BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Sastra merupakan hasil karya cipta manusia
yang terwujud melalui imajinasi akan berbagai realita yang terjadi dalam
kehidupan manusia itu sendiri. Karya cipta tersebut dideskripsikan melalui media bahasa untuk dapat
dipahami oleh pembaca dan akhirnya dapat pula direalisasikan dalam kehidupan
manusia tersebut. Karya sastra yang baik merupakan karya sastra yang dapat
membuat pembaca berubah ke arah yang positif, dan melalui karya sastra tersebut
dapat menawarkan berbagai solusi untuk memecahkan masalah dalam kehidupan
manusia serta memberi gambaran yang lebih baik.
Novel merupakan salah satu wujud dari
karya imajinasi manusia yang dituang dalam bentuk tulisan. Penulis merangkaikan
kalimat demi kalimat yang dapat mewakili imajinasinya untuk membentuk sederetan
realita yang ada dalam keseharian manusia. Cerita yang terdapat dalam novel merupakan
kisah hidup dan berbagai peristiwa kehidupan yang dialami oleh tokoh-tokoh
cerita yang juga memerankan berbagai karakter tersendiri.
1
|
Selain itu,
tidak hanya untuk dapat diketahui cerita atau kisah sejarah zaman silam yang
menjadi alasan penulis memceritakan kambali dalam bentuk novel berbagai kisah
historis yang telah terjadi disuatu masyarakat, tetapi penulis menyusun novel
yang mengandung sejarah untuk dapat menawarkan berbagai nilai sejarah bagi
pembaca sastra bentuk novel. Hal ini dikarenakan nilai sejarah merupakan nilai
yang dapat memberikan pemahaman bagi pembaca sastra yang bernilai sejarah untuk
meneladani orang-orang terdahulu yang telah berjasa atau bahkan telah berkiprah
dan tentunya ada yang dapat dijadikan panutan atau bahkan nasihat tersendiri.
Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim adalah
salah satu novel yang menceritakan tentang cinta dan pengorbanan juga sejarah, filfasat dan
teloransi agama. Novel
ini mendeskripsikan kisah hidup santri dayah di kaki Seulawah. Dengan
meminjam latar sejarah, novel ini merekam kearifan silam tanpa menjadikannya
usang di masa sekarang. Selain itu, penulis juga menceritakan tentang
pertentangan antara hak dan batil, cinta dan pengorbanan, peran tokoh agama
dalam masyarakat, dialog filosofis tentang Tuhan, bangkit dan runtuhnya sebuah
pesantren.
Novel karya
Teuku Azhar Ibrahim ini mengajak pembaca untuk mendalami, memahami makna dan
hakikat sejarah serta menawarkan nilai-nilai sejarah yang dapat dijadikan
sebagai panutan dalam kehidupan pembaca sekarang. Nilai-nilai sejarah
tersebutlah yang nantinya menjadi kelebihan tersendiri dalam novel yang
mendeskripsikan sisi historis dalam sebuah cerita novel. Nilai historis dalam
novel mampu membuat pembaca untuk tidak hanya mengetahui tentang sejarah kisah
tersebut, namun juga ikut memahami tentang bagaimana seharusnya yang dilakukan
disaat sekarang untuk menghargai perjuangan di masa silam.
Berdasarkan
uraian di atas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian terhadap
novel Karya Teuku Azhar Ibrahim yang berjudul ”Burung Rantau Pulang ke Sarang”. Adapun judul penelitian ini adalah ”Analisis Nilai Historis dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku
Azhar Ibrahim.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah nilai historis dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim?
1.3
Tujuan Penelitian
Sehubungan
dengan rumusan masalah di atas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan mendeskripsikan data tentang nilai
historis dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
1.4
Manfaat Penelitian
Berdasarkan
uraian permasalahan dan tujuan penelitian yang telah dikemukakan di atas,
penelitian ini mempunyai dua manfaat yaitu secara teoretis dan praktis.
Secara
teoretis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah ilmu tentang
kesusastraan, khususnya pemahaman sebuah karya sastra dari segi nilai historis dalam fiksi, yaitu mengenai nilai
historis dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
Selanjutnya,
secara praktis hasil penelitian ini bermanfaat:
1)
Bagi peneliti, hasil penelitian ini dapat menambah
pengetahuan mengenai nilai
historis yang terdapat dalam novel dan dapat juga menambah
pengetahuan
dalam menganalisis karya fiksi yang
berbentuk novel
dari segi nilai historis dalam
novel tersebut.
2)
Bagi pembaca, hasil penelitian ini dapat
memberi informasi empiris dan pendalaman ilmu serta pengetahuan mengenai bidang
kesusastraan, sehingga akan lebih mampu memahami berbagai persoalan yang muncul
dalam bidang sastra khususnya dalam sebuah karya sastra berbentuk novel.
1.5
Definisi Operasional
Untuk menyamakan pemahaman
antara peneliti dengan pembaca, perlu dijelaskan istilah-istilah sebagai
berikut:
1)
Analisis adalah kajian yang dilaksanakan
terhadap sebuah bahasa guna meneliti struktur bahasa tersebut
secara mendalam yaitu tentang nilai historis dalam Novel ”Burung
Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku
Azhar Ibrahim.
2)
Nilai historis adalah nilai yang terkandung
dalam cerita sejarah tentang suatu peristiwa yang terjadi pada zaman dulu dan
masih memiliki kesan tersendiri pada zaman sekarang.
3)
Novel adalah karya sastra berbentuk fiksi
yang menceritakan tentang kehidupan para tokoh lengkap dengan alur ceritanya.
4)
Burung Rantau Pulang ke Sarang adalah salah satu novel karya Teuku
Azhar Ibrahim.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
2.1 Pengertian Novel
Novel merupakan bentuk karya
sastra yang menggambarkan realitas kehidupan manusia. Melalui novel, penulis
menggambarkan sederet kisah yang ada dalam kehidupan masyarakat dan dituang
melalui media bahasa. Novel biasanya menceritakan suatu kejadian yang dialami
sang tokoh tokoh dalam cerita, yang kejadian-kejadian itu menimbulkan
pergolakan batin sehingga dapat mengubah
perjalanan nasib tokoh-tokohnya.
Sedangkan menurut
Sumarjo (dalam Santosa dan Wahyuningtyas, 2010:47), menyatakan bahwa ”Novel
adalah produk masyarakat. Novel berada di masyarakat karena novel dibentuk oleh
anggota masyarakat berdasarkan desakan-desakan emosional atau rasional dalam
masyarakat”. Dapat dipahami bahwa novel merupakan karya masyarakat yang ditulis
berdasarkan realita yang ada di masyarakat.
Sedangkan menurut Kosasih
(2003:250), mengemukakan bahwa ”Novel adalah karya imajinatif yang mengisahkan
sisi utuh atas problematika kehidupan seseorang atau beberapa orang tokoh”.
Maksudnya jelas bahwa novel merupakan karya imajinasi seorang pengarang yang
menceritakan tentang berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan seseorang
atau sekelompok orang.
6
|
Menurut Depdikbud (yang terdapat dalam
blog Agustian), menjelaskan bahwa ”Novel adalah
karangan yang panjang dan berbentuk prosa serta mengandung rangkaian cerita
kehidupan seseorang dengan orang lain di sekelilingnya dengan
menonjolkan watak dan sifat setiap pelaku”. Maksudnya, jelas bahwa novel
merupakan karangan panjang yang ditulis dengan sederet kisah hidup seseorang
dan orang disekitarnya dengan menampilkan karakter setiap tokoh yang
digambarkan dalam novel tersebut.
Menurut The
American College dictionary (dalam Purba, 2010:62), menyatakan bahwa ”Novel
adalah suatu cerita prosa yang fiktif dengan panjangnya tertentu, yang
melukiskan para tokoh, gerak serta adegan kehidupan nyata yang refressentatif
dalam suatu alur atau keadaan yang agak kacau atau kusut”. Maksudnya, novel
merupakan suatu cerita yang mendeskripsikan tentang tokoh yang dicerminkan
dalam kehidupan nyata, sesuai dengan rentetan peristiwa yang sambung
menyambung.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa novel
merupakan sebuah cerita fiktif yang menggambarkan kehidupan para tokoh yang
dibangun dengan berbagai peristiwa yang mendukung alur. Sederet peristiwa
tersebut merupakan hasil imajinasi pengarang, yang dituang melalui media
bahasa. Selain itu, novel juga menggambarkan berbagai karakter tokoh dalam
cerita.
2.2 Jenis-jenis
Novel
Novel
merupakan karya sastra yang dihasilkan dari buah imajinasi seorang penulis
memiliki beragam jenis tersendiri. Menurut Kosasih (2003:252) yang
dikutip dalam Anneahira, menjelaskan bahwa ”Karya sastra berbentuk novel memiliki
pembagian tersendiri, yaitu berdasarkan :
1)
Berdasarkan Kebenaran Cerita
Berdasarkan
kebenarannya ceritanya, novel terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
(1) Novel
Fiksi, merupakan novel yang berkisah tentang hal yang fiktif dan tidak pernah
terjadi. Cerita, tokoh, alur maupun latar belakangnya, semua hanyalah karangan
penulis saja. Walaupun ada kisah nyata, biasanya kisah itu dimodifikasi
sehingga terkesan tidak nyata, misalnya novel Perahu Kertas karya Dee.
(2) Novel
Nonfiksi, novel ini adalah kebalikan dari novel fiksi, yaitu novel yang
bercerita tentang hal nyata yang sudah pernah terjadi. Biasanya pengalaman
seseorang, kisah nyata, atau berdasarkan sejarah, misalnya novel Sepatu
Terakhir karya Toni Tegar Sohidi.
2)
Berdasarkan Genre Cerita
Berdasarkan
genre cerita, novel terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:
(1) Novel
Romantis, merupakan novel yang ceritanya berkisar seputar percintaan dan kasih
sayang. Dari awal hingga akhir, pembaca akan disuguhi sebuah konflik percintaan
yang dibumbui oleh romantisme, misalnya novel Rindu karya Sefryana Khairil.
(2) Novel
Horor, merupakan novel yang memiliki cerita menegangkan, membuat pembaca berdebar-debar. Novel ini bercerita tentang hal-hal
mistis, misalnya novel Jangan Sentuh Darahku karya Amal Komandoko.
(3) Novel
Misteri, merupakan novel yang memiliki unsur teka-teki yang harus dipecahkan.
Genre novel seperti ini dapat menimbulkan rasa penasaran pembaca hingga akhir
cerita, misalnya novel Angels and Demons karya Dan Brown.
(4) Novel
Komedi, merupakan novel yang mengandung unsur kelucuan atau humor yang pastinya
akan membuat orang tertawa dan benar-benar terhibur, misalnya novel Diary Si
Bocah Tengil karya Jeff Kinney.
(5) Novel
Inspiratif, merupakan novel yang ceritanya mampu menginspirasi orang banyak.
Umumnya, novel ini sarat akan pesan moral atau hikmah tertentu yang bisa
diambil oleh pembaca sehingga membaca mendapatkan motivasi untuk melakukan
hal-hal yang lebih baik, misalnya novel 5 Cm karya Donny Dhirgantoro.
3)
Berdasarkan Isi, Tokoh dan Pangsa Pasar
Berdasarkan
isi, tokoh dan pangsa pasar, novel terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
(1) Teenlit,
berasal dari kata ’teen’ yang berarti remaja dan ’lit’ dari kata literature
yang berarti tulisan/karya tulis. Novel ini merupakan jenis novel yang
bercerita seputar persoalan para remaja, umumnya tentang cinta atau
persahabatan. Tokoh dan pangsa pasar novel jenis ini adalah anak usia remaja,
usia yang dianggap labil dan memiliki banyak permasalahan, misalnya novel Bukan
Salah Bintang Jatuh karya Aisya Yuliana.
(2) Chicklit,
adalah bahasa slang dari Amerika yang berarti wanita muda. Novel ini merupakan novel
yang bercerita tentang kehidupan atau permasalahan yang dihadapi oleh seorang
wanita muda pada umumnya. Cerita dari novel ini lebih kompleks, rumit dan
mengandung unsur dewasa yang tidak terlalu mudah ditangkap oleh pembaca usia
remaja, misalnya novel Dunia Trisa karya Eva Sri Rahayu.
(3) Songlit,
merupakan novel yang ditulis berdasarkan sebuah lagu, misalnya novel
Ruang Rindu, di mana judul novel ini adalah judul sebuah lagu ciptaan letto
group band Indonesia.
(4) Novel
Dewasa, merupakan novel yang diperuntukkan untuk orang dewasa, karena umumnya
ceritanya seputar percintaan yang mengandung unsur seksualitas orang dewasa,
misalnya novel Suatu Sendja karya Harie. D.F.
Berdasarkan pemaparan di atas,
maka dapat disimpulkan bahwa novel terbagi menjadi tiga jenis, yaitu
berdasarkan kebenaran cerita, yaitu novel fiksi dan nonfiksi, berdasarkan genre
cerita, yaitu novel romantis, horor, misteri, komedi, dan novel inspiratif, dan berdasarkan isi, tokoh dan pangsa pasar,
yaitu novel teenlit, chicklit, songlit, dan novel dewasa.
2.3 Unsur
Intrinsik dan Ekstrinsik Novel
2.3.1 Unsur-unsur Intrinsik Novel
Unsur
instrinsik adalah unsur-unsur yang membangun sebuah novel dari dalam.
Maksudnya, unsur ini berada dalam novel tersebut. Menurut Rustamaji (dalam Kosasih, 2003:255), menyatakan bahwa ”Unsur-unsur
intrinsik sebuah novel, yaitu:”
1)
Tema
Tema merupakan ide
pokok atau permasalahan utama yang mendasari jalannya cerita dalam sebuah novel. Maksudnya, jelas bahwa tema adalah unsur
utama yang membangun sebuah novel, yaitu berupa pokok permasalahan yang
mendukung jalannya cerita.
2)
Latar atau Setting
Setting merupakan
latar belakang yang membantu kejelasan jalan cerita, setting ini meliputi
waktu, tempat, dan keadaan. Maksudnya, latar
adalah hal penting yang membangun cerita dalam novel, yaitu berupa tempat suatu
kejadian terjadi yang diungkapkan dengan deskripsi dan waktu sebuah kejadian
terjadi serta keadaan yang berupa gambaran suatu kondisi yang dihadapi oleh
oleh tokoh-tokoh dalam cerita.
3)
Penokohan
Penokohan merupakan penggambaran karakter pelaku atau tokoh dalam cerita. Pelaku bisa diketahui karakternya dari cara bertindak, ciri fisik, dan lingkungan tempat tinggalnya. Maksudnya, penokohan adalah penggambaran karakter setiap
tokoh dalam novel yang terlihat melalui watak dan sifat setiap tokoh tersebut.
4)
Alur atau Plot
Alur merupakan rangkaian peristiwa dalam novel. Alur dibagi
menjadi 3 jenis : maju, mundur, dan campuran. Maksudnya, jelas bahwa alur
adalah gabungan peristiwa-peristiwa dalam novel yang membentuk menjadi sebuah
kisah yang menyatu.
5)
Sudut Pandang
Sudut pandang adalah posisi pengarang
dalam cerita novel. Sudut pandang dibagi menjadi 3 yaitu : sudut pandang orang
pertama (pengarang menggambarkan dirinya sebagai aku), orang kedua (pengarang
menggambarkan dirinya sebagai kamu, kalian), orang ketiga (pengarang
menggambarkan dirinya sebagai mereka, dia, atau tidak menggambarkan dirinya/
menyebutkan nama tokoh). Maksudnya jelas bahwa sudut pandang merupakan posisi
keberadaan si pengarang dalam sebuah novel.
6)
Gaya Bahasa
Gaya bahasa adalah alat utama pengarang untuk melukiskan, menggambarkan,
dan menghidupkan cerita secara estetika. Maksudnya jelas bahwa dengan
menggunakan bahasa yang bernilai keindahan, maka akan dapat membuat pengarang
dengan mudah dapat mendeskripsikan peristiwa dan hal apa saja yang dialami oleh
tokoh dengan sangat baik dan menarik.
7)
Amanat
Amanat marupakan unsur terakhir yang terdapat dalam unsur intrinsik
novel, berupa pesan yang ingin disampaikan penulis melalui cerita novel
tersebut. Maksudnya, amanat adalah pesan moral yang disampaikan oleh penulis
melalui alur dalam novel.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur
intrinsik novel terbagi menjadi tujuh, yaitu tema, latar, penokohan,
alur, sudut pandang, gaya bahasa dan amanat.
2.3.2
Unsur-unsur
Ekstrinsik Novel
Selain
dibangun oleh unsur-unsur intrinsik, karya sastra berbentuk novel juga dibangun
dengan adanya unsur-unsur ekstrinsik, yaitu unsur-unsur yang berada di luar novel, yang secara
tidak langsung mempengaruhi karya sastra itu sendiri. Menurut Rustamaji (dalam Kosasih, 2003:259), menyatakan bahwa ”Unsur-unsur
ekstrinsik dalam sebuah novel, yaitu:”
1)
Biografi Pengarang, biasanya sejarah pengarang berpengaruh pada cerita yang
dibuatnya.
2)
Situasi dan kondisi, secara langsung atau tidak langsung berpengaruh pada hasil
karya seseorang.
3)
Nilai-nilai dalam cerita, dalam sebuah karya sastra
terkandung nilai-nilai yang disisipkan oleh pengarang. Nilai-nilai itu antara
lain :
(1)
Nilai Moral, yaitu nilai-nilai yang berkaitan dengan baik dan buruk.
(2)
Nilai Budaya, yaitu konsep masalah dasar yang sangat penting dan
bernilai dalam kehidupan manusia (misalnya adat istiadat, kesenian,
kepercayaan, upacara adat).
kepercayaan, upacara adat).
(3)
Nilai Sosial, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan norma-norma dalam
kehidupan masyarakat (misalnya, saling memberi, menolong, dan tenggang rasa).
(4)
Nilai Estetika, yaitu nilai yang berkaitan dengan seni dan keindahan dalam
karya sastra (tentang bahasa, alur, tema).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur
yang membangun sebuah karya sastra berbentuk novel adalah unsur intrinsik dan
unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik adalah unsur pembangun novel yang berasal
dari dalam novel itu sendiri, sedangkan unsur ekstrinsik adalah unsur pembangun
novel yang berasal dari luar novel tersebut. Unsur intrinsik yaitu tema, latar,
penokohan, alur, sudut pandang, gaya bahasa dan amanat. Sedangkan unsur
ekstrinsik yaitu biografi pengarang, situasi dan kondisi, dan nilai dalam
cerita.
2.4 Pengertian
Nilai dalam Karya Sastra
Nilai
merupakan sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan berguna bagi
manusia. Sesuatu yang bernilai itu berarti suatu hal yang berharga atau berguna bagi
kehidupan manusia. Tingkat
kegunaanya tentu saja tergantung pada setiap pribadi yang menerapkan nilai
tersebut.
Menurut Poewadarminta (dalam Nurgiyantoro, 2012:25), menyatakan bahwa ”Nilai
dapat diartikan sebagai hal-hal yang penting atau berguna bagi kemanusiaan.” Dapat dipahami bahwa nilai adalah sesuatu
yang melekat pada sebuah benda, sehingga benda tersebut memiliki nilai penting
serta memiliki kegunaan tersendiri dan dapat dipergunakan atau dijadikan
sebagai hal yang dapat menunjang kehidupan seseorang.
Terkadang muncul pertanyaan, kenapa
nilai itu penting dalam
kehidupan bermasyarakat dan bagaimana nilai tersebut dapat dimiliki oleh seseorang? Batasan tentang nilai dapat
mengacu kepada minat, kesukaan, pilihan, tugas, kewajiban agama, kebutuhan,
keamanan, hasrat, keengganan, daya tarik dan hal- hal lain yang berhubungan
dengan perasaan seseorang dan orientasinya. Namun kalau kata tersebut
dihubungkan dengan suatu obyek atau dipersepsikan dari suatu sudut pandang tertentu, harga yang terkandung di
dalamnya memiliki tafsiran yang bermacam-macam.
Menurut Aminuddin (2009:34), menyatakan
bahwa ”Harga suatu nilai hanya akan menjadi persoalan ketika hal itu
diabaikan sama sekali. Maka manusia dituntut untuk menempatkannya secara
seimbang atau memaknai harga-harga lain, sehingga manusia diharapkan berada
dalam tatanan nilai yang melahirkan kesejahteraan dan kebahagiaan”. Dapat dipahami bahwa, nilai adalah suatu harga yang diperoleh seseorang
dari suatu hal sehingga nantinya akan mewujudkan kesejahteraan pada diri orang
tersebut dan orang yang telah mendapatkan kesejahteraan tersebut hendaknya
dapat menyeimbangkan antara harga-harga yang ada dalam kehidupannya.
Dapat
disimpulkan bahwa nilai merupakan rujukan dan keyakinan dalam menentukan
pilihan. Sejalan dengan definisi itu maka hakikat dan makna
nilai adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan,
aturan agama dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan dirasakan berharga
bagi seseorang dalam menjalani kehidupannya. Nilai bersifat abstrak, ia berada di balik fakta,
memunculkan tindakan-tindakan dan terdapat/melekat dalam moral seseorang. Selain itu, nilai muncul sebagai
ujung proses psikologis dan berkembang ke arah yang lebih kompleks.
2.5 Jenis-jenis Nilai dalam
Karya Sastra
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita
sering mendengar istilah sastra atau karya sastra, baik itu berupa prosa atau
puisi. Dengan membaca karya sastra, kita akan memperoleh sesuatu yang dapat
memperkaya wawasan dan meningkatkan harkat hidup. Dengan kata lain, dalam karya
sastra ada sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan.
Karya
sastra yang baik senantiasa mengandung nilai. Nilai tersebut dikemas dalam wujud struktur karya
sastra, yang secara implisit terdapat dalam alur, latar, tokoh, tema dan amanat
atau di dalam larik, kuplet, rima dan irama. Nilai dalam sebuah karya sastra
merupakan sesuatu yang terkandung dan memiliki maksud dibalik karya sastra
tersebut dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.
Menurut
Nurgiyantoro (2012:28), menyatakan
bahwa ”Nilai yang terkandung dalam karya sastra antara lain adalah
sebagai berikut:
1)
Nilai moral, yaitu nilai yang berkaitan dengan
akhlak/budi pekerti/susila atau baik buruk tingkah laku. Maksudnya, nilai moral merupakan nilai yang
terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan tingkah laku manusia
dalam kehidupannya.
2)
Nilai sosial/kemasyarakatan, yaitu nilai yang berkaitan
dengan norma yang berada di dalam masyarakat. Maksudnya, nilai sosial merupakan nilai yang terkandung dalam karya
sastra, yang berhubungan dengan aturan-aturan dalam masyarakat.
3)
Nilai religius/keagamaan, yaitu nilai yang berkaitan dengan
tuntutan beragama. Maksudnya, nilai keagamaan merupakan
nilai yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan aturan atau
ketentuan agama yang mengikat seseorang dalam kehidupannya.
4)
Nilai pendidikan/edukasi, yaitu nilai yang berkaitan dengan
pengubahan tingkah laku dari baik ke buruk (pengajaran). Maksudnya, nilai pendidikan merupakan nilai yang
terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan pengajaran untuk mengubah
tingkah laku manusia dari buruk menjadi lebih baik.
5)
Nilai estetis/keindahan, yaitu nilai yang berkaitan dengan
hal-hal yang menarik/menyenangkan (rasa seni). Maksudnya, nilai keindahan merupakan nilai yang
terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan sesuatu hal yang indah
atau dapat menyejukkan hati ketika melihat atau melakukan hal tertentu.
6)
Nilai etika, yaitu nilai yang berkaitan dengan sopan santun
dalam kehidupan. Maksudnya, nilai etika merupakan nilai
yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan tatakrama dalam
kehidupan seseorang.
7)
Nilai politis, yaitu nilai yang berkaitan dengan pemerintahan. Maksudnya, nilai politis merupakan nilai yang
terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan kelembagaan tertentu
atau aturan pemerintah.
8)
Nilai budaya, yaitu nilai yang berkaitan dengan adat
istiadat. Maksudnya, nilai budaya merupakan nilai
yang terkandung dalam karya sastra, yang berhubungan dengan adat istiadat atau
kebiasaan-kebiasaan yang telah lama ada dalam suatu masyarakat.
9)
Nilai kemanusiaan, yaitu nilai yang berhubungan dengan
sifat-sifat manusia. Nilai-nilai ini ada yang bersifat ideologis,
politis, ekonomis, sosiologis, budaya, edukatif, humoris, dan sebagainya. Maksudnya, nilai kemanusiaan merupakan nilai yang terkandung
dalam karya sastra, yang berhubungan dengan sifat manusia, seperti cara
berpikir manusia.
Berdasarkan
penjelaskan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat sembilan macam nilai dalam sebuah karya
sastra, yaitu 1) nilai moral, 2) sosial, 3) keagamaan, 4)
pendidikan, 5) keindahan, 6) etika, 7) politis, 8) budaya, dan 9) kemanusiaan.
Kesembilan nilai tersebut
merupakan nilai yang terkandung dalam sebuah karya sastra yang dapat
diaplikasikan dan dapat diterapkan dalam
kehidupan bermasyarakat.
2.6 Pengertian Nilai Historis
dalam Karya Sastra
Pada
hakikatnya sejarah merupakan kisah silam yang terjadi dalam kehidupan manusia.
Kisah silam tersebut ada yang sampai saat ini masih membumi dalam kehidupan
manusia, hal ini dikarenakan adanya suatu peristiwa penting atau menimbulkan
kesan tersendiri sehingga peristiwa tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi
sampai saat ini. Selain itu, nilai sejarah juga merupakan suatu nilai yang
terkandung dalam peristiwa sejarah yang dapat dijadikan sebagai suatu acuan
bagi manusia zaman sekarang untuk lebih memahami dan menghargai berbagai
peristiwa zaman silam bahkan lebih menghargai siapa saja yang memiliki andil
dalam peristiwa tersebut.
Menurut
Sugihastuti (2007:161), menjelaskan bahwa “Sejarah dalam arti sempit
mempelajari manusia masa lampau, sepanjang hal itu dapat diteliti dari
keterangan-keterangan tertulis yagng berasal dari zamannya dan kemudian sampai
kepada kita. Dalam arti luas sejarah berusaha mengungkapkan manusia masa lalu
dalam menjalani riwayatnya sejak dari mula, tidak peduli apakah keterangan yang
ditinggalkannya berupa keterangan tertulis atau bukan”. Dapat dipahami bahwa
sejarah merupakan suatu hal yang mengungkapkan berbagai peristiwa atau
kehidupan pada masa lalu yang tentunya memiliki kesan atau suatu pertinggal
yang masih dikenang oleh manusia pada masa sekarang.
Nilai
sejarah merupakan pendekatan karya sastra yang melihat satu fenomena atau
gejala sejarah. Karya sastra dipahami selalu berkaitan dengan masa lalu karena
karya sastra terlahir sebagai buah karya seorang pengarang, maka keterkaitan
masa lalu itu juga berlaku untuk pengarang, sejarah sastra dengan implikasi
para pengarang, karya sastra dan periode-periode tertentu.
Berdasarkan
penjelasan di atas, maka dapat dipahami bahwa nilai historis atau sejarah
adalah hal-hal yang erat kaitannya dengan sejarah. Waktu yang telah lewat
sudahlah lewat, tidak dapat diraih atau dikejar lagi. Begitu juga dengan
peristiwa-peristiwa yang hanya sekali terjadi. Oleh karena itu, semua peristiwa
yang telah lewat tidak dapat ditemui ;lagi dan tidak akan terulang kembali.
Peristiwa yang telah lewat itu dapat dapat juga sampai kepada manusia karena
meninggalkan jejak. Jejak tersebut menjadi komponen penting yang tidak dapat
ditinggalkan dalam penulisan sejarah.
2.7 Contoh Nilai Historis dalam
Karya Sastra
Berikut contoh nilai historis yang
terdapat dalam Novel “Pulang” Karya Leila S. Chudori, dikutip dalam skripsi
Nilai Sejarah dalam Novel “Pulang” Karya Leila S. Chudori dan Implementasinya
Terhadap Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang ditulis oleh Dio
Mohammad Nurdiansyah, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta,
(2015:45, 48 dan 57 s/d 58).
a.
…
Jangankan mendengar nama Sukarno, Hatta, Sjahrir dan Tan Malaka. Jangan pula
menyebut peristiwa berdarah 30 September 1965, …
(Leila
S., 2012:4)
Dalam kutipan novel
tersebut disinggung peristiwa Gerakan 30 September, peristiwa tersebut adalah
permulaan dari sejarah gelap bangsa Indonesia yang sampai saat ini masih
terjadi perdebatan panjang terkait kisah sesungguhnya peristiwa tersebut.
Menjelang peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965, berbagai
isu telah telah berkembang di masyarakat, yang mengindikasikan akan terjadinya
peristiwa politik yang besar.
b.
“Kabar
yang diperoleh selalu saja terlambat sekitar dua sampai tiga minggu. Bahkan
bisa sampai sebulan. Misalnya pada awal bulan April 1966, kami mendengar berita
yang paling sukar dipercaya. Konon, bulan Maret lalu, tiga orang jenderal
mendatangi Bung Karno di Istana Bogor dan memintanya menandatangani Surat
Perintah Sebelas Maret. Aku masih tak paham apa yang terjadi di tanah air.
Bagaimana bisa rapat kabinet yang dipimpin Bung Karno itu terinterupsi hingga
seorang pemimpin besar revolusi harus diselamatkan ke Istana Bogor? Dan
bagaimana bisa tiga orang jenderal di Bogor menyodorkan surat yang begitu
penting dan menentukan nasib bangsa ini? Peristiwa itu betul-betul menentukan
segala nya. Aku masih gerah dengan sirkus politik ini.
(Leila
S., 2012:75)
Dalam kutipan di atas,
disinggung suatu kejadian yang akan mengubah perjalanan Indonesia. Pada tanggal
sebelas bulan Maret tahun 1966, enam bulan setelah terjadi pemberontakan PKI,
sebuah peristiwa sejarah yang menandai perubahan kepemimpinan di Indonesia terjadi.
Surat Perintah Sebelas Maret atau dikenal dengan singkatan Supersemar menjadi
bukti sebagai pemindahtanganan tampuk kepemimpinan di Indonesia.
c.
“Lalu mengapa harus ada peristiwa kekerasan
persis di depan mataku pada saat aku mulai mencintai tempat ini, juga
orang-orangnya? Menyerang dan menghajar rumah-rumah orang-orang Indonesia
keturunan Tionghoa? Tahun berapa ini? 1998? Apakah kita mundur dua abad sembari
mengadopsi kedunguan rasialisme? Atau setelah 33 tahun, tak ada yang berubah?
Aku harus mengoreksi ucapanku pada Ayah”.
(Leila
S., 2012:427)
Dalam kutipan di atas,
Leila menuliskan bagaimana nasib etnis Tionghoa pada saat kerusuhan Mei 1998
terjadi. Beberapa sumber sejarah mencatat bahwa etnis Tionghoa Indonesia kerap
kali menjadi korban saat tragedy berdarah di negeri ini berlangsung. Sejak
mulai krisis moneter pada 1997, itu adalah awal mula dari kerusuhan Mei 1998.
Para pejabat menyatakan bahwa krisis ekonomi melanda Indonesia karena orang-orang
Tionghoa melarikan uang rakyat ke luar negeri dan Tionghoa-Tionghoa yang masih
berada di Tanah air menimbun barang-barang sembako sehingga rakyat sengsara dan
kelaparan.
2.8 Sinopsis
Novel
Sinopsis Novel “Burung Rantau Pulang Ke Sarang”
Karya Teuku Azhar
Ibrahim
Mengekor pada sejarah Aceh, lelaki akrab disapa “Azhar” ini mencoba
mengarang kisah seseorang yang menuntut ilmu ke negeri Cina. Tokoh yang
diceritakan berhasil menjadi sosok ternama di negeri Tiongkok tersebut jelas
cermin dari sejarah seorang Aceh yang merantau ke Cina. Kenyataannya, memang
ada orang Aceh yang mengadu nasib hingga ke Cina pada zaman dulu. Sesampai di
Cina, ia menikah dan memiliki keturunan. Pepatah yang mengungkapkan bahwa
“setinggi bangau terbang kembalinya ke kubangan jua” terbukti pada lelaki itu.
Ia tinggalkan anak lelaki hasil perkawinannya dengan seorang warga Cina di
negeri tersebut.
Hal inilah yang dikisah-ulangkan oleh Azhar pada novelnya dengan
bumbu-bumbu sastra semisal konflik antartokoh. Cerita diawali dengan adu
kelihaian ilmu bela diri mirip dongeng Wiro Sableng. Namun, lambat laun kisah
berkisar tentang dayah, pondok pesantren. Sejarah yang dicoba-fiksikan
ini oleh pengarang semakin mengafirmasi karya sastra sebagai cermin sejarah. Dalam
buku setebal 300-an halaman itu, hadir tokoh Teungku Chik, yang menjadi
‘cermin’ sebagai orang Aceh perantauan. Disebutkan bahwa Teungku Chik membangun
sebuah dayah dikampungnya. Akan tetapi, dalam usia yang semakin renta,
ia teringat pada istri pertamanya di Cina. Merantaulah ia ke Cina.
Perjalanan Teungku Chik ke Cina dituturkan secara apik. Penulis sempat
menyisipkan beberapa pengetahuan sejarah pada zaman itu semisal soal kondisi
kapal pesiar yang singgah ke dermaga-dermaga di Aceh (bab dua). Keadaan
perjalanan laut dari Syam ke Magribi pun dideskripsikan secara apik sehingga
pembaca seakan berada langsung di sana.
Sejumlah pengetahuan sejarah pada bagian lain pun bermunculan. Misalkan
kondisi dayah di Aceh pada masa lampau, yang begitu kentara sistem “nepotisme”
kekeluargaan. Jika pemimpin dayah adalah seorang kepala keluarga, anak
lelaki selalu mendapat posisi terhormat dan bakal menjadi penerus dayah
tersebut. Adapun istri dan anak perempuan, ‘dipagar’ ketat. Keamanan kaum
perempuan di atas segala-galanya. Bahwa di dayah juga terdapat ilmu bela
diri, selain ilmu agama, juga dikisahkan secara baik dalam buku terbitan Bandar
Publishing ini. Kendati tidak sering muncul nama Aceh, cerita dayah,
perantauan, sejumlah nama tempat (kampung) dalam novel ini sangat kentara untuk
menegaskan Aceh adalah latar tempat, tentunya selain Cina.
Ironis, novel seperti ini dikerjakan oleh editor kurang teliti. Masih
banyak kesalahan ejaan, mulai dari penggunaan huruf kapital yang tidak jelas
tempatnya sampai pemakaian tanda baca yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Melihat
kondisi ini, terkadang saya jenuh melanjutkan membaca kisah Teungku Chik. Akan
tetapi, kelihaian penulis menarasikan perjalanan “teungku dayah” secara apik
menimbulkan rasa penasaran untuk terus ke halaman berikutnya. Akhirnya,
sampailah pada simpulan cerita bahwa yang dimaksud ‘burung rantau’ itu boleh
jadi Teungku Chik yang kembali ke Cina, lalu meninggal di sana. Boleh pula
diartikan untuk anak Teungku Chik yang mencoba menyusul Teungku Chik, tetapi ia
kembali lagi ke kampungnya, Aceh.
2.9 Biografi Pengarang
Teuku Azhar Ibrahim dilahirkan di Lhok Keutapang, Pidie pada 31 Oktober
1970. Sekolah Dasar ia selesaikan di SDN 2 Pidie, lanjutan pertama di SMP
Negeri Sigli. Usia remaja ia pindah ke Yogyakarta hingga selesai sekolah
lanjutan di Madrasah Mualimin Yogyakarta dan mendapat beasiswa dari BDI (Badan
Dakwah Islam). Pada tahun 1991 melanjutkan studi ke negeri seribu menara hingga
selesai S1 Jurusan Filsafat Fakultas Ushuluddin Universitas Al Azhar.
Lama menetap di Mesir dan disanalah ia berkenalan dengan dunia pena,
mulai dengan menulis kolom tetap di Buletin El Asyi terbitan Mahasiswa Aceh
Cairo, menulis cerpen dan puisi untuk jurnal-jurnal terbitan Mahasiswa
Indonesia Mesir. Tahun 1999 puisinya berjudul “Apologize” diterbitkan oleh
International Library of Poetry America dalam antologi “as sunlight wanes”.
Tahun 2000 ICMI Cairo menerbitkan sajak-sajak Teuku Azhar dalam antologi puisi Nafas Peradaban. Harian Republika juga
pernah mempublikasikan sajak-sajak sufismenya. Cerpennya berjudul “Bila Tuhan
Telah Tiada” keluar sebagai pemenang dalam lomba Cerpen Islami Nasional yang
diadakan dalam Antologi Cerpen “Dari Negeri Asing”. Pada halaman web Karya Melayu, anjung cafe dan poetry.com
dapat pula dijumpai puisi-puisinya. Novel Burung Rantau Pulang ke Sarang, ia
tulis saat masih berada di negeri Lembah Nile.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hal ini dikarenakan
data hasil penelitian diuraikan tidak
dengan mengutamakan angka-angka,
tetapi lebih mengutamakan
kedalaman penghayatan terhadap interaksi antarkonsep atau subjek
penelitian yang
sedang dikaji oleh penulis secara empiris.
Hal ini sejalan dengan pendapat
Moleong (2007:6) yang menjelaskan bahwa ”Penelitian kualitatif adalah
penelitian yang digunakan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh
subjek penelitian secara holistik dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa
pada suatu konteks, khususnya yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode
alamiah”. Dapat dipahami bahwa, penelitian kualitatif merupakan
jenis penelitian yang mencoba menafsirkan suatu masalah yang timbul dari subjek
dengan menggunakan media bahasa yang merupakan metode alamiah untuk
mendeskripsikan berbagai masalah tersebut.
25
|
3.2 Data dan Sumber Data
Data dalam penelitian ini
adalah teks-teks
yang merupakan nilai historis yang
terdapat dalam Novel ”Burung
Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku
Azhar Ibrahim, sedangkan sumber data dalam penelitian ini adalah Novel ”Burung Rantau Pulang ke
Sarang” Karya Teuku Azhar
Ibrahim, terbit tahun 2010 setebal 352 halaman, penerbit Bandar
Publishing.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Data dalam jenis penelitian hermeneutik ini dikumpulkan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1)
Peneliti membaca dan memahami Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
2)
Peneliti memberi kode dan mencatat teks-teks yang merupakan nilai historis yang terdapat dalam novel tersebut.
3)
Peneliti mengumpulkan kutipan yang merupakan nilai historis yang terdapat dalam novel tersebut.
4)
Peneliti
mengelompokkan data yang telah dikumpulkan untuk dianalisis.
3.4 Teknik Analisis Data
Analisis
data adalah tahap terakhir yang harus dilakukan terhadap data yang telah
terkumpul. Sugiono (2010:337), menyatakan bahwa ”Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan
pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah selesai pengumpulan data
dalam periode tertentu”.
Sejalan dengan yang dikemukakan oleh Sugiono, maka data hasil penelitian ini
dianalisis secara kualitatif yaitu menganalisis nilai
historis dalam Novel ”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
Data tersebut dianalisis dengan menggunakan teori Miles dan
Huberman. Miles dan Huberman (Sugiono 2010:337), mengemukakan bahwa ”Aktivitas dalam analisis kualitatif dilakukan
secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas sehingga
datanya sudah jenuh. Adapun aktivitas yang ada dalam analisis data yaitu mereduksi data,
menyajikan data dan menyimpulkan data”.
Sedangkan langkah-langkah yang ditempuh dalam pengolahan data adalah
sebagai berikut:
1)
Mereduksi
Data
Tahap mereduksi
data mulai dilakukan melalui proses penyeleksian, identifikasi dan
pengklasifikasian. Penyeleksian dan pengidentifikasian merupakan kegiatan untuk
menyeleksi dan mengidentifikasi data-data berdasarkan kategori teks-teks
yang merupakan nilai historis yang terdapat dalam Novel
”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim. Tahap pengklasifikasian merupakan proses yang dilakukan
untuk mengklasifikasikan data, memilih data dan mengelompokkan data.
2)
Menyajikan
Data
Menyajikan Data merupakan kegiatan pengelompokkan
data melalui tahap reduksi data berdasarkan kategori teks-teks yang merupakan nilai historis yang terdapat dalam Novel
”Burung Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku Azhar Ibrahim.
3)
Menarik
Simpulan
Menarik simpulan dilakukan setelah
mengikuti dua tahap. Simpulan ditarik setelah data disusun dan diperiksa
kembali. Selanjutnya didiskusikan dengan pembimbing. Setelah proses ini
dilalui, hasil akhir penelitian analisis nilai historis dalam Novel ”Burung
Rantau Pulang ke Sarang” Karya Teuku
Azhar Ibrahim disajikan dalam bentuk laporan penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin. 2009. Pengantar Apresiasi Karya Sastra. Bandung: Sinar Baru
Argesindo.
Argesindo.
Chudori,
Leila S. Pulang. Jakarta: Gramedia.
2012. Cet. 2.
Depdikbud. 2005. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Endraswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Sastra.
Yogyakarta: Caps.
Ibrahim, Teuku Azhar. 2010. Burung
Rantau Pulang ke Sarang. Banda Aceh: Bandar Publishing.
Kosasih, Encang. 2003. Kompetensi Ketatabahasaan
dan Kesusastraan. Bandung: Yrama Widya.
Kutha Ratna,
Nyoman. 2010. Teori,
Metode dan Teknik Penelitian Sastra. Denpasar: Pustaka Pelajar.
Moleong, Laxy J. 2010. Metodologi Penelitian
Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurdiansyah,
Dio Mohammad. 2015. Nilai Sejarah dalam
Novel “Pulang” Karya Leila S. Chudori dan Implementasinya Terhadap Pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia. Jakarta.
Nurgiyantoro, Burhan. 2012. Teori Pengkajian Fiksi. Jakarta: Gajah Mada University Press.
Panitia Penyusun. 2014. Pedoman Penulisan Skripsi. Matangglumpangdua: FKIP Universitas Almuslim.
Purba, Antilan. 2010. Sastra Indonesia
Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Santosa, Wijaya Heru dan Wahyuningtyas, Sri. 2010. Pengantar
Apresiasi Prosa.
Surakarta:
Yuma Pustaka.
Sugihastuti. 2007. Teori Apresiasi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian
Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
29
|
http://www.anneahira.com/unsur-intrinsik-ekstrinsik-jenis-novel.html.diakses
tanggal 13 Mei 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar