Minggu, 05 April 2015

KEMAMPUAN SISWA KELAS VIII SMP NEGERI 3 BIREUEN MENENTUKAN KOSAKATA BAHASA ASING DALAM WACANA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang Masalah
Bahasa merupakan alat dan media yang digunakan untuk berkomunikasi oleh manusia. Tanpa bahasa, penutur tidak dapat mengungkapkan gagasannya kepada mitra tutur atau lawan tutur. Dalam konteks komunikasi tersebut, penutur tidak dengan mudah mampu menggunakan bahasa dengan baik, namun ia haruslah memiliki keterampilan yang baik tentang berbahasa. Keterampilan berbahasa merupakan keterampilan yang manuntun penutur untuk mampu menjalankan proses komunikasi menjadi lancar.
Dalam komunikasi, seorang pengguna bahasa haruslah memiliki empat aspek keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Setiap keterampilan tersebut tersusun secara sistematis dan saling berhubungan satu sama lainnya. Salah satu keterampilan berbahasa adalah menulis, melalui menulis seseorang dapat menuangkan gagasan dan ide yang dimilikinya ke dalam bahasa tulis berupa tulisan. Namun, kegiatan menulis tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, membutuhkan daya pikir dan imajinasi yang tinggi. Terlepas dari semua itu, seorang penulis haruslah memiliki ilmu tentang kebahasaan. Sehingga dengan demikian seorang penulis akan dengan mudah dapat menuangkan ide dan gagasan yang dimilikinya tersebut melalui media tulisan.
1
1
Tidak hanya menulis, keterampilan membaca juga harus dimiliki dalam berbahasa. Hal ini dikarenakan tanpa keterampilan membaca yang baik, tidak mungkin seseorang dapat memahami makna dari tulisan tersebut, dan tidak mungkin pula seseorang menemukan apa yang hendak dicarinya dalam sebuah wacana. Salah satunya adalah ketika membaca sebuah wacana, jika tidak ada keterampilan membaca yang baik pada diri seseorang maka mustahil ia dapat memahami isi dari wacana tersebut, atau mustahil ia dapat menemukan apa yang hendak dicari dalam wacana tersebut.
Wacana merupakan konsep tertinggi dalam tataran bahasa. Memahami dan menemukan hal-hal penting dalam wacana membutuhkan kemahiran membaca yang baik pula. Dengan memperhatikan kosakata yang menjadi penyusun dari wacana tersebut, maka akan dengan mudah seseorang memahami wacana yang dibacanya. Sebuah wacana yang baik tersusun atas kosakata yang baik pula dan memiliki makna yang dapat dipahami oleh pembaca. Selain itu, dalam sebuah wacana tidak hanya terdiri dari kosakata bahasa yang digunakan oleh si penutur. Namun, bisa saja terdapat beberapa kosakata lain di luar bahasa si penutur atau disebut kosakata bahasa asing.
Kosakata bahasa asing yang terdapat dalam wacana dapat diketahui oleh pembaca dengan menggunakan aspek keterampilan membaca yang baik. Menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana merupakan salah satu materi pembelajaran yang terdapat pada SMP dan harus dipahami serta dikuasai oleh siswa kelas VIII. Melalui meteri ini diharapkan kepada siswa untuk dapat menerapkan aspek berbahasa yaitu membaca, dengan baik. Sehingga nantinya, siswa mampu menentukan kosakata bahasa asing yang terdapat dalam sebuah wacana yang dibacanya.  
Dari uraian pada latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan di atas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian. Adapun judul penelitian ini adalah ”Kemampuan Siswa Kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam Menentukan Kosakata Bahasa Asing dalam Wacana”.

1.2         Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana?

1.3         Tujuan Penelitian
Sehubungan dengan rumusan masalah di atas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan data tentang kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.

1.4         Manfaat Penelitian
Berdasarkan uraian permasalahan dan tujuan penelitian yang telah dikemukakan di atas, penelitian ini mempunyai dua manfaat yaitu secara teoretis dan secara praktis.
Secara teoretis, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dalam memberikan kajian dan informasi yang berarti tentang kemampuan siswa dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.
Selanjutnya, secara praktis hasil penelitian ini bermanfaat bagi:
1)        Bagi peneliti untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana dan untuk lebih memotivasi potensi yang ada dalam diri peneliti.
2)        Bagi siswa, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam aspek membaca.
3)        Bagi guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 3 Bireuen, hasil  penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan guru dalam memahami dan menghadapi permasalahan ketika pembelajaran di kelas terutama permasalahan yang berkaitan dengan kesulitan menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana. Manfaat bagi sekolah, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pengembangan proses pengajaran Bahasa Indonesia dalam meningkatkan keterampilan membaca bagi siswa SMP Negeri 3 Bireuen.
4)        Bagi mahasiswa lain hasil penelitian ini dapat memberi informasi dan pendalaman ilmu serta pengetahuan mengenai bidang kebahasaan, khususnya tentang menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.

1.5         Anggapan Dasar dan Hipotesis Penelitian
1.5.1   Anggapan Dasar Penelitian
Anggapan dasar dalam penelitian ini berfungsi untuk memperoleh gagasan tentang letak persoalan atau masalahnya dalam hubungan yang lebih luas. Dalam hal ini peneliti harus dapat memberikan sederetan asumsi yang kuat tentang kedudukan permasalahannya, sehingga menjadi tumpuan peneliti dalam melaksanakan penelitian.
Menurut Arikunto (2006:65), ia menyatakan bahwa ”Anggapan dasar ini merupakan landasan teori di dalam pelaporan hasil penelitian nanti”.
Maka, yang menjadi anggapan dasar dalam penelitian ini adalah:
1)        Menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana merupakan salah satu materi yang diberikan kepada siswa kelas VIII pada SMP Negeri 3 Bireuen. 
2)        Melalui materi menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana, maka dapat menambah kemampuan siswa dalam membaca.
1.5.2   Hipotesis Penelitian
Hipotesis merupakan jawaban sementara yang masih perlu pembuktiannya. Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan oleh Arikunto (2006:71), bahwa ”Hipotesis adalah suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul”. Sejalan dengan pendapat Arikunto tersebut, maka yang menjadi hipotesis dalam penelitian ini adalah kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana masih kurang.  

1.6         Definisi Operasional
Untuk menghindari kesalahan penafsiran terhadap istilah-istilah yang digunakan dalam penelitian ini, maka penulis menguraikan beberapa definisi operasional sebagai berikut:
1)        Kemampuan adalah kesanggupan siswa ketika menentukan kosakata bahasa asing yang terdapat dalam wacana.
2)        Menentukan adalah menetapkan atau memastikan yang termasuk kosakata bahasa asing dalam wacana.
3)        Kosakata adalah himpunan kata yang diketahui oleh seseorang dan merupakan bagian dari suatu bahasa tertentu.
4)        Bahasa Asing adalah bahasa yang tidak digunakan oleh orang yang tinggal di sebuah tempat tertentu, atau bukan bahasa ibu si pemakai bahasa tersebut.
5)        Wacana adalah satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial.


















BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1     Pengertian Kata
          Kata merupakan unsur yang harus ada dalam suatu konsep yang kebih luas, seperti frasa, kalimat, paragraf, dan wacana. Kata tersebutlah yang membentuk suatu tataran bahasa yang lebih luas.
          Menurut Chaer (2003:162), ia menyatakan bahwa ”Pengertian kata dapat dilihat dari empat sudut pandang, yaitu:
1)        Dari sudut ortografi, kata adalah satuan bahasa yang memiliki satu pengertian dan deretan huruf yang diapit oleh dua spasi serta mempunyai satu arti. Maksudnya, kata merupakan satuan bahasa yang memiliki sutu pengertian yang utuh dan dapat dipisahkan menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh sebuah spasi. Misalnya, pen-sil (pensil).
2)         Dari sudut fonologi, kata adalah susunan fonem yang tetap dan tidak dapat diubah tempatnya. Maksudnya, kata merupakan susunan huruf yang tetap dan tidak dapat diganti susunannya, jika diganti maka akan menimbulkan arti yang berbeda. Misalnya, sakit (susunannya akan tetap, /s/a/k/i/t/) jika diganti, misalnya /s/i/k/a/t/ maka akan memiliki arti yang berbeda.
3)        Dari sudut morfologi, kata adalah bagian terbesar dalam tataran bahasa yang dikaji. Maksudnya, kata merupakan unsur bahasa yang telah mengalami proses afiksasi (pengimbuhan), komposisi (penggabungan) dan reduplikasi (pengulangan). Misalnya, memberitahukan, matahari, meja-meja.
4)       
7
Dari sudut sintaksis, kata adalah tataran bahasa yang dapat ditukar posisinya, namun jenis keterangan tidak dapat ditukar posisinya dengan objek. Maksudnya, kata merupakan unsur bahasa yang dapat ditukar posisinya dalam kalimat, kecuali jenis keterangan yang tidak dapat diubah posisinya dengan objek. Misalnya, ”Nenek membaca koran itu kemarin”, posisi kata-kata dalam kalimat tersebut dapat diubah menjadi ”Kemarin nenek membaca Koran itu”, namun tidak dapat diubah menjadi ”Nenek itu membaca kemarin koran”. Hal ini dikarenakan kata yang berjenis keterangan tidak dapat menggantikan posisi objek.
Menurut Finoza (2003:61), ia menyatakan bahwa ”Kata adalah satuan bentuk terkecil dari kalimat yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna”. Maksudnya, kata merupakan satuan bahasa dalam bentuk terkecil jika dilihat keberdaannya dalam sebuah kalimat, hal ini dikarenakan jika digabungkan dengan beberapa kata, maka akan  membentuk sebuah kalimat.
Berdasarkan kedua penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kata adalah suatu unsur yang terdapat dalam tataran bahasa yang dapat berdiri sendiri dan memiliki arti.

2.2     Pengertian Kosakata  
Istilah kosakata dalam bahasa Indonesia sejajar dengan istilah perbendaharaan kata atau leksikon. Membicarakan kosakata berarti membicarakan suatu bidang bahasa yang disebut leksikologi atau ilmu kosakata. Leksikologi atau ilmu kosakata adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk kata. Hakikatnya, kosakata adalah himpunan kata yang diketahui oleh seseorang atau entitas lain, atau merupakan bagian dari suatu bahasa tertentu. Kosakata seseorang didefinisikan sebagai himpunan semua kata-kata yang dimengerti oleh orang tersebut atau semua kata-kata yang kemungkinan akan digunakan oleh orang tersebut untuk menyusun kalimat baru.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:597) yang dikutip dalam Wikipedia, menyatakan bahwa ”Kosakata adalah perbendaharaan kata”. Maksudnya, kosakata tersebut merupakan unsur yang menjadi pembangun sehingga terbentuknya konsep yang lebih luas, seperti frase, kalimat, paragraf dan wacana, ia merupakan kelompok kata-kata.
Lalu, menurut Tarigan (2000:447), yang dikutip dalam Wikipedia, menyatakan bahwa ”Kosakata merupakan 1) semua kata yang terdapat dalam satu bahasa; 2) kekayaan kata yang dimiliki oleh seorang pembicara; 3) kata yang dipakai dalam satu bidang ilmu pengetahuan; dan 4) daftar kata yang disusun seperti kamus disertai penjelasan secara singkat dan praktis”. Dapat dipahami bahwa kosakata adalah kumpulan kata-kata yang terdapat dalam suatu bahasa, yaitu unsur yang harus dimiliki oleh seorang pembicara, misalnya dalam suatu bidang ilmu tertentu. Kosakata juga bisa dikatakan sebagai susunan kata-kata yang dibentuk layaknya kamus yang disertakan dengan penjelasan secara singkat dan praktis.
Menurut Shinmura dalam Dahidi dan Sudjianto (2004:97), yang dikutip dalam Wikipedia, ia menyatakan bahwa ”Kosakata adalah keseluruhan kata yang berkenaan dengan suatu bahasa atau bidang tertentu yang ada di dalamnya”. Maksudnya, jelas bahwa kosakata adalah seluruh kata yang terdapat dalam suatu bahasa yang berkenaan dengan bidang tertentu.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kosakata adalah himpunan kata-kata yang terdapat dalam suatu bahasa, yang berhubungan dengan bidang kejian ilmu tertentu, yang memiliki arti dan dapat dipahami oleh pengguna bahasa itu sendiri.

2.3     Proses Pemungutan Kosakata Bahasa Indonesia
Pemungutan merupakan salah satu cara terbentuknya kosakata bahasa Indonesia yang diambil dari beberapa bahasa yang berbeda. Bahasa Indonesia memiliki kosakata yang dipungut dari bahasa-bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing.
Menurut Muslich (2010:88), ia menyatakan bahwa ”Pemungutan bahasa asing menjadi bahasa Indonesia dilakukan dengan proses berikut:
1)        Adopsi adalah pemungutan secara utuh. Maksudnya, proses adopsi hanya dapat dilakukan jika bahasa yang diadopsi tersebut sesuai dengan ciri-ciri kepribadian bahasa Indonesia. Misalnya, wacana (dari bahasa daerah) dan nasabah (dari bahasa asing).
2)        Adaptasi adalah memungut dengan menyesuaikan dengan ciri-ciri kepribadian bahasa Indonesia. Maksudnya, proses adaptasi merupakan proses pemungutan bahasa asing menjadi bahasa Indonesia dengan cara menyesuaikannya dengan bahasa Indonesia. Misalnya, imajinasi.
3)        Terjemahan pinjaman adalah pemungutan konsep yang kemudian diwadahi dengan materi bahasa Indonesia. Maksudnya, proses terjemahan pinjaman merupakan proses pemungutan bahasa asing dengan cara memberikan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa asing tersebut. Misalnya, umpan balik (feedback).

2.4     Jenis-jenis Kosakata Bahasa Indonesia
Menurut Tarigan (2000:447), yang dikutip dalam Wikipedia, ia menyatakan bahwa ”Jenis kosakata dapat dikategorikan sebagai berikut ini:
1)        Kosakata dasar
Kosakata dasar (basic vocabularry) adalah kata-kata yang tidak mudah berubah atau sedikit sekali kemungkinannya dipungut dari bahasa lain. Di bawah ini yang termasuk ke dalam kosakata dasar yaitu:
(1)     Istilah kekerabatan, misalnya: ayah, anak, nenek, kakek, paman, bibi, mertua, dan sebagainya.
(2)     Nama-nama bagian tubuh, misalnya: kepala, rambut, lidah dan sebagainya.
(3)     Kata ganti (diri, petunjuk), misalnya: saya, kamu, dia, kami, kita, mereka, ini, itu, sana, sini dan sebagainya.
(4)     Kata bilangan, misalnya: satu, dua, sepuluh, seratus, sejuta, dan sebagainya.
(5)     Kata kerja, misalnya: makan, minum, tidur, pergi, dan sebagainya.
(6)     Kata keadaan, misalnya: suka, duka, lapar, haus, dan sebagainya.
(7)     Kosakata benda, misalnya: tanah, udara, air, binatang, matahari, dan sebagainya.

2)        Kosakata aktif dan kosakata pasif
Kosakata aktif ialah kosakata yang sering dipakai dalam berbicara atau menulis, sedangkan kosakata pasif ialah kosakata yang jarang bahkan tidak pernah dipakai, tetapi biasanya digunakan dalam istilah puitisasi. Sebagai contoh dapat tergambar dalam tabel di bawah ini.
Kosakata Aktif dan Pasif
Kosakata Aktif
Kosakata Pasif
Bunga, kembang
Matahari
Angin
Hati
Jiwa
(zaman) dahulu
dsb.
Puspa, kusuma
Surya, mentari
Bayu, puwana
Kalbu
Sukma  
Bahari
dsb.

3)        Bentukan kosakata baru
Kosakata baru ini muncul disebabkan adanya sumber dalam dan sumber luar bahasa. Sumber dalam diartikan sebagai kosakata swadaya bahasa Indonesia sendiri, sedangkan sumber luar merupakan sumber yang berasal dari kata-kata bahasa lain. Kosakata sumber luar ini meliputi pungutan dari bahasa daerah ataupun juga bahasa asing.
4)        Kosakata umum dan khusus
Kosakata umum adalah kosakata yang sudah meluas ruang lingkup pemakaiannya dan dapat menaungi berbagai hal, sedangkan kosakata khusus adalah kata tertentu, sempit,  dan terbatas dalam pemakaiannya.
5)        Makna denotasi dan konotasi
Kridalaksana (dalam Tarigan, 1994:531) memberi definisi mengenai makna denotasi yaitu kata atau kelompok kata yang didasarkan pada penunjukkan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa atau yang didasarkan atas konvensi tertentu, sifatnya objektif. Makna denotasi ini biasa disebut juga dengan makna sebenarnya; makna yang mengacu pada suatu referen tanpa ada makna embel-embel lain; bukan juga makna kiasan atau perumpamaan. Makna denotasi ini tidak menimbulkan interpretasi dari pendengar atau pembaca.
Makna konotasi adalah makna yang timbul dari pendengar atau pembaca dalam menstimuli atau meresponnya. Dalam merespon ini terkandung emosional dan evaluatif yang mengakibatkan munculnya nilai rasa terhadap penggunaan atau pemakaian bahasa atau kata-kata tersebut. Dalam pembagiannya, makna konotasi ini terbagi menjadi konotasi positif dan konotasi negatif. Konotasi positif yaitu konotasi yang mengandung nilai ras tinggi, baik, halus, sopan dan sebagainya. Misalnya: suami isteri, jenazah, nenek dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud konotasi negatif adalah konotasi yang mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, kotor, porno, dan sebagainya. Misal: laki bini, buruh, mayat, bunting, udik, dan sebagainya.
6)        Kata tugas
Dalam Alwi (1999:287) mengatakan bahwa kata tugas dapat bermakna apabila dirangkaikan dengan kata lain. Kata tugas ini hanya memiliki arti gramatikal seperti ke, karena, dan, dari, dan sebagainya.
7)        Kata benda (nomina)
Kata benda atau nomina dapat diklasifikasikan ke dalam tiga segi, yaitu dari segi semantis, sintaksis, dan segi bentuk. Secara semantis kata benda adalah kata yang mengacu pada manusia, binatang, benda, dan konsep atau pengertian. Secara sintaksis biasanya diikuti oleh kata sifat dan dapat diikuti kata ‘bukan’. Sedangkan dari segi bentuk morfologinya, kata benda terdiri atas nomina bentuk dasar dan nomina turunan.

2.5     Pengertian Kosakata Bahasa Asing
          Kosakata bahasa asing merupakan kosakata yang berasal dari bahasa selain bahasa Indonesia. Dalam tataran bahasa Indonesia terdapat beberapa kosakata bahasa asing yang telah dijadikan sebagai bagian dari bahasa Indonesia itu sendiri.   Menurut Keraf, (dalam Badudu, 2003:5), menyatakan bahwa ”Kosakata bahasa asing adalah unsur-unsur kata yang berasal dari bahasa asing yang masih  dipertahankan bentuk aslinya karena belum menyatu dengan bahasa  aslinya. Contoh kata asing, misalnya: computer, cyber, internet, go public. Maksudnya, kosakata bahasa asing hakikatnya merupakan unsur kata yang berasal dari bahasa asing, yang bentuk aslinya belum dipungut oleh bahasa lainnya.
          Sedangkan menurut Badudu (2003:6), menyatakan bahwa ”Kosakata bahasa asing adalah kata-kata serapan dari bahasa asing yang sudah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia. Dapat dipahami bahwa, kosakata bahasa asing merupakan kata serapan dari bahasa asing yang telah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia atau telah dipungut dalam bahasa Indonesia.
          Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kosakata bahasa asing adalah kosakata yang berasal dari bahasa selain bahasa Indonesia, namun telah diserap ke dalam bahasa Indonesia atau terdapat dalam bagian bahasa Indonesia.      
2.6     Pengertian Wacana
Pada hakikatnya, wacana merupakan satuan bahasa yang paling lengkap, lebih tinggi dari klausa dan kalimat, memiliki kohesi dan koherensi yang baik, mempunyai awal dan akhir yang jelas berkesinambungan, dan dapat disampaikan secara tertulis maupun lisan.
Menurut Chaer (2003:267), ia menyatakan bahwa ”Wacana merupakan satuan bahasa yang lengkap, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar”. Maksudnya jelas bahwa wacana adalah satuan bahasa terlengkap yang sudah memiliki kesatuan ide yang padu.
Menurut Hasan Alwi, dkk (2000:41), yang dikutip dalam blog Ilyarlia, ia menyatakan bahwa ”Wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan sehingga terbentuklah makna yang serasi di antara kalimat-kalimat itu”. Maksudnya,  wacana merupakan gabungan antara kalimat-kalimat yang memiliki kesatuan makna, maka sebuah rentetan kalimat tidak dapat disebut  wacana jika tidak ada keserasian makna. Sebaliknya, rentetan kalimat membentuk wacana karena dari rentetan tersebut terbentuk makna yang serasi.
Menurut James Deese dalam karyanya Thought into Speech: the Psychology of a Language  yang dikutip ulang oleh Sumarlam (2009:6) dalam blog Ilyarlia, ia menyatakan bahwa ”Wacana adalah seperangkat proposisi yang saling berhubungan untuk menghasilkan suatu rasa kepaduan atau rasa kohesi bagi penyimak atau pembaca”. Maksudnya, wacana merupakan gabungan kalimat-kalimat yang disatukan dengan adanya preposisi (kata depan) sehingga muncullah kepaduan antara kalimat-kalimat tersebut. Kohesi atau kepaduan itu sendiri harus muncul dari isi wacana, tetapi banyak sekali rasa kepaduan yang dirasakan oleh penyimak atau pembaca harus muncul dari cara pengutaraan, yaitu pengutaraan wacana itu.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa wacana adalah satuan bahasa yang memiliki tingkat tertinggi dalam satuan gramatikal.
   






















BAB III
METODE PENELITIAN
3.1     Pendekatan dan Jenis Penelitian
          Sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian di atas, maka pendekatan yang tepat digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif bersifat objektif. Penggunaan pendekatan ini didasarkan pada kenyataan bahwa data yang dikumpulkan berupa nilai atau angka-angka, adanya rumusan hipotesis yang jelas, analisis data dilakukan setelah semua data terkumpul dan analisis data ini dilakukan dengan menggunakan rumus statistik (Arikunto, 2002:11). Maka data-data dalam penelitian ini berbentuk statistik dari kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana, lalu diolah dengan menggunakan rumus statistik. Pendekatan kuantitatif bersifat objektif tersebut digunakan mengingat tujuan penelitian ini ingin membuktikan hipotesis bahwa masih kurangnya kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.
          Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penggunaan jenis penelitian ini didasarkan pada pendapat Sugiono (2003:11), menyatakan bahwa ”Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan dengan variabel yang lain”. Peneliti memilih jenis penelitian ini karena dalam penelitian ini mengkaji tentang kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.
17
 


3.2     Lokasi dan Waktu Penelitian
          Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri 3 Bireuen yang terletak di Jalan Medan Banda Aceh Desa Cot Tapang Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Penelitian ini dilakukan pada semester genap tahun pelajaran 2013/2014. Alasan peneliti memilih SMP Negeri 3 Bireuen sebagai lokasi penelitian ini karena letak SMP Negeri 3 Bireuen tidak jauh dengan tempat tinggal peneliti, sehingga memudahkan peneliti dalam menjangkau tempat tersebut. Selain itu, SMP Negeri 3 Bireuen merupakan sekolah tempat peneliti pernah melakukan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) sehingga sedikit banyaknya peneliti sudah memahami bagaimana seluk beluk sekolah tersebut.

3.3     Populasi dan Sampel Penelitian
          3.3.1 Populasi
          Populasi adalah keseluruhan objek dalam penelitian. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Arikunto (2006:32), bahwa ”Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari. Populasi berkenaan dengan data, bukan dengan orang atau bendanya. Populasi merupakan kelompok subjek, baik manusia, kelas, nilai, tes, benda-benda ataupun peristiwa yang akan diteliti”. Sehingga, dengan berpegang pada pendapat di atas, maka populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen. yaitu kelas VIII1 yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII2 yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII3 yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII4 yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII5 yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII6 yang berjumlah 33 siswa, kelas VIII7 yang berjumlah 33 siswa, dan kelas VIII8 yang berjumlah 33 siswa. Maka, jumlah populasi sebanyak 264 siswa.
          3.3.2  Sampel
          Penarikan sampel dipedomani pada pendapat Arikunto (2006:134), ia menyatakan bahwa ”Apabila subjeknya (populasi) kurang dari 100, lebih baik diambil semua, sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Tetapi, jika jumlah subjeknya (populasi) besar atau lebih besar dari 100, dapat diambil antara 10-15% atau 20-25% atau lebih”. Dengan demikian, karena subjek lebih dari 100, maka penulis mengambil 25% subjek yang dijadikan sebagai sampel yaitu 264 x 25% = 66 siswa. Maka jumlah sampel yang diambil dari tiap-tiap kelas, yaitu kelas VIII1 yang dijadikan sampel sebanyak 9 siswa,  kelas VIII2 yang dijadikan sampel sebanyak 9 siswa, kelas VIII3 yang dijadikan sampel sebanyak 8 siswa, kelas VIII4 yang dijadikan sampel sebanyak 8 siswa, kelas VIII5 yang dijadikan sampel sebanyak 8 siswa, kelas VIII6 yang dijadikan sampel sebanyak 8 siswa, kelas VIII7 yang dijadikan sampel sebanyak 8 siswa, dan kelas VIII8 yang dijadikan sampel sebanyak 8 siswa. Dengan demikian, jumlah sampel sebanyak 66 siswa.

3.4     Teknik Pengumpulan Data
          Pengumpulan data dalam penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan instrumen atau alat tes. Tes yang digunakan adalah tes essai, dengan cara menugaskan responden untuk membaca wacana dan kemudian meminta mereka menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana tersebut.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1)        Peneliti meminta kepada responden untuk menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.
2)        Responden mengerjakan tugas yang diberikan peneliti.
3)        Peneliti mengumpulkan hasil kerja responden.
4)        Peneliti menilai hasil kerja responden.
5)        Peneliti mengelompokkan data hasil kerja responden untuk selanjutnya dianalisis.

3.5     Teknik Analisis Data
Adapun analisis data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1)        Mentabulasi nilai hasil tes secara acak.
2)        Mengurutkan nilai tertinggi ke nilai terendah.
3)        Menentukan range (Rg) dengan rumus Rg = H-L+1
4)        Menentukan jumlah kelas interval (K) dengan rumus:
K + 1+3.3 log n
5)        Menentukan jumlah interval kelas (I) dengan rumus:
I =
6)        Membuat tabel distribusi frekuensi.



7)        Mencari nilai rata-rata (mean) dengan rumus:
M =
Keterangan rumus:
M = Nilai kemampuan rata-rata
fx = Nilai perkalian frekuensi dan nilai tengah
f    = Frekuensi tiap kelompok nilai
X  = Nilai tengah
N  = Jumlah sampel
8)        Depdiknas (2006:02), mengklasifikasi nilai sebagai berikut :
86-100   sangat baik
76-85     baik
66-75     cukup
56-65     kurang
≤ 55       jelek    
















BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1     Hasil Penelitian
   Setelah data hasil penelitian tentang menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana diperoleh, data tersebut selanjutnya diolah untuk dapat ditentukan nilai rata-rata kemampuan menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana siswa secara total. Pengolahan data dan analisis data dilakukan berdasarkan teknik pengolahan data secara kuntitatif. Pengukuran data menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana ini dilakukan dengan cara memberikan tes kepada siswa untuk menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana yang dikerjakan oleh siswa secara tertulis. Nilai penentuan kosakata bahasa asing dalam wacana diukur dengan menghitung data yang diperoleh dari kelas siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen.
1)        Mentabulasi nilai hasil tes secara acak
Nilai yang diperoleh oleh siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana adalah sebagai berikut:
75        65        85        70        75        65        80        60        70        65        60
80        70        60        75        80        60        70        85        65        60        80
75        85        65        70        90        60        80        65        70        75        65       
60        65        85        75        55        70        65        60        50        70        85       
75        80        60        70        65        85        75        80        70        65        60       
60        70        55        85        60        50        80        70        65        80        70

22
 


2)        Mengurutkan nilai tertinggi ke nilai terendah
Urutan nilai tertinggi hingga nilai terendah dari nilai dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana yang diperoleh siswa adalah sebagai berikut:
90        85        85        85        85        85        85        85        80        80        80       
80        80        80        80        80        80        75        75        75        75        75
75        75        75        70        70        70        70        70        70        70        70
70        70        70        70        70        65        65        65        65        65        65       
65        65        65        65        65        65        60        60        60        60        60
60        60        60        60        60        60        60        55        55        50        50
3)        Menentukan nilai range (Rg)
Setelah data diperoleh, selanjutnya langkah yang ditempuh adalah menentukan nilai range. Nilai range adalah selisih nilai tertinggi (H) dengan nilai terendah (L), kemudian ditambah satu (1).
Berdasarkan data yang diperoleh, nilai tertinggi adalah 90 dan nilai terendah adalah 50.
Dengan demikian, nilai rangenya adalah:
Rg  = H – L + 1
       = 90 - 50 + 1
       = 40 + 1
       = 41
4)        Menentukan jumlah kelas interval (K)
Setelah nilai range diketahui, langkah yang ditempuh selanjutnya adalah menentukan lebar kelas, yaitu:
K    = 1 + (3,3) log n
       = 1 + (3,3) log 66
       = 1 + (3,3) 1,819
       = 1 + 6,00
       = 7
       Maka jumlah kelas interval adalah 7
5)        Menentukan jumlah interval kelas (I)
Setelah lebar kelas diketahui, selanjutnya ditentukan lebar kelas (I), yaitu:
Dengan demikian interval penelitian adalah:
I      =
       =
       = 5,85        
       Maka jumlah interval kelas dapat diambil 6
6)        Membuat tabel distribusi frekuensi.
Setelah menentukan nilai range dan lebar kelas, selanjutnya disusun tabel distribusi dan frekuensi sebagai berikut:
Tabel 4.1.1    Distribusi dan frekuensi kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen
No
Interval Kelas
Frekuensi (f)
Nilai Tengah (x)
Perselisihan (fx)
1
86-91
1
88,5
88,5
2
80-85
16
82,5
1320
3
74-79
8
76,5
612
4
68-73
13
70,5
916,5
5
62-67
12
64,5
774
6
56-61
12
58,5
702
7
50-55
4
52,5
201
-
N=66
-
4614
7)        Mencari nilai rata-rata (mean)
Berdasarkan distribusi dan frekuensi di atas, maka yang harus dilakukan selanjutnya adalah menentukan nilai rata-rata, yaitu:
M =
     =
     = 69,90
     = 70

4.2     Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian di atas, diperoleh nilai rata-rata kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana adalah 70. Setelah nilai rata-rata diperoleh, selanjutnya nilai tersebut dimasukkan ke dalam skala penelitian. Dari keseluruhan jumlah siswa yaitu 66 siswa, prestasi skor yang diperoleh sangat bervariasi, yaitu 1 orang memperoleh nilai sangat baik, 16 orang memperoleh nilai baik, 21 orang memperoleh nilai cukup, 24 orang memperoleh nilai kurang, dan hanya 4 orang yang memperoleh nilai jelek.
Jika nilai yang diperoleh siswa dibandingkan dengan kriteria nilai yang telah ditetapkan maka kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana termasuk kategori cukup.


Tabel 4.2.1    Persentase kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana.
Klasifikasi
Frekuensi (f)
Persentase (%)
Kualitatif
Kuantitatif
  Sangat baik
86-100
1
1,5
Baik
76-85
16
24,2
  Cukup
66-75
21
32,0
  Kurang
56-65
24
36,3
  Jelek
≤ 55
4
6,0
Jumlah
N=66
100%

Tabel di atas menunjukkan bahwa siswa yang memperoleh nilai sangat baik dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana yaitu terdapat 1 siswa (1,5%), siswa yang medapatkan nilai baik dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana yaitu 16 siswa (24,2%), siswa yang mendapatkan nilai cukup dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana adalah 21 siswa (32,0%), siswa yang mendapatkan nilai kurang dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana yaitu 24 siswa (36,3%) dan hanya 4 siswa yang memperoleh nilai jelek yaitu (6,0% ).
Hal ini menunjukkan bahwa siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana sudah dapat dikatakan cukup memahami dan mengetahui cara menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana. Hal ini dikarenakan siswa yang mendapatkan nilai rata-rata yang diperoleh 70. Jika dilihat dari klasifikasi nilai menurut Depdiknas (2006:02).




4.3     Pembuktian Hipotesis
          Pembuktian hipotesis adalah salah satu langkah yang harus dilakukan dalam penelitian. Hal ini dikarenakan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sesuatu hal pada tingkat tertentu yang dipercaya sebagai sesuatu yang benar. Sehingga, berpedoman pada rumusan hipotesis yang telah dikemukakan dalam bab I, yaitu kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana masih kurang. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana termasuk kategori cukup. Hal ini terbukti dari nilai rata-rata 70, yang berada pada rentang (66-75). Dengan demikian, hipotesis yang diajukan ditolak kebenarannya.












BAB V
PENUTUP
5.1      Simpulan
          Berdasarkan hasil pengolahan data dan analisis data dapat disimpulkan bahwa kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana secara keseluruhan berada pada katagori cukup. Hal ini terlihat dari nilai rata-rata 70. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen telah mendapatkan nilai pada kategori cukup dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana. Namun, meskipun demikian, proses pembelajaran haruslah diperhatikan dan terus ditingkatkan lagi, sehingga kemampuan siswa dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana dapat terus meningkat hingga mencapai nilai sangat baik.

5.2     Saran
          Sebagai usaha pengembangan kemampuan siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Bireuen dalam menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana, maka penulis mengemukakan saran-saran sebagai berikut :
1)          Kepada Guru Bahasa Indonesia
Untuk lebih meningkatkan lagi keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar khususnya pada materi menentukan kosakata bahasa asing dalam wacana dan guru juga diharapkan menggunakan metode mengajar yang bervariasi agar mampu membuat siswa semakin berminat dan semangat dalam belajar atau tidak jenuh.
28
 


2)          Kepada Kepala Sekolah
Untuk memberikan fasilitas yang lebih memadai lagi kepada guru dan peserta didiknya, agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih efektif lagi. Misalnya dengan menyediakan lebih banyak lagi bahan bacaan yang bermutu di perpustakaan, menyediakan ruangan kelas yang lebih efisien serta menyediakan tenaga pendidik yang professional.
3)          Kepada Siswa
Selayaknya untuk lebih terlibat aktif dalam pembelajaran karena ingatlah bahwa kalian adalah generasi kedepan. Jadi, jangan membuang waktu untuk melakukan hal yang tidak bermanfaat.
























DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
------------. 2006. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Depdiknas. 2006. Materi Pelatihan Terintegrasi. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Finoza, Lamuddin. 2003. Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Insan Mulia.

            (diakses pada tanggal 23 April 2014)


J.S. Badudu. 2003. Kamus Kata-Kata serapan Asing dalam Bahasa Indonesia. Gramedia: Jakarta.

Komaidi, Didik. 2011. Menulis Kreatif. Yogyakarta: Sabda Media.

Muslich, Masnur. 2010. Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Panitia Penyusun. 2013. Pedoman Penulisan Skripsi. Matangglumpangdua: FKIP Universitas Almuslim.

Sugiono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.



30
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar