelasan teks sastra dan pemahaman makna dengan menggunakan makna kata dan selanjutnya makna bahasa. Makna kata lebih berhubungan dengan konsep semantik teks sastra dan makna bahasa lebih bersifat kultural. Makna kata akan membantu pemahaman makna bahasa. Oleh karena itu, dari kata-kata akan tercermin makna kultural teks sastra. Maksudnya, hermeneutik merupakan salah satu studi sastra yang mencoba menafsirkan teks sastra melalui kata-kata dan bahasa yang digunakan dalam teks sastra tersebut.

3.2     Data dan Sumber Data
Data dalam penelitian ini adalah teks-teks yang merupakan nilai historis yang terdapat dalam Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim, sedangkan sumber data dalam penelitian ini adalah Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim, terbit tahun 2010 setebal 352 halaman, penerbit Bandar Publishing.

3.3     Teknik Pengumpulan Data
          Data dalam jenis penelitian hermeneutik ini dikumpulkan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1)        Peneliti membaca dan memahami Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
2)        Peneliti memberi kode dan mencatat teks-teks yang merupakan nilai historis yang terdapat dalam novel tersebut.
3)        Peneliti mengumpulkan kutipan yang merupakan nilai historis yang terdapat dalam novel tersebut.
4)        Peneliti mengelompokkan data yang telah dikumpulkan untuk dianalisis.

3.4     Teknik Analisis Data
          Analisis data adalah tahap terakhir yang harus dilakukan terhadap data yang telah terkumpul. Sugiono (2010:337), menyatakan bahwa ”Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Sejalan dengan yang dikemukakan oleh Sugiono, maka data hasil penelitian ini dianalisis secara kualitatif yaitu menganalisis nilai historis dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
          Data tersebut dianalisis dengan menggunakan teori Miles dan Huberman. Miles dan Huberman (Sugiono 2010:337), mengemukakan bahwaAktivitas dalam analisis kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas sehingga datanya sudah jenuh. Adapun aktivitas yang ada dalam analisis data yaitu mereduksi data, menyajikan data dan menyimpulkan data.
          Sedangkan langkah-langkah yang ditempuh dalam pengolahan data adalah sebagai berikut:
1)        Mereduksi Data
Tahap mereduksi data mulai dilakukan melalui proses penyeleksian, identifikasi dan pengklasifikasian. Penyeleksian dan pengidentifikasian merupakan kegiatan untuk menyeleksi dan mengidentifikasi data-data berdasarkan kategori teks-teks yang merupakan nilai historis yang terdapat dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim. Tahap pengklasifikasian merupakan proses yang dilakukan untuk mengklasifikasikan data, memilih data dan mengelompokkan data.
2)        Menyajikan Data
Menyajikan Data merupakan kegiatan pengelompokkan data melalui tahap reduksi data berdasarkan kategori teks-teks yang merupakan nilai historis yang terdapat dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
3)       Menarik Simpulan
          Menarik simpulan dilakukan setelah mengikuti dua tahap. Simpulan ditarik setelah data disusun dan diperiksa kembali. Selanjutnya didiskusikan dengan pembimbing. Setelah proses ini dilalui, hasil akhir penelitian analisis nilai historis dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim disajikan dalam bentuk laporan penelitian.














DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin. 2009. Pengantar Apresiasi Karya Sastra. Bandung: Sinar Baru
Argesindo.

Chudori, Leila S. Pulang. Jakarta: Gramedia. 2012. Cet. 2.

Depdikbud. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Endraswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Caps.
Ibrahim, Teuku Azhar. 2010. Burung Rantau Pulang ke Sarang. Banda Aceh: Bandar Publishing.

Kosasih, Encang. 2003. Kompetensi Ketatabahasaan dan Kesusastraan. Bandung: Yrama Widya.

Kutha Ratna, Nyoman. 2010. Teori, Metode dan Teknik Penelitian Sastra. Denpasar: Pustaka Pelajar.

Moleong, Laxy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nurdiansyah, Dio Mohammad. 2015. Nilai Sejarah dalam Novel “Pulang” Karya Leila S. Chudori dan Implementasinya Terhadap Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Jakarta.

Nurgiyantoro, Burhan. 2012. Teori Pengkajian Fiksi. Jakarta: Gajah Mada University Press.

Panitia Penyusun. 2014. Pedoman Penulisan Skripsi. Matangglumpangdua: FKIP Universitas Almuslim.

Purba, Antilan. 2010. Sastra Indonesia Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu. 

Santosa, Wijaya Heru dan Wahyuningtyas, Sri. 2010. Pengantar Apresiasi Prosa
                           Surakarta: Yuma Pustaka.

Sugihastuti. 2007. Teori Apresiasi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
29
Wiyatmi. 2009. Pengantar Kajian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
http://www.anneahira.com/unsur-intrinsik-ekstrinsik-jenis-novel.html.diakses tanggal 13 Mei 2016.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar